TEMPO.CO, Jakarta - Perry Warjiyo resmi dikukuhkan kembali menjadi Gubernur Bank Indonesia atau Gubernur BI perode 2023-2028 setelah membacakan sumpah jabatan pagi tadi. Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira meresponsnya dengan membeberkan lima tantangan yang akan dihadapi Perry.
Pertama, kata dia, menjaga stabilitas rupiah tidak hanya dengan mengutak-atik suku bunga acuan tapi lebih bekerja keras lagi mendorong penggunaan mata uang lokal, dan meningkatkan arus masuk Devisa Hasil Ekspor (DHE).
“Serta memberi stimulus moneter ke sektor industri berorientasi ekspor salah satunya lewat keringanan DP (down payment) dan bunga khusus,” ujar Bhima melalui pesan WhatsApp pada Rabu, 24 Mei 2023.
Kedua, mendorong pinjaman di sektor rendah emisi dan energi terbarukan melalui aturan Loan To Value atau LTV hijau. Contohnya, kata Bhima, pembiayaan instalasi panel surya, agar uang muka kreditnya bisa di bawah 5 persen dan plafonnya dinaikkan.
Kemudian ketiga, kata Bhima, tantangan mengendalikan inflasi khususnya dari sisi inflasi pangan dengan koordinasi efektif Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). Serta akses uang beredar akibat kebijakan burden sharing saat pandemi Covid-19.
“Keempat, tidak mudah menggelontorkan burden sharing atas permintaan pemerintah karena bisa sebabkan hiperinflasi dan moral hazard,” ucap Bhima. Kelima, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di internal BI terutama dalam menyambut central bank digital currency (CBDC) dan inovasi keuangan digital lainnya.
Perry pada pagi hari ini resmi kembali enjabat Gubernur BI berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/P/2023 yang dibacakan oleh Kepala Departemen Manajemen Strategis dan Tata Kelola BI Dicky Kartikoyono. Pengukuhan itu dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung H. M. Syarifuddin.
“Presiden Republik Indonesia menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan, menetapkan Keputusan Presiden tentang pemberhentian dan pengangkatan Gubernur Bank Indonesia,” kata Dicky.
Kesatu, dia melanjutkan, memberhentikan dengan hormat saudara Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah atau janji Gubernur Bank Indonesia yang baru. Disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut.
Kedua, kata Dicky, mengangkat saudara Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia terhitung mulai tanggal sumpah atau janji. “Ketiga dan seterusnya, keempat dan seterusnya, salinan dan seterusnya, petikan dan seterusnya. Ditetapkan Jakarta pada tanggal 5 Mei 2023 Presiden Republik Indonesia pertanda Joko Widodo,” ucap dia.
Pilihan Editor: Rekam Jejak Perry Warjiyo yang Hari Ini Akan Kembali Dilantik jadi Gubernur BI
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini