TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara menyebutkan sektor keuangan Indonesia masih dangkal dan belum seimbang. Maka dari itu, terdapat beberapa urgensi reformasi sektor keuangan di Indonesia.
Adapun sejumlah urgensi tersebut di antaranya rendahnya literasi keuangan dan ketimpangan akses ke jasa keuangan yang terjangkau.
"Masih rendahnya literasi keuangan dan ketimpangan akses jasa keuangan yang terjangkau. Lalu rendahnya kepercayaan dan perlindungan investor dan konsumen," ujar Suahasil dalam Webinar Nasional Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) di Jakarta, Selasa, 16 Mei 2023.
Kemudian, masih tingginya biaya transaksi di sektor keuangan dan terbatasnya instrumen keuangan, serta kebutuhan penguatan koordinasi dan penanganan stabilitas sistem keuangan.
Ke depannya, kata Suahasil, sektor keuangan Indonesia masih akan menemui tantangan seperti disrupsi teknologi yang semakin masif dan dampak perubahan iklim ke sektor keuangan.
"Karena itu reformasi pengembangan dan penguatan sektor keuangan sangat dibutuhkan untuk meningkatkan akses dan jasa keuangan, memperluas sumber pembiayaan jangka panjang dan meningkatkan daya saing serta ekonomi," katanya.
Dari sejumlah urgensi tersebut, Suahasil mengatakan diperlukan reformasi pengembangan dan penguatan sektor keuangan dengan sejumlah langkah, di antaranya meningkatkan akses ke jasa keuangan, memperluas sumber pembiayaan jangka panjang, meningkatkan daya saing dan efisiensi, mengembangkan instrumen dan memperkuat mitigasi risiko, serta meningkatkan perlindungan investor dan konsumen.
"Reformasi ini bertujuan agar sektor keuangan dapat inovatif, efisien, inklusif dapat dipercaya, kuat dan stabil," katanya.
Lebih lanjut, dia mengakui bahwa saat ini sektor keuangan berkembang sangat cepat dan drastis, "Apalagi Indonesia tak berkembang sendirian, tapi berkembang bersama seluruh konteks global di seluruh dunia," tambahnya.
Maka dari itu, Suahasil mengatakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) selaku Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) senantiasa memperkuat koordinasi dalam hal pencegahan dan penanganan krisis sistem keuangan.
"Kita memberi penguatan efektivitas platform koordinasi di antara anggota KSSK ini. Tidak lepas dari pembelajaran kita selama melakukan penanganan-penanganan permasalahan dan krisis di sektor keuangan," kata Suahasil.
Baca juga: Layanan BSI Terganggu Berhari-hari, Nasabah: Kepercayaan Kami Turun
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.