Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah sudah mendapatkan 220 letter of intent (LoI) atau komitmen awal untuk berbisnis dari para calon investor di IKN. Tapi dari letter of intent yang kemudian akan digarap di lapangan butuh waktu," kata Bambang.
Lambatnya realisasi investasi di IKN, menurutnya, lantaran investor masih menghitung berapa profitabilitas, tingkat risiko, dan waktu yang tepat untuk memulai di lapangan. Dia berujar para calon investor juga masih bolak-balik ke lapangan untuk melihat kondisi topografi, kontur, jalan, hingga fasilitas seperti wifi, telekomunikasi, energi, dan air.
Namun dari total LoI yang sudah ada, Bambang mengatakan baru sekitar 36 yang masuk ke tahap NDA atau non disclosure agreement. Adapun NDA tersebut akan memuat data-data riil supaya para investor bisa menghitung dan mempertimbangkan suntikan modalnya. Data itu tidak boleh dibagikan ke pihak lain atau bersifat rahasia.
Meski demikian, Bambang menilai LoI yang diterima membuat pemerintah Indonesia dapat memetakan bidang yang diminati para invertor. Misalnya, investasi energi, transportasi, pusat perbelanjaan atau mall, rumah sakit, hingga fasilitas pendidikan.
"Harapan kita semua tentu sesegera mungkin kita lihat pembangunan IKN nusantara bergulir. Satu hal saya pribadi ingin sampaikan, jangan dikecilkan hingga 2024 sja, kita bangun ibu kota ini hingga 2045," ucapnya.
Pilihan Editor: Kawasan Financial Center IKN Ditetapkan, Otorita: Rumah bagi Investor Kelas Dunia
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini