Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Santunan Jasa Raharja Solo untuk Korban Kecelakaan Mencapai Rp 22 Miliar

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Jasa Raharja. Jasaraharja.co.id
Jasa Raharja. Jasaraharja.co.id
Iklan

TEMPO.CO, Solo - Penyerahan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum oleh PT Jasa Raharja Perwakilan Solo hingga periode April 2023 tercatat senilai Rp 22,8 miliar. Nilai itu meningkat sebesar 18,26 persen bila dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Hal itu disampaikan Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Solo, Bagus Tri Maistiyanto kepada awak media di Solo, Kamis, 18 Mei 2023. 

Menurut Bagus, meningkatnya besaran santunan itu dipengaruhi mobilitas masyarakat yang meningkat khususnya di wilayah Solo, sehingga menimbulkan tingginya risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.

"Jasa Raharja berkomitmen untuk selalu aktif dan proaktif dalam memberikan pelayanan santunan korban kecelakaan lalu lintas. Pelayanan terbaik, cepat, dan tepat selalu kami utamakan dalam memberikan perlindungan dasar bagi para korban," ujar Bagus.

Ia menyebut bukti dari pelayanan yang terbaik, cepat, dan tepat itu dapat dilihat dari proses penyerahan santunan bagi korban meninggal dunia yang dilaksanakan hingga April 2023 lalu rata-rata dapat diselesaikan dalam waktu 1 hari 11 jam.

"Sampai dengan April 2023, kontribusi biaya yang dibayarkan secara overbooking, atau mekanisme penjaminan biaya perawatan rumah sakit sebesar 97.87 persen. Artinya, sebagian besar jumlah korban yang terjamin Jasa Raharja tidak perlu mengeluarkan dana untuk membayar ke rumah sakit karena pihak rumah sakit yang langsung menagih biaya rawatan ke Jasa Raharja," tuturnya.

Lebih lanjut Bagus mengatakan di era transformasi yang serba digital saat ini, Jasa Raharja telah bekerja sama dengan Polri, BPJS, dan Ditjen Dukcapil memiliki sistem terintegrasi secara online, yang dapat mempermudah proses penyelesaian penyerahan santunan Jasa Raharja dengan cepat dan tepat.

Jasa Raharja juga telah menerapkan penyerahan santunan dengan sistem cashless, di mana santunan langsung ditransfer ke rekening korban atau ahli waris korban secara utuh. Disamping itu, telah bekerja sama dengan bank pemerintah sehingga pembayaran bisa dilakukan pada hari Sabtu, Minggu, atau hari libur. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Seluruh upaya kolaborasi bersama dengan stakeholder terkait kami tingkatkan terus, sehingga dapat memenuhi kualitas pelayanan yang lebih baik” ujarnya.

Selain itu, Jasa Raharja juga rutin mengevaluasi pelayanan secara periodik dan senantiasa beradaptasi dengan kondisi terkini. 

"Seperti yang kita ketahui bersama bahwa kita semua dituntut untuk mengedepankan teknologi digital, namun tanpa mengurangi unsur human touch dan kualitas pelayanan. Sehingga diharapkan hak dan kewajiban masyarakat terkait asuransi Jasa Raharja dapat terpenuhi secara optimal,” katanya.

Jasa Raharja selalu menghimbau agar masyarakat tetap menjaga kondisi kesehatan dan tetap mematuhi rambu lalu lintas pada saat berkendara di jalan raya sehingga dapat mengurangi kemungkinan terjadinya kecelakaan lalu lintas dan selamat sampai tempat tujuan.

Baca juga: Korupsi BTS Kominfo Johnny Plate, Masyarakat di Daerah Terpencil Semakin Merana

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penderita Stroke Tewas dalam Kebakaran Rumah di Tangsel

8 hari lalu

Petugas mengevakuasi satu jenaah korban kebakaran yang diduga akibat ledakan tabung gas. Dalam peristiwa ini tiga rumah di Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan terbakar. Sabtu 16 September 2023. Foto:TEMPO/Muhammad Iqbal
Penderita Stroke Tewas dalam Kebakaran Rumah di Tangsel

Satu penderita stroke menjadi korban tewas dalam kebakaran rumah di Tangerang Selatan


Kebakaran di Depok, Suami Istri yang Jadi Korban Ditemukan dalam Posisi Berpelukan

30 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Kebakaran di Depok, Suami Istri yang Jadi Korban Ditemukan dalam Posisi Berpelukan

Dua korban kebakaran yang adalah pasangan suami istri di Depok ditemukan tewas dalam posisi berpelukan.


Simak Besaran Biaya Santunan Kecelakaan Motor dari Jasa Raharja

30 hari lalu

Ilustrasi motor tabrakan. all-free-download.com
Simak Besaran Biaya Santunan Kecelakaan Motor dari Jasa Raharja

Sekadar catatan, tidak semua korban kecelakaan motor bisa mendapatkan santunan Jasa Raharja.


Berapa Biaya Santunan Jasa Raharja untuk Kecelakaan Motor?

31 hari lalu

Kecelakaan lalu lintas antara truk dengan sepeda motor yang melawan arus di Jalan  Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa, 22 Agustus 2023. Sumber: Istimewa
Berapa Biaya Santunan Jasa Raharja untuk Kecelakaan Motor?

Biaya santunan Jasa Raharja untuk kecelakaan motor bisa mencapai puluhan juta. Berikut informasi untuk proses klaimnya.


Kakorlantas Sebut 7 Pengendara Motor Lawan Arah di Lenteng Agung Tak Layak Dapat Santunan

32 hari lalu

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi memberikan keterangan kepada wartawan usai apel gelar pasukan Operasi Ketupat 2023 di Monas, Jakarta, Senin (17/4/2023). ANTARA/Laily Rahmawaty
Kakorlantas Sebut 7 Pengendara Motor Lawan Arah di Lenteng Agung Tak Layak Dapat Santunan

Kakorlantas mengatakan tujuh unit pengendara sepeda motor yang melawan arah dan menabrak truk di Lenteng Agung tak layak dapat santunan


Pemkot Cilegon Santuni Ribuan Anak Yatim

36 hari lalu

Pemkot Cilegon Santuni Ribuan Anak Yatim

Cilegon sebagai Kota Santri ingin agar anak-anak di Cilegon bisa mengenyam pendidikan, termasuk pendidikan agama


Apa Saja Hak yang Harus Diperoleh Anggota LVRI? Seharusnya Tidak Cuma Tunjangan Veteran

42 hari lalu

Anggota Legiun Veteran Republik Indonesia usai mengikuti upacara peringatan peristiwa heroik Bandung Lautan Api ke-75 di Balai Kota Bandung, Jawa Barat, 24 Maret 2021. TEMPO/Prima Mulia
Apa Saja Hak yang Harus Diperoleh Anggota LVRI? Seharusnya Tidak Cuma Tunjangan Veteran

Berikut pembagian golongan anggota LVRI dan hak yang seharusnya diperoleh seorang veteran.


Alasan Warga Ogah Pindah Meski 4 Kali jadi Korban Kebakaran di Kapuk Muara

46 hari lalu

Kondisi puing-puing sisa kebakaran Kapuk Muara di Penjaringan, Jakarta, Senin, 31 Juli 2023. Sekitar 1.000 warga dari 200 kepala keluarga mengungsi akibat rumah mereka hangus dalam kebakaran yang terjadi pada Minggu (30/7) di perkampungan padat penduduk tersebut. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Alasan Warga Ogah Pindah Meski 4 Kali jadi Korban Kebakaran di Kapuk Muara

Dalam 20 tahun terakhir sudah ada empat peristiwa kebakaran di Kapuk Utara, Kapuk Muara, Penjaringan. Namun, warga tetap ogah pindah


Cerita Pasien RS Hermina Depok Panik Saat Tahu Ada Kebakaran, Keluar Lewat Tangga Darurat

23 Juli 2023

Ilustrasi kebakaran. ANTARA
Cerita Pasien RS Hermina Depok Panik Saat Tahu Ada Kebakaran, Keluar Lewat Tangga Darurat

Salah satu pasien RS Hermina, Depok menceritakan soal evakuasi saat kebakaran melanda kemarin malam.


Kebakaran Gedung K-Link Tower, Dua Orang Terluka

15 Juli 2023

Bekas kebakaran pada sisi kaca K-Link Tower di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Sabtu, 15 Juli 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Kebakaran Gedung K-Link Tower, Dua Orang Terluka

Dua orang mengalami luka bakar ringan dalam peristiwa kebakaran Gedung K-Link Tower