Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terkini: Kenalilah Siapa Itu LockBit yang Serang BSI, Modus Penipuan Baru Incar Penjual Online

Reporter

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Hacker Lockbit menunjukkan data BSI yang diretas. Twitter
Hacker Lockbit menunjukkan data BSI yang diretas. Twitter
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Berita-berita ekonomi dan bisnis terkini hingga Selasa sore, 16 Mei 2023 masih didominasi informasi seputar serangan siber ke PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. atau BSI. 

Dimulai dari BSI yang menjadi korban serangan ransomware oleh kelompok penjahat siber (peretas atau hacker) bernama LockBit.  Bagaimana profil kelompok ransomware LockBit itu? Dikutip dari situs resmi perusahaan keamanan siber Kaspersky, disebutkan bahwa ransomware LockBit adalah perangkat lunak berbahaya yang dirancang untuk memblokir akses pengguna ke sistem komputer dengan imbalan pembayaran tebusan. 

Disusul, kelompok peretas (hacker), LockBit, yang mengaku menyerang sistem IT PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI, kini menyebarkan data nasabah yang sudah dienkripsi di dark web. LockBit mengaku telah mencuri 15 juta data nasabah, informasi karyawan, dan sekitar 1,5 terabita data internal bak tersebut.

Berikutnya, BSI memastikan bahwa data dan dana nasabah dalam kondisi aman, sehingga nasabah dapat bertransaksi secara normal. Hal tersebut disampaikan oleh Corporate Secretary BSI Gunawan A. Hartoyo menanggapi isu yang berkembang mengenai adanya kebocoran data yang diakibatkan oleh serangan siber dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. 

Selanjutnya, kelompok peretas (hacker), LockBit, yang mengaku telah menyerang sistem Teknologi Informasi atau IT BSI diduga telah memberikan sejumlah rekomendasi kepada seluruh nasabah BSI.

Terakhir, modus terbaru dalam penipuan via WhatsApp kini mengincar para online seller yang berjualan di e-commerce. Penipu memaksa meminta nomor WhatsApp penjual dengan dalih ingin membeli banyak dan mengirim list order berupa file PDF.

Kelima berita itu yang paling banyak diakses pembaca kanal Ekonomi dan Bisnis Tempo.co. Berikut ringkasan lima berita yang trending tersebut:

Selanjutnya: 1. Mengenal LockBit, Kelompok Ransomware yang....

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


TikTok Shop Dilarang Berjualan, Begini Reaksi Netizen dan Ikatan Pedagang Pasar

18 jam lalu

Platform social commerce TikTok Shop disebut menjadi petaka bagi pelaku usaha kecil dan lokal, khususnya penjaja dagangan secara fisik.
TikTok Shop Dilarang Berjualan, Begini Reaksi Netizen dan Ikatan Pedagang Pasar

Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi melarang TikTok Shop berjualan. Lantas bagaimana reaksi netizen dan ikatan pedagang pasar?


Eks Ketua Asosiasi E-commerce: TikTok tak Ambil Pangsa Pedagang Pasar, Murni Persaingan Bisnis

1 hari lalu

Logo TikTok (tiktok.com)
Eks Ketua Asosiasi E-commerce: TikTok tak Ambil Pangsa Pedagang Pasar, Murni Persaingan Bisnis

Ini murni persaingan bisnis antarpedagang, bukan antara TikTok melawan pedagang.


Ogah Kasih Izin Tiktok Jualan, Bahlil: Mau Jadi Apa Negara Kita Ini?

1 hari lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers usai rapat terbatas kabinet Presiden Joko Widodo soal proyek Rempang pada Senin, 25 September 2023, di Istan Merdeka, Jakarta. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ogah Kasih Izin Tiktok Jualan, Bahlil: Mau Jadi Apa Negara Kita Ini?

Pemerintah resmi melarang social commerce seperti TikTok Shop melakukan transaksi jual-beli langsung.


Pedagang Beringharjo Yogya Keluhkan Penurunan Omzet Kala Jualan Online Populer

1 hari lalu

Wisatawan mancanegara menyambangi Pasar Beringharjo Yogyakarta. (Dok. Istimewa)
Pedagang Beringharjo Yogya Keluhkan Penurunan Omzet Kala Jualan Online Populer

Kalangan pedagang kain batik di Pasar Beringharjo Kota Yogyakarta turut merasakan tren penurunan omzet selama tiga bulan terakhir di tengah maraknya fenomena jual beli online atau e-commerce.


Gandeng BSSN, APJII Segera Implementasikan Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital

1 hari lalu

APJII menggelar Rakernas 2023 bersamaan dengan Munaslub AD/ART 2023, serta Rakor Penyelenggaraan dan Implementasi IIV di Kota Solo, Jawa Tengah, Senin-Selasa, 25-26 September 2023. Foto: Tempo/Septhia Ryanthie
Gandeng BSSN, APJII Segera Implementasikan Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital

APJII dan BSSN secara khusus menggelar diskusi panel terkait Pelindungan IIV.


Akui Punya Izin E-Commerce, Ini Bantahan TikTok Sebelum Dilarang Jokowi Berjualan

1 hari lalu

TikTok Shop. tiktok.com
Akui Punya Izin E-Commerce, Ini Bantahan TikTok Sebelum Dilarang Jokowi Berjualan

Platform media sosial TikTok akhirnya buka suara terkait berbagai tuduhan


UOB Indonesia Luncurkan Fitur Digitalisasi Pembiayaan Rantai Pasok, Apa Kelebihannya?

1 hari lalu

UOB Indonesia Meluncurkan Kapabilitas Manajemen Rantai Pasokan Keuangan (FSCM) Baru di UOB Infinity pada Senin, 25 September 2023. Cr: UOB Indonesia
UOB Indonesia Luncurkan Fitur Digitalisasi Pembiayaan Rantai Pasok, Apa Kelebihannya?

UOB Indonesia meluncurkan fitur manajemen rantai pasok keuangan (financial supply chain management/FSCM) di aplikasi UOB Infinity.


Kaspersky Temukan Penipuan Phishing yang Memanfaatkan Skema Evaluasi Kinerja Karyawan

1 hari lalu

.
Kaspersky Temukan Penipuan Phishing yang Memanfaatkan Skema Evaluasi Kinerja Karyawan

Skema penipuan phishing ini berwujud evaluasi kinerja karyawan yang berasal dari departemen SDM.


PPKE Universitas Brawijaya Dukung Perlindungan UMKM dari Niaga Elektronik

1 hari lalu

Tulisan para pedagang yang dipajang di kios mereka di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Selasa, 19 September 2023. Melalui tulisan-tulisan tersebut, para pedagang pakaian meminta pemerintah menutup sejumlah e-commerce yang dinilai membuat kios mereka sepi pembeli. TEMPO/Ami Heppy
PPKE Universitas Brawijaya Dukung Perlindungan UMKM dari Niaga Elektronik

Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi (PPKE) Universitas Brawijaya desak pemerintah segera membuat regulasi untuk melindungi UMKM dari niaga elektronik.


Istana Sepakati Aturan Social Commerce, TikTok Shop Dilarang Jual Beli Hanya Boleh Promosi

1 hari lalu

Ilustrasi TikTok Shop. Google Play
Istana Sepakati Aturan Social Commerce, TikTok Shop Dilarang Jual Beli Hanya Boleh Promosi

Pemerintah menyepakati revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020, menyusul kegaduhan TikTok Shop yang disebut merebut lahan usaha kecil. Dalam aturan baru, pemerintah mengatur social commerce.