Di sisi lain, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB, Abdullah Azwar Anas mengatakan kementeriannya bersama Sri Mulyani dan Jokowi telah sepakat menaikkan gaji PNS melalui perombakan formula tunjangan kinerja (tukin).
Menurut kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, rencana ini demi mendorong peningkatan kinerja PNS dan membuat penggunaan anggaran menjadi lebih berkualitas. "Kami sepakat bersama Pak Presiden dan Menkeu soal ini, kami sedang cari formulanya di dalam Peraturan di PPASN (Pusat Pelatihan Aparatur Negara) nanti," kata Anas saat ditemui awak media pada Rabu, 17 Mei 2023.
Pemerintah, kata Azwar Anas, menargetkan implementasi dari rencana ini akan berlaku mulai tahun depan. Ia sendiri memperkirakan perumusan PPASN bisa rampung sekitar dua bulan mendatang. Jika rumusan PPASN ini selesai dalam dua bulan, menurutnya implementasinya pun bisa dilakukan lebih cepat.
Pilihan Editor: 3 Kata Pengamat Soal Kasus Aset Kripto Senilai USD 30 Ribu Hilang, Hardware Wallet Tak Sepenuhnya Aman
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini