TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Santos Jaya Abadi, Soedomo Mergonoto, telah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan gratifikasi eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah. Bos Kopi Kapal Api itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut pada Senin kemarin, 22 Mei 2023.
Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami pengetahuan Soedomo mengenai dugaan aliran duit yang diterima Saiful dari beberapa pihak. Duit yang diterima itu diduga dalam bentuk mata uang asing.
“Saksi hadir dan didalami terkait dugaan aliran uang yang diterima tersangka SI (Saiful Ilah) dari beberapa pihak dalam bentuk mata uang asing,” kata Ali, seperti dikutip Tempo, Selasa, 23 Mei 2023.
Ali mengungkapkan, KPK juga telah memanggil Direktur Utama PT Indal Aluminium Industry, Alim Markus. Diketahui, PT Indah Aluminium Industry merupakan anak perusahaan Maspion, produsen terkemuka peralatan rumah tangga dan dapur. Sementara Alim Markus diketahui pula sebagai bos Maspion Group.
Namun, kata Ali, Alim Markus tidak hadir. Dia mengatakan, Alim meminta pemanggilannya dimundurkan menjadi Rabu besok, 24 Mei 2023.
“Saksi tidak hadir dan konfirmasi untuk hadir pada Rabu (besok),” kata Ali. Meski begitu, Ali belum menjelaskan materi pemeriksaan terhadap Alim Markus.
Aliran uang dalam bentuk mata uang asing
KPK menangkap Saiful dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Januari 2020. Saiful diduga menerima suap miliaran rupiah dalam proyek infrastruktur di kabupaten yang dia pimpin selama dua periode tersebut.
Selanjutnya: Pada 5 Oktober 2020…