Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

RUU Kesehatan, Ombudsman Ungkap Lima Isu Utama Masalah Kesehatan RI

image-gnews
Ilustrasi Gedung Ombudsman Jakarta. ANTARA
Ilustrasi Gedung Ombudsman Jakarta. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Asisten Ombudsman Mohammad Alfan Ardillah soal desentraslisasi kesehatan di Indonesia yang berkaitan dengan Rancangan Undang-Undang Kesehatan (RUU Kesehatan). Menurut dia, banyak kasus di berbagai negara, termasuk di Indonesia bahwa desentralisasi kesehatan dan tanggung jawab di sektor kesehatan masih menjadi sumber masalah yang sangat signifikan. 

“Ombudsman membaca ada lima isu utama desentralisasi kesehatan yang mana desentralisasi kesehatan ini tujuan utamanya adalah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Jadi itulah inti dari desentralisasi kesehatan,” ujar dia dalam diskusi virtual pada Selasa, 16 Mei 2023.

Isu pertama adalah kelembagaan atau kapasitas kelembagaan. Alfan menjelaskan, adanya kebijakan di pusat banyak yang tidak selaras dengan kondisi di lokal atau di daerah. Sehingga, kata dia, kewenangan menjadi tumpang tindih yang pada akhirnya memunculkan masalah seperti adanya duplikasi program pengabaian kewajiban dan sulitnya koordinasi. 

“Sulitnya koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga kesehatan ini ujungnya akan mengganggu implementasi dari sistem desentralisasi kesehatan yang ada,” ucap Alfan.

Kedua, soal sumber daya manusia atau SDM, di mana tidak semua daerah memiliki SDM yang cukup untuk menjalankan program kesehatan yang efektif dan berkelanjutan. Isu ketiga adalah masalah klasik yang kerap terjadi yakni pembiayaan

Menurut Alfan, kapasitas fiskal daerah saat ini masih relatif kecil jika dibandingkan dengan tanggung jawab daerah untuk melaksanakan urusan wajib daerahnya. Kelima, isu dalam hal pelayanan. “Kami membaca, kami memotret tidak meratanya akses pelayanan kesehatan,” tutur dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia pun menilai kesenjangan fasilitas kesehatan dan sumber daya kesehatan masih terjadi di daerah. “Yang terakhir isu utama dalam desentralisasi kesehatan adalah pengawasan, masih lemahnya pengawasan oleh Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Ini juga tidak didukung dengan sistem informasi yang memadai,” kata Alfan.

RUU Kesehatan mendapatkan penolakan dari lima organisasi profesi di bidang kesehatan pekan lalu. Lima organisasi profesi tersebut adalah Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril menyebut pemerintah dan DPR masih terus berusaha menyempurnakan RUU Kesehatan. Ia mengklaim pemerintah mengusulkan penambahan klausul perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan.

“Pasal-pasal perlindungan hukum ditujukan agar jika ada sengketa hukum, para tenaga kesehatan tidak langsung berurusan dengan aparat penegak hukum sebelum adanya penyelesaian diluar pengadilan, termasuk melalui sidang etik dan disiplin,” kata dia.

MOH KHORY ALFARIZI | MIRZA BAGASKARA

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Strategi Anggaran Mewujudkan SDM Sehat dan Produktif

16 jam lalu

Strategi Anggaran Mewujudkan SDM Sehat dan Produktif

Pemerintah memberikan prioritas kepada pembangunan sumber daya manusia dan kesehatan. Pemerintah mengalokasikan anggaran kesehatan pada 2024 sebesar Rp 187,5 triliun.


Menakar Efektivitas HET Beras Meredam Gejolak Harga di Pasar

4 hari lalu

Buruh memindahkan karung berisi beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Rabu 20 September 2023. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meminta Perum Bulog dapat mempercepat penyaluran beras untuk menjaga stabilitas harga pangan di daerah. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Menakar Efektivitas HET Beras Meredam Gejolak Harga di Pasar

Ombudsman RI dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) beda pendapat perihal efektivitas HET beras untuk meredam gejolak harga beras di pasar.


Terkini: Politikus PKS Sebut Ada Dugaan Persaingan Tidak Sehat Swasta di Harga Beras, Deretan Catatan Walhi Potensi Dampak Lingkungan di Pulau Rempang

6 hari lalu

Pembeli tengah memilih kualitas beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Jumat 1 September 2023. Secara bulanan, inflasi beras pada Agustus 2023 sebesar 1,43 persen merupakan tertinggi sejak Maret 2023. Sebelumnya, pada Februari 2023, harga beras mengalami inflasi sebesar 2,34 persen. Tempo/Tony Hartawan
Terkini: Politikus PKS Sebut Ada Dugaan Persaingan Tidak Sehat Swasta di Harga Beras, Deretan Catatan Walhi Potensi Dampak Lingkungan di Pulau Rempang

Harga beras kian melambung. Anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menemukan dugaan persaingan tidak sehat yang dilakukan swasta.


Ombudsman Minta HET Beras Dicabut, Bapanas: Akan Menyulitkan Pemantauan Dinamika Harga

7 hari lalu

Pekerja tengah menyapu sisa sisa beras di pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Rabu, 2 Agustus 2023. Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi mengatakan untuk komoditas beras, Badan Pangan telah menugaskan Bulog untuk mempercepat penyerapan 2,4 juta ton beras untuk kebutuhan masyarakat tahun ini. Tempo/Tony Hartawan
Ombudsman Minta HET Beras Dicabut, Bapanas: Akan Menyulitkan Pemantauan Dinamika Harga

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menanggapi soal permintaan Ombudsman RI untuk mencabut harga eceran tertinggi atau HET beras


Ini Penyebab Harga Beras Mahal Menurut Ombudsman

7 hari lalu

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, dalam acara Konferensi Pers
Ini Penyebab Harga Beras Mahal Menurut Ombudsman

Harga beras terus melambung tinggi dalam beberapa pekan terakhir. Berikut sejumlah penyebab tingginya harga beras menurut Ombudsman RI.


Program SPHP Belum Optimal Stabilkan Harga Beras, Pengamat: Karena Perubahan Skema

7 hari lalu

Ilustrasi beras Bulog. TEMPO/Subekti
Program SPHP Belum Optimal Stabilkan Harga Beras, Pengamat: Karena Perubahan Skema

Harga beras kembali melambung ketika bansos beras dihentikan pada Juli-Agustus.


Ombudsman Usulkan HET Gabah, Pengamat: Berpotensi Rugikan Petani

7 hari lalu

Petani memanen padi saat panen raya di Kampung Bojong Jambu, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 18 September 2023. Di petak sawah lain yang menggunakan pupuk organik bios 44 bisa menghasilkan 7,2 ton gabah basah. TEMPO/Prima mulia
Ombudsman Usulkan HET Gabah, Pengamat: Berpotensi Rugikan Petani

Pengamat AEPI Khudori mengatakan usulan Ombudsman supaya ada harga eceran tertinggi (HET) gabah berpotensi merugikan petani.


Ombudsman Usulkan HET Gabah untuk Kendalikan Harga Beras, Pengamat: Merugikan Petani

7 hari lalu

Pekerja menyimpan karung beras di gudang Bulog Gedebage, Bandung, Jawa Barat, 14 September 2023. Untuk mengatasi daya beli masyarakat yang melemah akibat gejolak harga beras, pemerintah melalui Bulog menggelontorkan 210 ribu ton beras untuk bantuan pangan berupa bansos beras bagi 21,3 juta KPM. TEMPO/Prima mulia
Ombudsman Usulkan HET Gabah untuk Kendalikan Harga Beras, Pengamat: Merugikan Petani

Khudori mengatakan harge eceran tertinggi (HET) gabah sulit diterapkan.


Terpopuler: Ombudsman Sarankan Bapanas Cabut HET Beras, Batas Waktu Pengosongan Pulau Rempang 28 September

8 hari lalu

Pembeli tengah memilih kualitas beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Jumat 1 September 2023. Secara bulanan, inflasi beras pada Agustus 2023 sebesar 1,43 persen merupakan tertinggi sejak Maret 2023. Sebelumnya, pada Februari 2023, harga beras mengalami inflasi sebesar 2,34 persen. Tempo/Tony Hartawan
Terpopuler: Ombudsman Sarankan Bapanas Cabut HET Beras, Batas Waktu Pengosongan Pulau Rempang 28 September

Anggota Ombudsman menyarankan Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk mencabut sementara kebijakan harga eceran tertinggi (HET) beras.


Ombudsman Sarankan Bapanas Cabut HET Beras, Begini Respons Kepala Bapanas

8 hari lalu

Pembeli tengah memilih kualitas beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Jumat 1 September 2023. Secara bulanan, inflasi beras pada Agustus 2023 sebesar 1,43 persen merupakan tertinggi sejak Maret 2023. Sebelumnya, pada Februari 2023, harga beras mengalami inflasi sebesar 2,34 persen. Tempo/Tony Hartawan
Ombudsman Sarankan Bapanas Cabut HET Beras, Begini Respons Kepala Bapanas

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menyarankan Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencabut sementara kebijakan harga eceran tertinggi (HET) beras.