TEMPO.CO, Solo - Penyerahan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum oleh PT Jasa Raharja Perwakilan Solo hingga periode April 2023 tercatat senilai Rp 22,8 miliar. Nilai itu meningkat sebesar 18,26 persen bila dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Hal itu disampaikan Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Solo, Bagus Tri Maistiyanto kepada awak media di Solo, Kamis, 18 Mei 2023.
Menurut Bagus, meningkatnya besaran santunan itu dipengaruhi mobilitas masyarakat yang meningkat khususnya di wilayah Solo, sehingga menimbulkan tingginya risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.
"Jasa Raharja berkomitmen untuk selalu aktif dan proaktif dalam memberikan pelayanan santunan korban kecelakaan lalu lintas. Pelayanan terbaik, cepat, dan tepat selalu kami utamakan dalam memberikan perlindungan dasar bagi para korban," ujar Bagus.
Ia menyebut bukti dari pelayanan yang terbaik, cepat, dan tepat itu dapat dilihat dari proses penyerahan santunan bagi korban meninggal dunia yang dilaksanakan hingga April 2023 lalu rata-rata dapat diselesaikan dalam waktu 1 hari 11 jam.
"Sampai dengan April 2023, kontribusi biaya yang dibayarkan secara overbooking, atau mekanisme penjaminan biaya perawatan rumah sakit sebesar 97.87 persen. Artinya, sebagian besar jumlah korban yang terjamin Jasa Raharja tidak perlu mengeluarkan dana untuk membayar ke rumah sakit karena pihak rumah sakit yang langsung menagih biaya rawatan ke Jasa Raharja," tuturnya.
Lebih lanjut Bagus mengatakan di era transformasi yang serba digital saat ini, Jasa Raharja telah bekerja sama dengan Polri, BPJS, dan Ditjen Dukcapil memiliki sistem terintegrasi secara online, yang dapat mempermudah proses penyelesaian penyerahan santunan Jasa Raharja dengan cepat dan tepat.
Jasa Raharja juga telah menerapkan penyerahan santunan dengan sistem cashless, di mana santunan langsung ditransfer ke rekening korban atau ahli waris korban secara utuh. Disamping itu, telah bekerja sama dengan bank pemerintah sehingga pembayaran bisa dilakukan pada hari Sabtu, Minggu, atau hari libur.
“Seluruh upaya kolaborasi bersama dengan stakeholder terkait kami tingkatkan terus, sehingga dapat memenuhi kualitas pelayanan yang lebih baik” ujarnya.
Selain itu, Jasa Raharja juga rutin mengevaluasi pelayanan secara periodik dan senantiasa beradaptasi dengan kondisi terkini.
"Seperti yang kita ketahui bersama bahwa kita semua dituntut untuk mengedepankan teknologi digital, namun tanpa mengurangi unsur human touch dan kualitas pelayanan. Sehingga diharapkan hak dan kewajiban masyarakat terkait asuransi Jasa Raharja dapat terpenuhi secara optimal,” katanya.
Jasa Raharja selalu menghimbau agar masyarakat tetap menjaga kondisi kesehatan dan tetap mematuhi rambu lalu lintas pada saat berkendara di jalan raya sehingga dapat mengurangi kemungkinan terjadinya kecelakaan lalu lintas dan selamat sampai tempat tujuan.
Baca juga: Korupsi BTS Kominfo Johnny Plate, Masyarakat di Daerah Terpencil Semakin Merana
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.