Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Grace Tahir Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Rafael Alun, Ini Profil Sang Ayah: Dato Sri Tahir

image-gnews
Founder Mayapada Group, Dato Sri Tahir saat menjadi narasumber dalam acara The Founders bertajuk
Founder Mayapada Group, Dato Sri Tahir saat menjadi narasumber dalam acara The Founders bertajuk "How To Be A Good Entrepreneur" di Gedung TEMPO, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Mayapada Hospital Grace Dewi Riady alias Grace Tahir diperiksa Komisi Pemberantas Korupsi atau KPK sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo. Diketahui Grace Tahir merupakan putri kedua dari empat bersaudara dari pasangan Dato Sri Tahir dan Rosy Riady. 

Dato Sri Tahir adalah pendiri dan ketua Grup Mayapada Indonesia dan Tahir Foundation. Diawali dari Mayapada Group yang didirikannya pada 1986, bisnisnya merambat dari dealer mobil, garment, perbankan, kesehatan, sampai di bidang media. Setelah mendapatkan kesuksesan dari bisnis tersebut, ia juga menciptakan perusahan properti sebanyak sebelas perusahaan diberbagai tempat, seperti di Bali, Indonesia dan Singapura.

Kini Tahir tercatat sebagai orang terkaya ke-12 di Indonesia. Harta kekayaannya saat ini mencapai 2 miliar dollar US$ atau setara dengan 19 triliun rupiah. Bahkan, ia masuk ke dalam daftar orang terkaya di Indonesia ke-16 menurut Forbes 2021.

Kehidupan awal 

Dato Sri Tahir lahir pada 26 Maret 1952 di sebuah lingkungan keluarga yang tidak mampu. Ia dibesarkan dari pasangan Ang Boen Ing dan Lie Tjien Lien yang berprofesi sebagai pembuat becak.

Pada 1971, tahir menamatkan pendidikan menengah atas (SMA) di SMA Kristen Petra Kalianyar Surabaya. Mengutip dari bankmayapada.com, Tahir juga meraih gelar Sarjana Manajemen dari Nan Yang University, Singapura, pada 1976. Pada 1987 ia menyabet gelar Master of Business Administration dari Golden Gate University, San Francisco, USA, yang kemudian mendapatkan gelar kehormatan sebagai Doctor Honoris Causa dari Tujuh Belas Agustus Universitas Surabaya pada 2008.

Tahir mulai menggeluti bisnis ketika berada di sekolah bisnis di Nanyang Technological University, Singapura. Pada masa itu Tahir membeli pakaian wanita dan sepeda dari pusat perbelanjaan di Singapura, menjualnya kembali ke Indonesia.

Setelah sukses dengan bisnis garmennya, Tahir mulai memberanikan diri untuk merambah bisnis di bidang lain. Ia pun akhirnya mendirikan Mayapada Group pada 1986 dan mulai merambah bisnis di bidang otomotif, perbankan, dan kesehatan.

Menukil dari tahirfoundation.or.id, Tahir sempat  memegang jabatan Senior Advisor di Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Ketua Umum Perkumpulan Masyarakat dan Pengusaha Indonesia Tionghoa (PERMIT) dan Ketua Umum Kadin Indonesia Komite Tiongkok (KIKT).

Ia juga merupakan orang pertama di Asia yang menjabat sebagai anggota dewan pengawas di University of California Berkeley. Sedangkan di bidang olahraga, ia pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Eksekutif Asosiasi Tenis Meja Indonesia (PB PTMSI) dan Asosiasi Tenis Meja Asia Tenggara (SEATTA).

Sebutkan juga Tahir sangat komitmen membantu di bidang kesehatan, mulai mendonasikan untuk UNHCR hingga menyumbangkan Rp7 miliar ketika banjir di Jakarta. Tahir juga memberikan sumbangan untuk The Global Fund untuk melawan TBC, HIV, dan Malaria di Indonesia, yang bermitra dengan Bill & Melinda Gates Foundation.

Selain kesehatan, seperti dijelaskan icosi.umy.ac.id, Tahir turut menyumbangkan seperempat triliun rupiah kepada National University of Singapore (NUS) untuk dana lembaga pengembangan ilmu kedokteran. Tak hanya itu, pada 2014 ia juga mengucurkan dana bagi mahasiswa tidak mampu di sepuluh perguruan tinggi dan program beasiswa bagi mahasiswa Peking University dan Haas School of Business yang berasal dari Asia Pasifik.

Penghargaan

Dalam Arsip Nasional RRT, Tahir adalah salah satu dari 50 pengusaha Tionghoa paling sukses di luar negeri China. Ia dianugerahi Ernst & Young Entrepreneur of the Year Award pada 2011 dan tercatat sebagai salah satu orang terkaya di Indonesia oleh berbagai media publik, termasuk Forbes.

Pada tahun yang sama Tahir mendapatkan penghargaan Chancellor’s Citation dari University of California, Berkeley, Amerika Serikat atas kepemimpinan yang luar biasa dalam bisnis dan pengabdiannya dalam kegiatan filantropi dan pelayanan kepada masyarakat. Tahir juga tercatat sebagai orang Asia pertama yang menjadi anggota wali amanat University of California (UC) Berkeley, AS.

Kemudian pada 2016, Tahir memperoleh gelar doktor kehormatan dari Universitas Gadjah Mada. Serta dianugerahi Doktor Kehormatan oleh Universitas 17 Agustus Surabaya.

Mengutip dari unhcr.org, saat berada di Abu Dhabi, Tahir juga dianugerahi Eminent Advocate for UNHCR oleh Komisaris Tinggi, yang kemudian dinobatkan sebagai Champion of the Global Shelter Coalition.

Atas kegigihan dan kontribusinya Tahir telah dianugerahi gelar kenegaraan tertinggi "Dato' Sri" dari Sultan Pahang Malaysia dan Bintang Jasa Utama oleh Presiden Indonesia Joko Widodo, medali kehormatan tertinggi dari kelasnya.

Sebelumnya, Dato Sri Tahir sempat menjabat sebagai Presiden Komisaris (1990-2011) dan Wakil Presiden Komisaris (2011-2013) di perusahannya sendiri. Namun, saat ini Tahir adalah Komisaris Utama Bank Mayapada dan diangkat terakhir berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat RUPS No. 61 tanggal 16 Juli 2020.

Pilihan Editor: KPK Panggil Grace Tahir sebagai Saksi Gratifikasi Rafael Alun, Ini Profil Putri Konglomerat Dato Sri Tahir

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Isi Garasi Eddy Hiariej yang Diberhentikan dari Wamenkumham

4 jam lalu

Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Dalam laporan oleh Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso pada 14 Maret 2023, Eddy dituding menerima Rp 7 miliar melalui asisten pribadinya. TEMPO/Imam Sukamto
Isi Garasi Eddy Hiariej yang Diberhentikan dari Wamenkumham

Eddy Hiariej secara resmi diberhentikan dari Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham). Mobil apa saja yang dimiliki Eddy di dalam garasi rumahnya?


Sama-sama Ditetapkan Tersangka, Apa Beda Langkah Eddy Hiariej dan Firli Bahuri?

5 jam lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023. Firli diperiksa oleh penyidik gabungan Bareskrim dan Polda Metro Jaya selama 9 jam, selebihnya Firli akan mengikuti aturan hukum yang masih berjalan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sama-sama Ditetapkan Tersangka, Apa Beda Langkah Eddy Hiariej dan Firli Bahuri?

Setelah ditetapkan tersangka KPK, Eddy Hiariej mundur sebagai Wamenkumham. Bagaimana dengan Firli Bahuri tersangka kasus pemerasan SYL?


Eddy Hiariej Tak Hadiri Panggilan KPK, IPW Duga Ada Bocoran Informasi Soal Penahanan

5 jam lalu

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Edward Omar Sharief Hiariej, hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Ia memberikan klarifikasi dan bantahan atas laporan Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso ke KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp.7 miliar terkait konsultasi dan bantuan pengesahan badan hukum sebuah perusahaan. TEMPO/Imam Sukamto
Eddy Hiariej Tak Hadiri Panggilan KPK, IPW Duga Ada Bocoran Informasi Soal Penahanan

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menduga ada kebocoran informasi KPK sehingga Eddy Hiariej mangkir dalam panggilan kemarin.


Eks Kepala Bea Cukai Yogya Eko Darmanto Penuhi Panggilan KPK Usai Ditetapkan Tersangka

7 jam lalu

Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Maret 2023. Eko menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat atas kegaduhan soal dirinya yang viral karena disebut kerap memamerkan harta kekayaannya di media sosial Instagram. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Kepala Bea Cukai Yogya Eko Darmanto Penuhi Panggilan KPK Usai Ditetapkan Tersangka

Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto memenuhi panggilan KPK di Gedung Merah Putih pada Jumat, 8 Desember 2023.


KPK Tahan Helmut Hermawan, Penyuap Wamenkumham Eddy Hiariej

19 jam lalu

Wamenkumham Eddy Hiariej foto bersama Helmut Hermawan seusai makan malam di Restoran Jepang di Kawasan Jakarta Pusat. Istimewa
KPK Tahan Helmut Hermawan, Penyuap Wamenkumham Eddy Hiariej

KPK menahan Helmut Hermawan sebagai penyuap Wamenkumham Eddy Hiariej. Disebut setor uang hingga Rp 8 miliar.


Jika Terpilih jadi Presiden, Anies Akan Bentuk Satgasus Berantas Mafia Daging dengan Merekrut Eks Pegawai KPK

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan (tengah) memberikan pidato politik di pasar Minggu Bengkulu, Kota Bengkulu, Bengkulu, Rabu, 6 Desember 2023. Dalam kunjungan tersebut, warga dan pedagang berharap Anies Baswedan untuk menurunkan harga sembako serta biaya pendidikan dan kesehatan yang dinilai masih mahal jika terpilih nanti. ANTARA FOTO/Muhammad Izfaldi
Jika Terpilih jadi Presiden, Anies Akan Bentuk Satgasus Berantas Mafia Daging dengan Merekrut Eks Pegawai KPK

Anies meyakini eks pegawai KPK yang tak lolos TWK merupakan kumpulan orang-orang yang berani dan berintegritas.


3 Terdakwa Perkara Suap Basarnas Dituntut Hukuman di Bawah 4 Tahun Penjara

1 hari lalu

Komisaris Utama PT. Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 4 September 2023. Mulsunadi Gunawan, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi pemberian suap sebesar Rp.88,3 miliar kepada Kepala Basarnas RI periode 2021-2023, Henri Alfiandi dan Koorsmin Basarnas RI, Afri Budi Cahyanto terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun 2021 - 2023. TEMPO/Imam Sukamto
3 Terdakwa Perkara Suap Basarnas Dituntut Hukuman di Bawah 4 Tahun Penjara

Ketiga terdakwa itu dianggap terbukti menyuap eks Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi.


KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan Eddy Hiariej

1 hari lalu

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Edward Omar Sharief Hiariej, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 4 Desember 2023. Omar Sharief Hiariej, yang status hukumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan belum dilakukan penahanan, diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan tindak pidana korupsi terkait perkara dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp.7 miliar dalam pengurusan status hukum PT. Citra Lampia Mandiri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan Eddy Hiariej

Kuasa hukum Eddy Hiariej, Ricky Sitohang mengatakan, alasan kliennya membatalkan panggilan itu, karena mengalami sakit secara tiba-tiba.


Petisi 100 Desak DPR dan MPR Segera Makzulkan Jokowi

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberikan arahan mengenai penanganan Covid-19, di Istana Merdeka, 18 Juni 2020. /Youtube Setpres
Petisi 100 Desak DPR dan MPR Segera Makzulkan Jokowi

Dasar hukum pemakzulan Jokowi, Petisi 100 mengatakan TAP MPR No VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa dan Pasal 7A UUD 1945.


Eddy Hiariej Batal Hadiri Pemeriksaan di KPK Hari Ini, Kuasa Hukum: Limbung, Sakit

1 hari lalu

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Dalam laporan oleh Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso pada 14 Maret 2023, Eddy dituding menerima Rp 7 miliar melalui asisten pribadinya. TEMPO/Imam Sukamto
Eddy Hiariej Batal Hadiri Pemeriksaan di KPK Hari Ini, Kuasa Hukum: Limbung, Sakit

Wamenkumham Eddy Hiariej batal memenuhi panggilan KPK hari ini. Kuasa hukum menyebut kliennya itu tiba-tiba saja sakit. Minta penjadwalan ulang.