Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jadi Tersangka, Simak 6 Pernyataan Kontroversial Johnny Plate Saat Menjabat Menkominfo

image-gnews
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kejakaan Agung (Kejagung) menetapkan Menkominfo, Johnny Plate, sebagai tersangka kasus korupsi proyek base transceiver station (BTS) 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI) Kominfo, Rabu siang, 17 Mei 2023.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, sosok Johnny Plate kerap menjadi perhatian publik. Ia tercatat beberapa sering melontarkan pernyataan kontroversial dan nyeleneh.

Bahkan, kementerian yang dipimpinnya sempat mendapat tagar #BlokirKominfo diTwitter. Lantas, apa saja pernyataan kontroversial yang pernah disampaikan Johnny Plate? 

Dalam catatan Tempo, sedikitnya ada enam pernyataan kontroversial politikus Nasdem ini selama menjabat sebagai Menkominfo. Apa saja?

1. One Time Password Harus Selalu Diganti

Pada 2022, Plate pernah mengatakan bahwa kode OTP selalu diganti. Pernyataan ini merupakan tanggapannya terkait maraknya kasus kebocoran data pribadi. Padahal, kode OTP adalah rangkaian karakter numerik atau alfanumerik yang dihasilkan secara otomatis untuk mengautentikasi pengguna dalam satu kali transaksi atau login. Artinya, kode OTP memiliki masa kedaluwarsa dan tidak dapat digunakan berulang kali. 

“One time password (OTP) itu harus selalu diganti sehingga bisa menjaga agar data tidak diterobos”, ujar Plate saat ditemui Tempo di The Westin Resort, Nusa Dua, Bali pada Sabtu, 3 September 2022. 

2. Minta Masyarakat Jaga NIK Masing-masing

Masih soal isu yang sama,  Plate juga pernah menyatakan bahwa kebocoran data sering kali berasal dari kelalaian masyarakat. Ia meyakini bahwa data yang tersebar terjadi akibat masyarakat tidak menjaga data diri masing-masing. 

"Harus ada tanggung jawabnya. Jaga NIK kita sendiri," ujar Plate.

Selanjutnya: 3. Merasa kementeriannya diteror...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ini Alasan Indonesia Menggunakan Kode Telepon +62

4 jam lalu

Nomor tidak dikenal yang menelepon memang sangat mengganggu. Anda perlu tahu cara membisukan telepon WA dari nomor tak dikenal berikut. Foto: Canva
Ini Alasan Indonesia Menggunakan Kode Telepon +62

Kode telepon +62 digunakan oleh Indonesia karena berdasarkan pembagian zona tersebut Indonesia berada di kawasan Zona 6.


Arsjad Rasjid dan Anindya Rasjid Masih Berseteru, Kominfo Diduga Sempat Blokir Situs Kadin

5 jam lalu

Anindya Bakrie (kiri) dan Arsjad Rasjid (Foto: Tempo/Oyuk Ivani Siagian dan TEMPO/Ilham Balindra)
Arsjad Rasjid dan Anindya Rasjid Masih Berseteru, Kominfo Diduga Sempat Blokir Situs Kadin

Kementerian Kominfo diduga sempat memblokir situs Kadin Indonesia di tengah memanasnya perseteruan antara kubu Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie.


Hati-hati Gunakan Wifi Gratis di Tempat Umum, Waspada 3 Bahayanya

6 jam lalu

Ilustrasi wifi di ponsel. Shutterstock
Hati-hati Gunakan Wifi Gratis di Tempat Umum, Waspada 3 Bahayanya

Mengakses WiFi gratis di tempat umum tak melulu menyenangkan. Waspada 3 bahayanya.


Disebut Diusulkan Jadi Menteri Kominfo, Meutya Hafid: Tidak Terlibat Pembentukan Kabinet

2 hari lalu

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid dan Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almashyari saat memimpin rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kesiapan TNI dalam mendukung pengamanan Hari Raya Idul Fitri tahun 2024 dan Pilkada Serentak tahun 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Disebut Diusulkan Jadi Menteri Kominfo, Meutya Hafid: Tidak Terlibat Pembentukan Kabinet

Meutya Hafid tidak ingin berkomentar lebih banyak terkait pembahasan soal usulan dirinya menjadi menteri di kabinet Prabowo.


Evaluasi Lanskap AI di Indonesia, Ini 3 Temuan dan 3 Rekomendasi dari UNESCO

3 hari lalu

Ilustrasi kecerdasan buatan atau AI. Dok. Shutterstock
Evaluasi Lanskap AI di Indonesia, Ini 3 Temuan dan 3 Rekomendasi dari UNESCO

UNESCO antara lain menemukan pendanaan penelitian bidang AI di Indonesia yang rendah dan merekomendasikan antara lain bikin regulasi dulu.


OJK Terima Aduan Ada Masyarakat yang Jual Data Pribadi dan NIK untuk Buka Rekening Judi Online

6 hari lalu

Ilustrasi judi online.
OJK Terima Aduan Ada Masyarakat yang Jual Data Pribadi dan NIK untuk Buka Rekening Judi Online

OJK menemukan beberapa pemiliki rekening secara sengaja menjual data pribadinya untuk pembuatan rekening terafiliasi judi online.


Kominfo Luncurkan SNPDK, Notifikasi Gempa Akan Muncul Lewat SMS hingga Siaran TV

6 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi saat menyampaikan keterangan saat Ngopi Bareng Kominfo di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Rabu, 11 September 2024. Kementerian Kominfo bersama Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) membahas strategi Fintech dalam menghadapi dan menanggulangi segala tindakan terkait judi online di Indonesia. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kominfo Luncurkan SNPDK, Notifikasi Gempa Akan Muncul Lewat SMS hingga Siaran TV

Kominfo telah melakukan serangkaian uji coba bersama penyelenggara multipleksing (mux) beserta vendor TV dan STB terkait implementasi EWS TV digital.


Wamen Kominfo: Perpres Publisher Rights untuk Keadilan Ekonomi bagi Pers

7 hari lalu

Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 22 November 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Wamen Kominfo: Perpres Publisher Rights untuk Keadilan Ekonomi bagi Pers

Wamen Kominfo mengatakan Perpres Publisher Rights berupaya untuk memberikan jaminan atas keadilan ekonomi dalam distribusi konten di platform digital.


Suga BTS Didenda Rp 173 Juta Imbas Kendarai Skuter Listrik Sambil Mabuk

8 hari lalu

Ekspresi personel boyband K-pop, Suga BTS setibanya di kantor polisi Seoul, Korea Selatan, 23 Agustus 2024. Suga BTS tampak tertunduk saat meminta maaf sebelum memenuhi panggilan polisi karena ia mengemudi skuter listrik dalam keadaan mabuk. Dalam pemeriksaan awal, terungkap kadar alkohol dalam darahnya 0,227 persen atau jauh di atas ambang batas 0,08 persen untuk pencabutan SIM. REUTERS/Kim Soo-hyeon
Suga BTS Didenda Rp 173 Juta Imbas Kendarai Skuter Listrik Sambil Mabuk

Kabulkan tuntutan jaksa, Hakim Pengadilan Distrik Barat Seoul menjatuhkan hukuman denda sebesar Rp 173 juta kepada Suga BTS atas kasus DUI.


Dubes AS Temui Menkominfo Sebut Komitmen Kuat atas Potensi Ekonomi Digital RI

11 hari lalu

Bendera Indonesia dan Amerika Serikat. Defense.gov
Dubes AS Temui Menkominfo Sebut Komitmen Kuat atas Potensi Ekonomi Digital RI

Menkominfo Budi Arie menekankan bahwa Indonesia memiliki potensi yang besar dalam sektor ekonomi digital, yakni sebesar US$800 miliar atau sekitar Rp 12.096,8 triliun.