Usai berbisnis di bidang fesyen, Johnny melakukan ekspansi dengan berbisnis di bidang kuliner. Ia mulai terjun ke dunia bisnis waralaba bernama BreadTalk di Indonesia. Ia membuka usaha yang menjual produk roti itu pada Maret 2003. Gerai Breadtalk pertama ada di Mall Kelapa Gading, Jakarta.
Adapun BreadTalk merupakan lisensi waralaba yang dibeli Johnny dari Singapura. Belakangan gerai roti BreadTalk berganti nama menjadi Mako Cake dan Bakery. Pergantian nama dari BreadTalk menjadi Mako Cake dan Bakery ini disebut berkaitan dengan habisnya masa lisensi waralaba. Nama BreadTalk pun pelan-pelan mulai hilang dan digantikan dengan Mako Cake dan Bakery.
Kendati begitu, konsep open kitchen yang diterapkan BreadTalk masih terlihat di Mako. Dapur pembuatan roti didesain terbuka dan transparan sehingga pengunjung bisa melihat proses produksi roti dan kue yang dijual. Cara ini dinilai menarik perhatian karena pengunjung bisa menilai tingkat kebersihan dan teknik pembuatannya.
Kesuksesan BreadTalk yang kini telah berganti nama Mako Cake dan Bakery itu konon membuat Johnny mendirikan J.CO Donuts & Coffee pada Mei 2006 hingga sekarang ini.
Sebelum ramai jadi perbicangan di media sosial, J.CO pernah digugat oleh PT Kawan Berkarya Mandiri dan William Owen dalam perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Gugatan tersebut didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 28 Desember 2022 dengan nomor perkara 384/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Jkt.Pst.
Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat disebutkan bahwa PT Kawan Berkarya Mandiri dan William Owen sebagai pemohon diwakili oleh kuasa hukum Muhammad Rusdy Anshari. Sedangkan termohon adalah PT JCO Donuts and Coffee.
HANIFAH DWIJAYANTI | NOVITA ANDRIAN
Pilihan Editor: Dugaan Upselling Donat J.Co Menjadi Pembicaraan di Media Sosial
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.