Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Johnny Plate Tidak Sendiri, Ini Para Tersangka Korupsi BTS Kominfo

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Plate mengenakan rompi tahanan saat keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu, 17 Mei 2023. Menkominfo Johnny Plate ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung atas kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Plate mengenakan rompi tahanan saat keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu, 17 Mei 2023. Menkominfo Johnny Plate ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung atas kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan BTS 4G Bakti Kominfo 2020-2022. Namun, Johnny Plate tidak sendiri. Sejak diusut mulai Agustus 2022, sebanyak enak orang menjadi tersangka. Lantas, siapa saja tersangka dalam kasus ini dan bagaimana peran mereka? Berikut uraiannya:

Anang Achmad Latif

Anang Achmad Latif merupakan anak buah Johnny Plate yang menjabat sebagai Direktur Utama Bakti Kominfo. Anang resmi menjadi tersangka pada 4 Januari 2023. 

Anang diduga berperan dalam membuat peraturan teknis yang didesain untuk memenangkan vendor tertentu. Tujuannya, untuk mengamankan harga pengadaan yang sudah di-mark up sedemikian rupa.


Galumbang Menak Simanjuntak

Galumbang ialah Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia. Kejagung menetapkannya sebagai tersangka bersama Anang Latif, 4 Januari 2023.

Datang sebagai pihak swasta, Galumbang diduga berperan sebagai pemberi saran dan masukan kepada Anang yang menguntungkan vendor dan konsorsium tertentu.

Yohan Suyanto

Pada 2020 lalu, Yohan Yunato menjabat sebagai Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia. Sama seperti Anang dan Galumbang, Yohan menyandang status tersangka sejak 4 Januari 2023.

Soal peran, Yohan diduga memanfaatkan institusinya untuk membuat kajian teknis rencana pembangunan BTS di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar atau 3T. Namun, belakangan diketahui, kajian teknis itu digunakan untuk mewadahi kepentingan Anang, seperti melakukan mark-up harga barang.

Mukti Ali

Mukti Ali merupakan tersangka keempat dalam kasus dugaan rasuah BTS 4G Bakti Kominfo. Account Director of Integrated PT Huawei Investment ini ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Januari 2023.

Mukti Ali disebut melawan hukum dengan dugaan melakukan pemufakatan jahat dengan tersangka Anang untuk mengkondisikan pelaksanaan pengadaan BTS pada Bakti Kominfo. Perencanaan disusun sedemikian rupa demi memenangkan perusahaan tertentu dalam tender proyek BTS Bakti Kominfo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Irwan Hermawan

Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan, menyandang status tersangka sejak 7 Februari 2023. Dia memiliki peran sama seperti Mukti Ali. Irwan disebut disebut melawan hukum dengan dugaan melakukan pemufakatan jahat dengan tersangka Anang untuk mengkondisikan pelaksanaan pengadaan BTS pada Bakti Kominfo. Perencanaan disusun sedemikian rupa demi memenangkan perusahaan tertentu dalam tender proyek BTS Kominfo.


Johnny Plate

Menteri Komunikasi dan Informatika alias Menkominfo Johnny Plate menjadi tersangka keenam dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti. Johnny Plate ditetapkan tersangka pada 17 Mei 2023, setelah diperiksa untuk ketiga kalinya oleh Kejagung.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, menyebut Johnny Plate berperan sebagai menteri sekaligus pengguna anggaran (PA) dalam proyek tersebut. 


Kejagung Sebut Kasus BTS 4G Bakti Kominfo Sangat Strategis

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan rasuah yang dilakukan Johnny Plate sangat merugikan negara dan rakyat. "Sesuai dengan program pemerintah, ini adalah proyek yang diperuntukkan untuk orang banyak. Proyek ini ditempatkan di pusat-pusat terluar, terpencil, terdalam, terdepan," ujar Ketut dalam konferensi pers di Kejagung pada 17 Mei 2023.

Ketut menegaskan Kejagung mempunyai kewajiban dan tanggung jawab mengawal proyek infrastruktur ini sampai selesai. "Sehingga program pemerintah dan kepentingan masyarakat banyak, masyarakat kecil, dapat (tercapai) dengan baik," ujarnya. 

Adapun dalam proyek infrastruktur digital ini, BAKTI menargetkan pembangunan BTS di 7.904 desa dengan total anggaran Rp 28,3 triliun. Ada tiga konsorsium yang memenangkan proyek tersebut. Pertama, konsorsium Fiberhome, Telkominfra, Multi Data Trans (MTD) yang memegang proyek di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku.

Kedua, konsorsium Lintas Arta, Huawei, Surya Energi Indontama (SEI) yang memegang proyek di wilayah Papua dan Papua Barat. Ketiga, konsorsium Infrastruktur Bisnis Sejahtera (IBS) dan Zhongxing Telecommunication Equipment (ZTE) yang memegang proyek BTS di wilayah Papua. Namun, dalam perjalanannya, proyek BTS 4G tidak berjalan sesuai rencana. Kejagung mengendus bau rasuah hingga akhirnya menetapkan keenam tersangka tersebut. 

Baca juga: Korupsi BTS Kominfo Johnny Plate, Masyarakat di Daerah Terpencil Semakin Merana

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

10 jam lalu

Tangkapan layar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. ANTARA/Putu Indah Savitri
Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

Kejagung menjelaskan kerugian kasus korupsi timah yang mencapai Rp 271 Triliun.


Setelah Disita, Kejagung Izinkan Smelter Timah Harvey Moeis dan 4 Smelter Lain Kembali Beroperasi

14 jam lalu

Smelter Timah milik Harvey Moeis, PT Refined Bangka Tin (RBT) yang terletak di Kawasan Industri Jelitik Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka. TEMPO/servio maranda
Setelah Disita, Kejagung Izinkan Smelter Timah Harvey Moeis dan 4 Smelter Lain Kembali Beroperasi

Kejaksaan Agung mengizinkan lima smelter timah, termasuk mlik Harvey Moeis PT RBT untuk kembali beroperasi setelah disita penyidik.


Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

1 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Ketut Sumedana (kiri) bersama Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kuntadi memberikan keterangan pers soal penetapan tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

Penyidik gabungan dari Kejaksaan Agung menyita 5 perusahaan smelter kasus korupsi timah ilegal, salah satunya PT Refined Bangka Tin (PT RBT).


55 Tahun Budi Arie, Dirikan Relawan Projo Lantas Jadi Menteri Jokowi

2 hari lalu

Ketua Umum Pro Jokowi (Projo) Budie Arie Setiadi memberikan keterangan pers usai bertemu di Kantor DPP Projo, Jakarta, Kamis, 6 Juli 2023. Pertemuan tersebut membahas terkait dukungan di Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
55 Tahun Budi Arie, Dirikan Relawan Projo Lantas Jadi Menteri Jokowi

Menjelang Pemilihan Presiden 2014, Budi Arie mendirikan Projo untuk mendukung Jokowi. Kini, jadi menteri Jokowi.


Somasi MAKI Desak Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Kunjung Direspons

2 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Somasi MAKI Desak Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Kunjung Direspons

Kejaksaan Agung masih mengabaikan Somasi dari MAKI agar menetapkan Robert Bonosusatya tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah


Kasus Korupsi PT TImah, Kejaksaan Agung Sita Empat Smelter dan Puluhan Alat Berat

2 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana (kiri) dan Dirdik Jampidsus Kuntadi (kanan) memberikan keterangan soal korupsi PT Timah di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Dalam keterangannya, Kejagung telah memblokir rekening 16 tersangka beserta aliran dana hasil korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan PT Timah yang merugikan negara sebesar Rp 271 triliun. TEMPO/Febri Angga Palguna
Kasus Korupsi PT TImah, Kejaksaan Agung Sita Empat Smelter dan Puluhan Alat Berat

Kejaksaan Agung menyita smelter dan beberapa aset perusahaan dalam perkara dugaan korupsi di PT Timah Tbk.


Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Harvey Moeis Setelah jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung: Masih Syok

2 hari lalu

Harvey Moeis. antaranews.com
Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Harvey Moeis Setelah jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung: Masih Syok

Keadaan Harvey Moeis yang masih syok jika dirinya menjadi salah satu tersangka kasus PT Timah Tbk.


Pengacara Ungkap Rekening Sandra Dewi yang Sempat Diblokir Kejagung Sudah Dibuka Aksesnya

2 hari lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Instagram.
Pengacara Ungkap Rekening Sandra Dewi yang Sempat Diblokir Kejagung Sudah Dibuka Aksesnya

Kuasa hukum Sandra Dewi dan Harvey Moeis menyebutkan rekening yang diblokir oleh Kejagung biasa digunakan oleh kliennya untuk pinjaman bank.


Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis

2 hari lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis/Foto: Instagram/Sandra Dewi
Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Harvey Moeis dan Sandra Dewi melakukan pisah harta saat keduanya resmi menikah pada 2016 lalu.


Usai Sita Mobil-Mobil Mewah Harvey Moeis, Kejaksaan Agung Bidik Jet Pribadi

3 hari lalu

Harvey Moeis (tengah), berfoto di depan pesawat jet pribadi yang dihadiahkan untuk putranya, Raphael Moeis. Dikutip dari Instagram Benyamin Ratu, pesawat ini mendarat di Bandara Halim Perdana Kusuma pada Senin pagi, 25 Maret 2019. Instagram/@Benyaminratu
Usai Sita Mobil-Mobil Mewah Harvey Moeis, Kejaksaan Agung Bidik Jet Pribadi

Kejaksaan Agung telah menyita Rolls Royce, Mini Cooper, Toyota Velfire, dan Lexus milik Harvey Moeis. Kini membidik jet pribadinya