TEMPO.CO, Jakarta - Asisten Ombudsman Mohammad Alfan Ardillah membeberkan adanya indikasi dalam kesenjangan pembangunan di daerah termasuk di dalamnya mengenai kesehatan. Untuk mengukur barometer kualitas penyelenggaraan kesehatan di daerah, Ombudsman menggunakan tiga indikator yaitu Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Standar Pelayanan Minimal (SPM), dan survei kepatuhan yang sudah dilakukan.
“Kalau kita lihat di IPM 2022 ada disparitas IPM antar provinsi yakni terdapat dua provinsi yang masuk kategori sangat tinggi sedangkan delapan provinsi masuk kategori sedang. Ini mengindikasikan bahwa adanya kesenjangan pembangunan di daerah termasuk di dalamnya yaitu tentang kesehatan,” ujar dia dalam diskusi virtual pada Selasa, 16 Mei 2023.
Alfan juga menjelaskan ada lima isu utama desentralisasi kesehatan yang memiliki tujuan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Isu pertama adalah kelembagaan atau kapasitas kelembagaan. Alfan menjelaskan, adanya kebijakan di pusat banyak yang tidak selaras dengan kondisi di lokal atau di daerah.
Sehingga, kata dia, kewenangan menjadi tumpang tindih yang pada akhirnya memunculkan masalah seperti adanya duplikasi program pengabaian kewajiban dan sulitnya koordinasi.
“Sulitnya koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga kesehatan ini ujungnya akan mengganggu implementasi dari sistem desentralisasi kesehatan yang ada,” ucap Alfan.
Selanjutnya: tidak semua daerah memiliki SDM yang cukup untuk menjalankan program kesehatan