Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Digitalisasi Sektor Jasa Keuangan Tidak Terhindarkan, Wamenkeu: Hanya Soal Waktu

image-gnews
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kanan) dan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo (kiri) saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023. Dari ratusan surat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang benar-benar berhubungan dengan Kemenkeu dan menyangkut tupoksi pegawai Kemenkeu ada 135 surat, nilainya Rp 22 triliun, dan sebagian besar atau sekitar Rp 18,7 triliun itu juga menyangkut transaksi korporasi yang tidak ada hubungannya dengan Kemenkeu. TEMPO/M Taufan Rengganis
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kanan) dan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo (kiri) saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023. Dari ratusan surat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang benar-benar berhubungan dengan Kemenkeu dan menyangkut tupoksi pegawai Kemenkeu ada 135 surat, nilainya Rp 22 triliun, dan sebagian besar atau sekitar Rp 18,7 triliun itu juga menyangkut transaksi korporasi yang tidak ada hubungannya dengan Kemenkeu. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, JakartaWakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara menyebutkan digitalisasi dalam kegiatan ekonomi khususnya di sektor jasa keuangan merupakan sesuatu yang tidak bisa dihindarkan, sehingga cepat atau lambat akan terjadi. Menurutnya, dalam menghadapi digitalisasi tersebut, Indonesia harus melakukan berbagai upaya untuk mengembangkan sektor keuangan, di sisi lain tetap terus melakukan pengawasan yang baik.

"Inilah mengapa kami menerbitkan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK)," ujar Suahasil dalam webinar nasional Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Jakarta, Selasa, 16 Mei 2023.

Adapun UU P2SK tersebut dibuat untuk dapat merespons dinamika dalam industri jasa keuangan yang berupa inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) atau biasa disebut dengan teknologi finansial atau fintech.

Dalam membuat UU P2SK, Suahasil mengatakan terdapat tantangan dalam membuat UU tersebut mengantisipasi perkembangan dan pengawasan fintech di Indonesia ke depan. Pasalnya, kata dia, perekonomian seluruh dunia bertransisi cepat ke arah digital dan terintegrasi, tak terkecuali di sektor keuangan.

"Inilah mengapa kami juga melakukan penguatan untuk pengawasan maupun pengembangan bisnis konglomerasi di jasa keuangan di UU P2SK," ucap Suahasil.

Dalam UU PPSK, kata Suahasil, pemerintah memperkuat perlindungan konsumen dan investor dalam mendorong literasi keuangan. Upaya ini dilakukan komprehensif seiring pengembangan sektor jasa keuangan.

“Untuk pengawasan, kami betul-betul mendorong agar menjalankan prinsip yang disebut aktivitas sama, risiko sama, regulasi setara. Ini berlaku untuk seluruh transaksi instrumen keuangan apa pun, di mana pun, dilakukan oleh sektornya,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Suahasil menuturkan adanya UU PPSK dapat menguatkan aspek kelembagaan dari otoritas pengawasan sektor keuangan. Maka dari itu, menurutnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memerlukan penguatan baik dalam aturan undang-undang maupun melakukan pengawasan terintegrasi.

“Aktivitas dari hal-hal baru terkait aset kripto, terkait pasar karbon, ataupun layanan koperasi yang melakukan sektor jasa keuangan harus kita pelihara utuh. Selama melakukan aktivitas jasa keuangan, maka esensinya pengawas adalah OJK,” tuturnya.

Suahasil juga menanggapi urgensi reformasi sektor keuangan seperti implementasi perdagangan bursa karbon di pasar modal serta memperkuat pengawasan instrumen keuangan.

“Bursa karbon sesuatu yang baru, tapi kita tahu persis kita harus memiliki. Kita harus menyiapkan bursa yang efisien, bursa yang menjadikan karbon kredit Indonesia bernilai ekonomi yang proper,” katanya.

Baca juga: Layanan BSI Terganggu Berhari-hari, Nasabah: Kepercayaan Kami Turun

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Di Forum APEC, ID FOOD Ungkap Peningkatan Akses Perempuan di Sektor Pangan Melalui Digitalisasi

17 jam lalu

Direktur ID FOOD Bernadetta Raras saat menjadi pembicara di Asia Pacific Economic Cooperation (APEC) Workshop on Promoting Women Economic Empowermen Across Agri-Food Chain di Hanoi, Vietnam, 16 April 2024. (ID FOOD)
Di Forum APEC, ID FOOD Ungkap Peningkatan Akses Perempuan di Sektor Pangan Melalui Digitalisasi

APEC Workshop ini diikuti oleh para delegasi negara di kawasan Asia Pacifik.


Rupiah Hari Ini Dibuka Melemah, Wamenkeu: Fundamental Ekonomi Kita Masih Kuat

1 hari lalu

Pergerakan rupiah terhadap dolar1 bulan terakhir sampai 19 April 2024. (google.com)
Rupiah Hari Ini Dibuka Melemah, Wamenkeu: Fundamental Ekonomi Kita Masih Kuat

Sempat ditutup menguat, nilai tukar rupiah dibuka melemah Jumat, namun Wamenkeu menjamin fundamental ekonomi kita masih kuat.


Timur Tengah Memanas, OJK Beberkan Dampaknya ke Sektor Jasa Keuangan RI

2 hari lalu

Suasana pelayanan kontak 157 Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023.  Otoritas Jasa keuangan (OJK) terus meningkatkan koordinasi, integrasi dan kerja sama di antara berbagai bidang organisasi di OJK untuk semakin memperkuat pengawasan lintas bidang di industri jasa keuangan. Tempo/Tony Hartawan
Timur Tengah Memanas, OJK Beberkan Dampaknya ke Sektor Jasa Keuangan RI

OJK membeberkan dampak memanasnya konflik di Timur Tengah kinerja intermediasi dan stabilitas sistem keuangan nasional.


Komite Independen Publisher Rights Perlu Segera Dibentuk

20 hari lalu

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. Foto : Runi/Man
Komite Independen Publisher Rights Perlu Segera Dibentuk

Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid mengatakan, pembentukan Komite Independen dari Dewan Pers perlu di segerakan sebagai implementasi pelaksanaan publisher rights yang sudah diteken oleh Presiden Joko Widodo.


Disparpora Batang Diberikan Pelatihan Digitan Marketing

22 hari lalu

Disparpora Batang Diberikan Pelatihan Digitan Marketing

Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Batang, memberikan pelatihan digital marketing kepada pelaku ekonomi kreatif (Ekraf) Batang, Selasa, 5 Februari 2024.


Peran Digitalisasi dalam Pemberdayaan dan Keberlanjutan Usaha

29 hari lalu

Peran Digitalisasi dalam Pemberdayaan dan Keberlanjutan Usaha

Pemanfaatan teknologi digital mampu menjangkau pelaku usaha secara masif untuk meningkatkan kompetensi dan kapasitas pelaku usaha


Telkom Dorong Pembangunan Sosial-Ekonomi Masyarakat Berbasis Digital lewat Innovillage 2023

32 hari lalu

Direktur Utama Yayasan Pendidikan Telkom, Dodi Irawan (paling kiri); SGM Community Development Center Telkom, Hery Susanto (kedua dari kiri); Ketua Pelaksana Program Innovillage 2023, Ir. Ahmad Tri Hanuranto (kedua dari kanan); dan AVP Program & Partnership Telkom, Averyadi Setiawan (paling kanan) saat menyerahkan apresiasi kepada peserta Innovillage 2023 beberapa waktu lalu.
Telkom Dorong Pembangunan Sosial-Ekonomi Masyarakat Berbasis Digital lewat Innovillage 2023

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) berkolaborasi dengan Telkom University atau Tel-U dalam penyelenggaraan Awarding Innovillage 2023.


BRI Dorong Inklusi Keuangan Lewat Digitalisasi

32 hari lalu

BRI Dorong Inklusi Keuangan Lewat Digitalisasi

Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk berkomitmen untuk terus mendorong inklusi keuangan diseluruh penjuru negeri sebagai upaya untuk pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.


OJK: Sektor Jasa Keuangan Stabil di Tengah Ketidakpastian Perekonomian Global

46 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar (tengah), beserta jajarannya dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2024 di The St. Regis, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
OJK: Sektor Jasa Keuangan Stabil di Tengah Ketidakpastian Perekonomian Global

OJK mengungkapkan, sektor jasa keuangan tetap stabil di tengah ketidakpastian ekonomi global karena disokong oleh permodalan dan likuiditas yang baik.


Mendagri Jamin IKD Akan Mudahkan Masyarakat dan Pemerintah

48 hari lalu

Mendagri Jamin IKD Akan Mudahkan Masyarakat dan Pemerintah

Menteri Dalam Negeri atau Mendagri, Muhammad Tito Karnavian, mendorong pengembangan Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk menjadi single sign on dalam segala urusan pelayanan publik.