TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia meminta Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas menegur keras Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko terkait tindakan maladministrasi yang dilakukannya dalam proses pengurusan Izin Usaha Bursa Berjangka (IUBB).
Menanggapi hal itu, Menteri Perdagangan Zulhas hanya merespon dengan santai kalau Didid sering ditegur olehnya. "Sudah setiap hari ditegur," ujar Zulhas singkat saat ditemui dikantornya, Jumat 19 Mei 2023.
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sebelumnya tidak menyelesaikan tindakan korektif yang diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI) hingga tenggat waktu yang diberikan.
Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika mengatakan, ada tiga tindakan korektif yang diberikan Ombudsman terhadap Bappebti, namun ketiganya tidak ada yang dilaksanakan.
"Berdasarkan analisa yang kami lalui selama proses monitoring, Bappebti belum melaksanakan semua tindakan korektif Ombudsman," kata Yeka dalam konferensi pers, Rabu, 17 Mei 2023.
Selanjutnya: Pemberian tindakan korektif oleh Ombudsman kepada Bappebti....