TEMPO.CO, Jakarta – Berita KompasTV digugat oleh Youtuber senilai Rp 1,3 miliar karena memberitakan persoalan hutang di proyek PT Kereta Cepat Indonesia China (PT KCIC) viral di media sosial. Sejumlah warganet ikut mengomentari berita tersebut.
Mayoritas warganet mempertanyakan kepentingan Youtuber menggugat Kompas. Misalnya saja cuitan akun @Fitr*** ini. “Ada kepentingan dan urusan apa youtuber tersebut menggugat Kompas, kerugian materil ap yg ia alami, kedudukan hukum dia sbg apa? Hrusnya yg berhak menggugat itu pihak KCIC nya, sbg pihak yg merasa di rugikan atas pemberitaan @kompascom lapor ke dewan pers terlebih dlu misalnya!” cuit akun tersebut, seperti dikutip dari akun Twitter Tempo.co, Jumat, 12 Mei 2023.
Ditulis Tempo sebelumnya, gugatan Youtuber didasari atas berita tentang hutang PT KCIC yang membengkak Rp 8,5 Triliun. Berita tersebut diunggah di akun YouTube KompasTV dan Kompas.com. Materi visual yang digunakan untuk membuat berita tersebut diambil dari akun YouTube resmi PT KCIC.
Warganet lain juga membela dalam komentar senada. Komentar ini dicuitkan @TwitBer***. “Woo. Sudah main kotor. Diberitahu, diingatkan salah. Malah lawan balik. PT KCIC pakai dana APBN juga woi. Berbagai lahan yg dilewati juga ada lahan negara. Banyak sekali 'karpet merah' pemerintah yg dinikmati. Ini program eksekutif, pers ya memang berfungsi awasi,” cuit akun itu.
Pembelaan lain datang dari @nuhe_gaming. Akun itu menuliskan komentar demikian, “Jadi so youtuber binaan #KCIC ini merasa perlu royalti untu konten video yang dia upload dan dipakai sama kompas tv untuk memberitakan masalah hutang proyek kereta cepat masalahnya konten yang dipakai pernah dipakai sama kompas tv untuk berita kereta cepat G20 malah gak dituntut.”
Sementara akun @RakyatBer*** untuk melakukan gugatan balik. “Gugat balik aja tuh yutubernya dgn nilai 3x lipat karena menghalangi berita dan keterbukaan informasi untuk rakyat,” cuitnya.
Kendati demikian, ada pula warganet yang kontra terhadap berita yang sudah dilihat lebih dari 623 ribu pada Jumat, 12 Mei 2023 pukul 12.18 WIB itu. “Bukan "karena memberitakan" Tapi ambil konten dr youtuber tsb,” cuit akun @tqiya***.
Sementara komentra kontra lainnya datang dari @yogi2***. Akun ini menuliskan, “Karena mencatut video ciptaan PT… tanpa izin kali..?! Bukan karena isinya ga si? Tapi masalah hak cipta gitu gitu deh.”
Selanjutnya: Asal mula gugatan