TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pemerintah telah membayarkan subsidi sebesar Rp 62 triliun untuk masyarakat. Bagaimana rinciannya?
"Subsidi yang kami bayarkan sebanyak Rp 62 triliun," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KITA yang disiarkan lewat YouTube pada Senin, 22 mei 2023.
Lebih lanjut, Sri Mulyani pun membeberkan rinciannya. Salah satu subsidi yang dibayarkan pemerintah adalah subsidi listrik Rp 15,3 triliun untuk 39,2 juta pelanggan.
"Mereka yang mengonsumsi BBM masih mendapatkan subsidi BBM, terutama untuk premium dan diesel sebanyak Rp 5,2 triliun," ujar Sri Mulyani.
Selain itu, ada pula subsidi LPG 3 kilogram yang sudah diberikan senilai Rp 21,6 triliun hingga April 2023, Kartu Prakerja senilai Rp 804,2 miliar untuk Rp 182,6 ribu peserta dan subsidi perumahan Rp 204,1 miliar untuk 50,3 ribu rumah.
"Sedangkan kompensasi, baik untuk listrik maupun BBM, telah dibayarakan Rp 33,8 triliun. Ini adalah pembayaran sebagian dana kompensasi yang sudah terjadi pada tahun sebelumnya, yaitu Rp 24,5 triliun untuk Pertamina, Rp 0,3 triliun untuk PT AKR, dan Rp 9 triliun untuk kompensasi PLN," tutur Bendahara Negara tersebut.
Pilihan Editor: OJK Terbitkan 2 Aturan Terbaru Soal Batasan Investasi Perusahaan Asuransi, Ini Tujuannya
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini