Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Profil Grace Tahir, Anak Pendiri Mayapada Group yang Terseret Kasus Rafael Alun

image-gnews
Grace Tahir. TEMPO/Febri Angga Palguna
Grace Tahir. TEMPO/Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Grace Dewi Riady atau Grace Tahir tengah menjadi sorotan setelah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Direktur Mayapada Hospital itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus gratifikasi bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo. 

Lantas, sebenarnya siapa Grace Tahir? 

Profil Grace Tahir

Grace Tahir merupakan anak dari pasangan pengusaha, Dato Sri Tahir dan Rosy Riady. Grace lahir di Jakarta pada 6 Maret 1976. Ia anak kedua dari empat bersaudara yakni Jane Tahir dan adiknya Victoria Tahir serta Jonathan Tahir. 

Grace Tahir ditunjuk sebagai Direktur RS Mayapada sejak 2008. Sebelumnya ia pernah bekerja di posisi sama di RS Siloam pada 2003 sampai 2008. Kemudian, ia menuntaskan pendidikan di Universitas South Carolina. Grace diketahui memiliki suami, Ronald Kumalaputra yang juga seorang pendiri BBX Group. 

Perusahaan Grace Tahir

Selain berkarir sebagai Direktur Mayapada Hospital, Grace Tahir juga menjalankan perusahaan pengadaan perangkat lunak (software) sistem manajemen kesehatan Medico (PT Silikon Digital Indonesia). Ia juga memiliki perusahaan rintisan (startup) dokter.id yang sama-sama bergerak di sektor kesehatan. 

Harta kekayaan Grace Tahir dan keluarga berasal dari kepemilikan saham di Bank Mayapada serta sejumlah properti di Singapura. Perempuan yang kerap membagikan aktivitasnya melalui akun  Instagram @gtahirs itu turut mengemban posisi strategis sebagai Direktur Philips Indonesia dan Komisaris Utama Maha Properti Indonesia. 

Pada 2011, ia sempat meluncurkan aplikasi BibbyCam untuk BlackBerry. Meski kalah saing dengan iPhone dan Android, aplikasi tersebut berjalan dengan baik. 

Selanjutnya: Meski terlahir dari keluarga kaya, Grace Tahir tampak ...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Usai Diperiksa 10 Jam, Firli Bahuri Berulang Kali Sebut Serangan Balik Koruptor

10 menit lalu

Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan selama 10 jam sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat 1 Desember 2023. ANTARA/Laily Rahmawaty
Usai Diperiksa 10 Jam, Firli Bahuri Berulang Kali Sebut Serangan Balik Koruptor

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri menjalani pemeriksaan selama 10 jam sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasannya terhadap SYL


Novel Baswedan soal Pernyataan Agus Rahardjo: Pelemahan KPK Nyata, Korupsi Makin Menjadi

59 menit lalu

Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan (ketiga dari kiri) mendiskusikan
Novel Baswedan soal Pernyataan Agus Rahardjo: Pelemahan KPK Nyata, Korupsi Makin Menjadi

Novel Baswedan mengatakan bahwa upaya pelemahan pemberantasan korupsi di KPK dilakukan secara sistematis.


Pengusaha Alex Tirta Turut Diperiksa di Bareskrim, Jelaskan Soal Uang Tunai Rp650 Juta untuk Sewa Rumah Kertanegara

1 jam lalu

Ketua Harian Pengurus Besar Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Tirta Juana Darmadji atau Alex Tirta dicecar 13 pertanyaan seputar safe house Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri oleh penyidik di Bareskrim Mabes Polri, Jumat 1 Desember 2023. TEMPO/Yuni
Pengusaha Alex Tirta Turut Diperiksa di Bareskrim, Jelaskan Soal Uang Tunai Rp650 Juta untuk Sewa Rumah Kertanegara

Pengusaha Alex Tirta hari ini juga turut diperiksa bersamaan dengan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri. Ia menjelaskan soal sewa rumah Kertanegara.


Dirjen Pajak Serahkan Tersangka Penyelewengan ke Kejari: Kerugian Negara Rp 1,3 Miliar

1 jam lalu

Pegawai membantu Wajib Pajak yang hendak melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga, Jumat 31 Maret 2023. Seluruh warga negara Indonesia yang sudah memiliki nomor pokok wajib pajak diwajibkan untuk melaporkan SPT pajak adapun deadline penyampaian SPT wajib pajak orang pribadi akan berakhir hari ini, Jumat (31/3/2023). Tempo/Tony Hartawan
Dirjen Pajak Serahkan Tersangka Penyelewengan ke Kejari: Kerugian Negara Rp 1,3 Miliar

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Pusat telah melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti terkait tindak pidana perpajakan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.


Anies Berjanji Akan Kembalikan KPK sebagai Lembaga Independen

1 jam lalu

Kampanye hari keempat capres nomor  urut satu Anies Baswedan mengunjungi Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 1 Desember 2023. TEMPO/Tika Ayu
Anies Berjanji Akan Kembalikan KPK sebagai Lembaga Independen

Anies menyebut akan mengembalikan tugas dan kewenangan KPK yang dipangkas saat revisi UU KPK.


Alex Tirta Dicecar 13 Pertanyaan Seputar Safe House Firli Bahuri

2 jam lalu

Ketua Harian Pengurus Besar Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Tirta Juana Darmadji atau Alex Tirta dicecar 13 pertanyaan seputar safe house Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri oleh penyidik di Bareskrim Mabes Polri, Jumat 1 Desember 2023. TEMPO/Yuni
Alex Tirta Dicecar 13 Pertanyaan Seputar Safe House Firli Bahuri

Alex Tirta dicecar 13 pertanyaan seputar safe house Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri oleh penyidik di Bareskrim Mabes Polri.


Pemerintah Gratiskan Pajak bagi Pelaku UMKM di IKN

3 jam lalu

Ilustrasi UMKM makanan. ANTARA
Pemerintah Gratiskan Pajak bagi Pelaku UMKM di IKN

Pemerintah bakal membebaskan pelaku usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) dari pajak, jika menjalankan usaha di Ibu Kota Nusantara.


Pius Lustrilanang Tak Banyak Bicara Usai Diperiksa KPK Selama 7 Jam

3 jam lalu

Anggota VI BPK RI, Pius Lustrilanang bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023. Pius akan diperiksa guna mendapatkan keterangannya sebagai saksi dugaan adanya upaya penyuapan dalam kasus Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso. TEMPO/Imam Sukamto
Pius Lustrilanang Tak Banyak Bicara Usai Diperiksa KPK Selama 7 Jam

KPK memeriksa anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK, Pius Lustrilanang, Jumat, 1 Desember 2023 selama tujuh jam.


Soal Tudingan Presiden Intervensi KPK, TKN Prabowo-Gibran Minta Agus Rahardjo Tunjukkan Bukti

3 jam lalu

Ketua tim kemenangan Prabowo-Gibran, Nusron Wahid mengungumkan nama tim kemenangan daerah (TKD) di Sekretariat TKN Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka Jl Letjen S. Parman, Kemanggisan, Jakarta Barat, Jumat, 17 November 2023. Perkembangan tim kemenangan Prabowo-Gibran di tingkat daerah yang dianggap vital sebagai pemenangan pilpres atau menjadi pendukung terbanyak dari pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibran yaitu Sumatera Selatan yang diketuai oleh Mawardi yahya, Banten yang di ketuai oleh Airin rachmi Diany dan Jawa Barat yang diketuai oleh Ridwan Kamil. TEMPO/Magang/Joseph.
Soal Tudingan Presiden Intervensi KPK, TKN Prabowo-Gibran Minta Agus Rahardjo Tunjukkan Bukti

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Nusron Wahid meminta Agus Rahardjo mengungkap bukti atas tudingan Presiden intervensi KPK


Edhy Prabowo Bebas Bersyarat Temui Anak Ferdy Sambo di Akmil Magelang, Ini Kasus Korupsi Eks Menteri KKP

4 jam lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat mengikuti sidang kabinet pertama Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 24 Oktober 2019. TEMPO/Subekti.
Edhy Prabowo Bebas Bersyarat Temui Anak Ferdy Sambo di Akmil Magelang, Ini Kasus Korupsi Eks Menteri KKP

Edhy Prabowo terlibat kasus korupsi ketika menjabat Menteri KKP. Setelah bebas bersyarat, ia kedapatan menemui anak Ferdy Sambo di Akmil Magelang.