Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejagung Sebut Pemerintah Harus Bayar Utang Minyak Goreng ke Peritel, Wamendag: Masih Dikomunikasikan

image-gnews
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat meninjau ketersediaan bahan pokok di Pasar Cik Puan, Pekanbaru, Sabtu, 11 Februari 2023. TEMPO/Annisa Firdausi
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat meninjau ketersediaan bahan pokok di Pasar Cik Puan, Pekanbaru, Sabtu, 11 Februari 2023. TEMPO/Annisa Firdausi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung atau Kejagung telah mengeluarkan legal opinion yang menyatakan pemerintah harus membayarkan utang rafaksi minyak goreng. Wakil Menteri Perdagngan atau Wamendag, Jerry Sambuaga, mengatakan hal tersebut masih dikomunikasikan. 

"Itu masih dikomunikasikan. Jadi keputusannya sudah keluar, kami komunikasikn dan koordinasi dengan Aprindo (Asosiasi Peritel Indonesia)," ujar Jerry saat ditemui di Jakarta pada Rabu, 17 Mei 2023.

Menurut Jerry, Kementerian Perdagangan perlu mengomunikasikan jika ada perkembangan. Dia pun menilainya sebagai hal yang wajar. 

"Saya yakin titik temunya pasti akan ada, titik temunya pasti akan bisa dilaksanakan semua pihak, baik oleh Kementerian Perdagangan dan juga yang lain," tutur Jerry.

Sebelumnya diberitakan di beberapa media bahwa Kejagung telah mengeluarkan legal opinion terkait utang minyak goreng pemerintah kepada peritel. Rekomendasi itu menyebut pemerintah masih punya kewajiban untuk membayar, tapi pembayaran akan dilakukan berdasarkan ketentuan dengan hasil verifikasi dari Sucofindo.

Berdasarkan verifikasi Sucofindo, total utang yang harus dibayarkan adalah Rp 800 miliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebagai informasi, utang minyak goreng itu terkait dengan program minyak goreng satu harga pada 2022 saat harga komoditas itu melonjak. 

Tempo menghubungi Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim, dan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana. Namun, keduanya belum memberikan jawaban hingga berita ini diturunkan.

Pilihan Editor: Belajar dari Kasus BSI, Kaspersky Ungkap Cara Mengenali dan Menghindari Ransomware

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Segera Atur Social Commerce, TikTok Shop Bakal Dilarang?

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo menerima Peta Jalan (Roadmap) Indonesia Emas 2045 dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, di IKN Nusantara, Jumat, 22 September 2023. Sapri Maulana
Jokowi Segera Atur Social Commerce, TikTok Shop Bakal Dilarang?

Presiden Joko Widodo alias Jokowi menyatakan akan segera mengatur e-commerce berbasis media sosial atau social commerce.


Biaya Layanan Hampir 100 Persen dari Jumlah Pinjaman, Ini Kata Dirut AdaKami

3 hari lalu

Direktur Utama AdaKami Bernardino Vega bersama Sekjen AFPI Sunu Widyatmoko, dalam acara konferensi pers tanggapi kasus berita nasabah AdaKami, di Hotel Manhattan, Jakarta, Jumat, 22 September 2023. TEMPO/Defara Dhanya
Biaya Layanan Hampir 100 Persen dari Jumlah Pinjaman, Ini Kata Dirut AdaKami

Direktur Utama AdaKami, Bernardino Moningka Vega Jr. mengatakan setiap nasabah yang meminjam harus diasuransikan, jadi biaya layanannya tinggi.


Kejagung Periksa Tiga Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi BPDPKS

3 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung I Ketut Sumedana saat memberikan keterangan pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 16 Februari 2023. Kejaksaan Agung memutuskan tidak akan mengajukan banding atas vonis ringan terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kejagung Periksa Tiga Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi BPDPKS

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga orang saksi yaitu SS, FYJ dan J dalam kasus perkara korupsi Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit


16 Produsen Minyak Goreng Gugat Mendag Zulkifli Hasan ke PTUN, ada Wilmar, Musim Mas, dan Permata Hijau

3 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meresmikan Toko Jama'ah NU-Mandiri atau Numan di Sleman Yogyakarta Minggu (17/9). Dok.istimewa
16 Produsen Minyak Goreng Gugat Mendag Zulkifli Hasan ke PTUN, ada Wilmar, Musim Mas, dan Permata Hijau

16 produsen minyak goreng mendaftarkan gugatan terhadap Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).


APBN Jadi Jaminan Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Begini Penjelasan Kementerian Keuangan

3 hari lalu

Kereta Cepat Jakarta Bandung di Stasiun Halim. TEMPO/Tony Hartawan
APBN Jadi Jaminan Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Begini Penjelasan Kementerian Keuangan

Kemenkeu menjelaskan kabar anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN yang disebut menjadi penjamin Kereta Cepat Jakarta Bandung.


Mendag Sebut Mahasiswa Berperan Jadi Penentu Indonesia Maju

4 hari lalu

Mendag Sebut Mahasiswa Berperan Jadi Penentu Indonesia Maju

Kata kunci Indonesia Maju adalah sumber daya manusia dan pendidikannya.


Plaza Atrium Senen Dijual karena Pemiliknya Pailit, Ini Daftar Mal Lain yang Sepi dan Terancam Ditutup

4 hari lalu

Plaza Atrium Senen. X/PlazaAtrium
Plaza Atrium Senen Dijual karena Pemiliknya Pailit, Ini Daftar Mal Lain yang Sepi dan Terancam Ditutup

Tak hanya Plaza Atrium Senen, terdapat sejumlah pusat perbelanjaan di Jakarta yang mulai ditinggalkan oleh pengunjungnya. Mal apa saja itu?


Rachmat Gobel soal APBN jadi Jaminan Utang Kereta Cepat: Tak Adil Bagi Rakyat

4 hari lalu

PT Kereta Cepat Indonesia China atau KCIC melalui Kontraktor Kereta Api Cepat Jakarta Bandung (KCJB) melakukan hot sliding test di jalur kereta pada Sabtu, 20 Mei 2023. Kredit: KCIC
Rachmat Gobel soal APBN jadi Jaminan Utang Kereta Cepat: Tak Adil Bagi Rakyat

Pemberian penjaminan pemerintah untuk percepatan penyelenggaraan prasarana dan sarana Kereta Cepat Jakarta-Bandung dinilai tak adil bagi rakyat.


Terpopuler: Nama Kereta Cepat Jakarta-Bandung Jadi Whoosh, Aprindo Kasih Solusi untuk Redam Tingginya Harga Beras

4 hari lalu

Sejumlah penumpang Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) saat menunggu keberangkatan di Stasiun Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat 15 September 2023. PT KCIC (Kereta Cepat Indonesia China) menjalankan uji coba operasional dengan penumpang tidak berbayar dengan  total 8 perjalanan per hari dari Stasiun Halim ke Tegalluar dan kapasitas penumpang 2200 orang per hari dari tanggal 14 September hingga 30 September 2023. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Terpopuler: Nama Kereta Cepat Jakarta-Bandung Jadi Whoosh, Aprindo Kasih Solusi untuk Redam Tingginya Harga Beras

Tim Panel Sayembara Desain Identitas Jenama Kereta Cepat Jakarta-Bandung mengumumkan nama indentitas dari sepur kilat beserta tiga kandidat logonya.


Aprindo Siap Gugat Pemerintah ke PTUN Soal Utang Minyak Goreng, Kemendag: Ya kan Haknya..

4 hari lalu

Petugas membagikan minyak goreng 2 liter sesuai nomor antrean yang dibeli secara terbatas di pasar swalayan Borma di Bandung, Jawa Barat, 18 Februari 2022. Harga minyak goreng bisa melambung sampai 100 persen karena sangat langka di pasaran. TEMPO/Prima Mulia
Aprindo Siap Gugat Pemerintah ke PTUN Soal Utang Minyak Goreng, Kemendag: Ya kan Haknya..

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim merespons gugatan Aprindo ke PTUN karena utang rafaaksi minyak goreng belum dibayar.