TEMPO.CO, Jakarta - Aparatur Sipil Negara atau ASN di Kementerian/Lembaga mendapat tunjangan untuk makanan penambah daya tahan tubuh. Bagaimana kriteria ASN yang bisa mendapat tunjangan itu?
Direktur Sistem Penganggaran Ditjen Anggaran Kemenkeu Lisbon Sirait mengatakan makanan penambah daya tahan tubuh diberikan kepada ASN dengan risiko daya tahan tubuh menurun.
"Kalau yang di lab, ada juga misalnya yang berhadapan terus dengan komputer ya bisa matanya (berisiko)," ujar Lisbon dalam acara media briefing di Jakarta pada Senin, 22 Mei 2023.
Kalau normal, kata dia, tidak ada makanan tamabahan daya tahan tubuh. Adapun ketika Covid-19. makanan penambah daya tahan tubuh diberikan secara merata.
Soal kriteria ASN penerima makanan daya tahan tubuh, Lisbon menjawab "kriteria lingkungan kerja berisiko diserahkan ke masing-masing lembaga."
Selanjutnya: susu dan suplemen, tunjangan makanan penambah daya tahan tubuh