TEMPO.CO, Jakarta - Praktisi perbankan badan usaha milik negara (BUMN) dan Peneliti Lembaga Ekonomi, Sosial, dan Ekosistem Digital (ESED) Chandra Bagus Sulistyo mengatakan ada potensi kerugian PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. atau BSI akibat gangguan sistem. Bank syariah itu mengalami gangguan sejak Senin, 8 Mei 2023, lalu pada Kamis, 11 Mei 2023, BSI memastikan bahwa layanannya kembali normal.
“Tentu saja muncul potensi kerugian yang mungkin sudah dicadangkan oleh teman-teman di BSI karena waktunya terjadi gangguan layanan dari BSI itu lama ,” ujar dia melalui pesan suara pada Jumat, 12 Mei 2023.
Menurut Chandra, untuk menanggung kerugian itu seharusnya BSI sudah menganggarkannya. Chandra mencontohkan kerugian yang terjadi bagi BSI, ketika seharusnya pada 10 atau 11 Mei 2023 itu ada salah satu debitur yang waktunya melakukan proses pembayaran pinjaman atau waktunya akumulasi bunga atau jasa bank.
“Tapi karena trouble layanan sehingga terganggu, muncul kerugian. Kerugian itu dianggap dalam perbankan pembebanan risiko operasional bank,” kata dia.
Chandra menambahkan, pembebanan risiko itu seharusnya muncul, karena sifat dan skalanya untuk satu perbankan sehingga seharusnya bisa diantisipasi. “Enggak besar (kerugian) bisa diantisipasi dan mereka sudah melakukan proses pencadangan,” tutur Chandra.
Di sisi lain, komsumen juga mengalami kerugian karena tidak bisa melakukan transaksi selama periode error-nya jaringan sistem BSI. Pengamat Perbankan dan mantan Assistant Vice President PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI Paul Sutaryono menanggapi soal adanya potensi ganti rugi nasabah atas gangguan itu.
“Sepengetahuan saya, selama ini bank tidak memberikan kompensasi atas jatuhnya sistem,” ujar dia.
Selanjutnya: Menurut Paul, hal itu menjadi tantangan serius....