Kementerian Keuangan sebelumnya mengumumkan posisi utang pemerintah hingga akhir Januari 2023. Nilainya mencapai Rp 7.754,98 triliun (naik dari Desember 2022 yang besarannya Rp 7.733,99 triliun) dengan rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 38,56 persen.
“Pemerintah senantiasa melakukan pengelolaan utang secara hati-hati dengan risiko yang terkendali melalui komposisi yang optimal, baik terkait mata uang, suku bunga, maupun jatuh tempo,” tertulis dalam Buku APBN Kita Edisi Februari 2023.
Dalam laporan tersebut juga dijelaskan, berdasarkan mata uang, utang pemerintah berdenominasi rupiah mendominasi dengan proporsi 71,45 persen. Hal ini sejalan dengan kebijakan umum pembiayaan utang, yaitu mengoptimalkan sumber pembiayaan dalam negeri dan memanfaatkan utang luar negeri sebagai pelengkap.
Kebijakan itu dilakukan dengan koordinasi bersama Bank Indonesia dalam rangka menghadapi volatilitas nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing dan ampaknya terhadap pembayaran kewajiban utang luar negeri. “Sehingga risiko nilai tukar lebih terjaga,” kata Kemenkeu dalam catatan itu.
Pilihan Editor: Harga Emas Kembali Merosot, Tertekan Optimisme Kesepakatan Pagu Utang AS
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini