TEMPO.CO, Jakarta - Dirjen Pajak Suryo Utomo mengaku sedang menindaklanjuti temuan dugaan 9 juta hektar lahan sawit yang belum membayar pajak. Suryo mengatakan, bakal mencocokkan data yang tersebut dengan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Direktorat Jenderal Pajak.
"Jadi sekarang kami fasenya sedang mencocokkan mana yang berbeda? Seperti apa? Nanti kita lihat," ujar Suryo dalam acara media briefing di Direktorat Jenderal Pajak pada Kamis, 11 Mei 2023.
Menurut Suryo, metodologi pengawasan di Direktorat Jenderal Pajak sudah dibentuk. Karena itu jika pihaknya mendapat informasi perbedaan data, akan segera ditindaklanjuti.
"Dengan cara pengawasan beda kalkulasi SP2DK disampaikan, permintaan klarifikasi disampaikan. Kalau memang risk management crm kami keluar, mungkin kami lakukan pemeriksaan," kata Suryo.
Suryo mengatakan perbedaan data yang kemarin disampaikan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan ini akan disikapi dalam konteks pengawasan dan pemeriksaan. Sederhananya, kata dia, data yang mereka dapat ini akan diuji dengan data yang dimiliki Direktorat Jenderal Pajak.
"Dan ini saya senang karena Insyaallah menambah penerimaan saat kami ingin meningkatkan tax ratio," ujar Suryo.
Seperti diketahui sebelumnya, Luhut menyebut 9 juta hektar lahan sawit belum membayar pajak. Menurut dia, hanya sekitar 7,3 juta hektare yang bayar pajak dari total 16,8 juta hektare lahan sawit yang sudah ditanami. Karena itu, dia meminta agar Direktorat Jenderal Pajak segera melakukan pengusutan.
Baca juga: Layanan BSI Terganggu Berhari-hari, Nasabah: Kepercayaan Kami Turun
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.