TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan pajak sampai April 2023 mencapai Rp 688,15 triliun. Bagaimana rinciannya?
"Kalau kita lihat semuanya masih tumbuh, meskipun pertumbuhannya masih moderat," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KITA secara virtual pada Senin, 22 Mei 2023.
Sri Mulyani melanjutkan, PPN atau Pajak Pertambahan Nilai dan PPnBM atau Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah mencapai Rp 239,9 triliun atau 32,30 persen dari target. Menurut dia, angka tersebut masih bertumbuh 24,9 persen atau nyaris 25 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
"Pph (Pajak Penghasilan) non migas Rp 410,92 triliun atau 47,04 persen dari target. Itu juga masih tumbuh 20,1 persen," ungkap Sri Mulyani.
Adapun PBB atau Pajak Bumi dan Bangunan dan pajak lainnya mencapai Rp 4,92 triliun atau 12,30 persen dari target pertumbuhan 102,62 persen.
Sedangkan PPH migas mencapai Rp 32,33 triliun atau 52,62 persen dari target tumbuh 5,44 persen pada periode yang sama tahun lalu.
"Jadi, secara total sudah dikumpulkan 40,05 persen dari target tahun ini. Pertumbuhan 21,3 persen masih tinggi, tapi tahun lalu sudah tumbuh tinggi, yaitu 51,4 persen dibandingkan April 2022," ujar Bendahara Negara tersebut.
Artinya, kata dia, pertumbuhan ekonomi yang mendistribusikan penerimaan pajak tahun lalu sudah memberikan kontribusi pertumbuhan cukup tinggi dan masih bertahan hingga April 2023.
"Kita akan terus melakukan berbagai langkah pelaksanaan HPP (UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan) dan waspada terhadap lingkungan ekonomi mulai softening atau pelemahan," tutur Sri Mulyani.
Baca juga: Korupsi BTS Kominfo Johnny Plate, Masyarakat di Daerah Terpencil Semakin Merana
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.