TEMPO.CO, Jakarta - Perry Warjiyo kembali dilantik sebagai Gubernur Bank Indonesia atau Gubernur BI periode 2023-2028 pada hari ini, Rabu, 24 Mei 2023. Sebelumnya, nama Perry sempat “bersaing” dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam bursa pencalonan Gubernur BI beberapa waktu lalu.
Perry kemudian menjadi satu-satunya nama yang diusulkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai calon Gubernur BI. Jokowi memilih Perry untuk melanjutkan sinergi kebijakan moneter dan fiskal yang dinilai saat ini sangat penting untuk mengatasi dampak kegentingan ekonomi global.
“Fiskal, moneter sangat-sangat penting, dan kita harus menempatkan orang-orang yang memiliki jam terbang tinggi,” kata Jokowi di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN Nusantara, Kalimantan Timur, pada 23 Februari 2023.
Keputusan Jokowi mengajukan nama calon tunggal Gubernur BI tersebut memupus spekulasi kabar yang sebelumnya menyebut nama Sri Mulyani masuk dalam bursa pencalonan pemimpin bank sentral tersebut.
Soal ini, Sri Mulyani mengatakan bahwa soal pemilihan Gubernur BI sudah diatur dalam Undang-udang. “Itu prosesnya sudah ada,” ujarnya dalam dalam acara Konferensi Pers Hasil Rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) I Tahun 2023 di Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 31 Januari 2023.
Sebelum dilantik, Perry dipilih Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) usai menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi XI DPR pada Senin, 20 Maret 2023. Dengan kembali terpilihnya Perry, artinya ia menduduki posisi Gubernur BI untuk dua periode.
Selanjutnya: Ketua MA mengukuhkan Perry