TEMPO.CO, Jakarta - Gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan akan cair pada Juni 2023. Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, mengungkapkan bahwa efek dari gaji ke-13 itu akan cukup luas. Apalagi dia mengasumsikan jumlah ASN yang akan mendapatkan gaji ke-13 jumlahnya sekitar 4 juta orang.
“Pasca-Lebaran, masyarakat butuh tambahan pendapatan untuk meningkatkan daya beli. Efeknya akan terasa kepada terjaganya konsumsi rumah tangga,” ujar dia saat dihubungi pada Jumat, 12 Mei 2023.
Menurut Bhima, setidaknya konsumsi rumah tangga, dengan asumsi gaji ke-13 pencairan serentak, harapannya bisa langsung dibelanjakan misalnya untuk kebutuhan pokok, untuk membayar cicilan atau kemudian digunakan untuk rekreasi. Setidaknya, dua berujar, itu bisa membantu pertumbuhan konsumsi rumah tangga bisa terjaga di kisaran 4,8-49 persen di kuartal III 2023.
Selain itu, dia melanjutkan, di daerah-daerah juga efek dari gaji ke-13 akan sangat bermanfaat untuk mendorong kembali belanja masyarakat di sektor ritel. “Kemudian juga di pelaku UMKM, ini yang harapannya bisa menjadi stimulus atau tambahan di tengah konidisi ekonomi yang masih belum pasti pemulihannya,” tutur Bhima.
Direktur Pelaksanaan Anggaran Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Tri Budhianto sebelumnya menjelaskan mengenai komponen gaji ke-13. Dia mengatakan, komponennya sama dengan komponen tunjangan hari raya atau THR.
"Secara umum, komponen gaji ke-13 sama dengan komponen THR, yaitu gaji pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji, tunjangan pangan dan 50 persen dari tunjangan kinerja," kata dia.
Tri menjelaskan, komponen tersebut merupakan komponen untuk ASN. Sementara untuk ASN Daerah komponennya serupa, kata dia, hanya biasanya berbeda istilah saja."Untuk pensiunan dan penerima pensiun, (yaitu) pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tambahan penghasilan," tutur Tri.
MOH KHORY ALFARIZI | AMELIA RAHIMA SARI
Pilihan Editor: BSI Kena Serangan Ransomware, Nasabah Mengaku Rugi Ratusan Juta
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini