TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB Abdullah Azwar Anas menyatakan pendapatan ASN atau Aparatur Sipil Negara di atas rata-rata, tapi sebagian ASN masih merasa kurang. Apa sebabnya?
"Sebenarnya pendapatan ASN ini berapa sih? Ternyata kalau kita cek di BPS, pendapatan ASN kita tetap di atas rata-rata pendapatan nasional per kapita. Tapi kadang (merasa) kurang saja," kata Anas di Jakarta pada Selasa, 23 Mei 2023.
Ia menjelaskan, dulu sebelum ada tunjangan, gaji ASN cukup. Tetapi, begitu ada tunjangan menjadi tidak cukup.
"Karena apa? Karena kredit tanah, kredit mobil, kredit rumah. Jadi tambah pendapatan tambah kebutuhan, makanya yang terjadi kurang terus," jelas Anas.
Masalahnya sekarang, kata dia, tunjangan mestinya menjadi reward bupati kepada staf atau karyawan Pemda yang bekerja. Menurut Anas, staf Pemda yang tidak bekerja maksimal harusnya tidak mendapatkan tunjangan yang besar.
"Tapi sekarang para Bupati kan minta sama semua, kerja nggak kerja tunjangannya sama. Padahal, mestinya dengan pembeda tadi kinerjanya bisa lebih tinggi, dan ini sedang kita exercise di PP (Peraturan Pemerintah) ASN," tutur dia.
Pilihan Editor: ASN Dinkes DKI Pamer Gaji Rp 34 Juta di Twitter Bakal Dilaporkan ke Inspektorat
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.