Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus PHK Massal Buruh Produsen Adidas, Kemenaker Minta Perusahaan Patuhi Aturan

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Toko Adidas. dok.Mal Serpong
Toko Adidas. dok.Mal Serpong
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) buka suara soal pemutusah hubungan kerja atau PHK massal ribuan karyawan produsen sepatu Adidas, PT Panarub Industry. Wamenaker Afriansyah Noor mengatakan pada Desember lalu kementeriannya sudan memanggil manajemen perusahaan tersebut untuk memberikan klarifikasi.

Menurut Afriansyah, kementeriannya telah menegaskan kepada perusahaan agar upaya pencegahan PKH massal sebagaimana dalam SE Menakertrans Nomor SE-907/MEN/PHI-PPHI/X/2004 benar-benar dijalankan. 

"Kemnaker juga menekankan agar PT Panarub Industry menghidupkan LKS bipartit perusahaan sebagai wadah komunikasi atau dialog, konsultasi dan musyawarah untuk mewujudkan hubungan industrial yang harmonis dan kondusif," kata Afriansyah kepada Tempo, Kamis,11 Mei 2023.

Afriansyah juga mengatakan pihaknya bakal berkoordinasi dengan Disnaker Kota Tangerang untuk memantau perkembangan kasus ketenagakerjaan tersebut. Jika belum ada solusi atau kata mufakat antara pekerja dan perusahaan, pihaknya meminta agar para pihak yang terkait untuk mengajukan pencatatan perselisihan hubungan industrial, sesuai UU Nomor 2 Tahun 2024. 

"Untuk mendapatkan kepastian hukum," kata dia.

Selanjutnya: Produsen Adidas Berkilah ...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ojol dan Kurir Tidak Dapat THR, Kemenaker: Perlu Harmonisasi Kebijakan

20 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Ojol dan Kurir Tidak Dapat THR, Kemenaker: Perlu Harmonisasi Kebijakan

Status kemitraan ojol berkaitan dengan kewenangan beberapa kementerian atau lembaga lainnya.


Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

20 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

Aturan baru perihal perlindungan, jaminan sosial, termasuk THR kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir baru akan dibahas setelah lebaran.


SPAI Tuntut THR Ojol, Wamenaker Diklaim akan Panggil Aplikator

22 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) Grab menjemput penumpang di Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. Grab Indonesia menyatakan tidak akan memberikan THR, tetapi akan memberikan insentif khusus hari raya Idulfitri 2024 kepada mitra ojol. TEMPO/Subekti.
SPAI Tuntut THR Ojol, Wamenaker Diklaim akan Panggil Aplikator

Wamenaker disebut berjanji memanggil aplikator untuk membahas pemberian THR bagi driver Ojol dan kurir.


Menaker soal Imbauan ke Perusahaan Beri THR ke Pengemudi Ojol dan Kurir: Ini Adalah Niat Baik Kami..

24 hari lalu

Calon anggota legislatif dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ida Fauziyah ketika ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (18/3/2024). (ANTARA/Yashinta Difa)
Menaker soal Imbauan ke Perusahaan Beri THR ke Pengemudi Ojol dan Kurir: Ini Adalah Niat Baik Kami..

Menaker angkat bicara soal ramai dibahasnya soal pemberian THR kepada pengemudi ojek online atau ojol dan kurir logistik. Apa katanya?


Timnas Jerman Beralih Sponsor dari Adidas ke Nike, Dikritik Menteri Ekonomi Kurang Patriotik

26 hari lalu

Timnas Jerman. REUTERS/Molly Darlington
Timnas Jerman Beralih Sponsor dari Adidas ke Nike, Dikritik Menteri Ekonomi Kurang Patriotik

Keputusan DFB untuk meninggalkan Adidas dan beralih menggunakan Nike untuk Timnas Jerman memicu kritik dari pemerintah setempat.


Bos Unilever Beberkan Alasan Pisahkan Unit Bisnis Es Krim dan PHK 7.500 Pekerja

27 hari lalu

Chair of Unilever PLC, Ian Meakins. unilever.com
Bos Unilever Beberkan Alasan Pisahkan Unit Bisnis Es Krim dan PHK 7.500 Pekerja

Unilever membeberkan alasan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 7.500 karyawannya di seluruh dunia.


Pemerintah Didesak Penuhi Hak BPJS Ketenagakerjaan Transpuan

33 hari lalu

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. TEMPO/Tony Hartawan
Pemerintah Didesak Penuhi Hak BPJS Ketenagakerjaan Transpuan

Komunitas untuk BPJS Tenaga Kerja meminta pemerintah untuk memenuhi hak BPJS Tenaga Kerja kelompok transpuan dan minoritas.


Kaleidoskop 2023: Polemik Ekspor Pasir Laut, PHK Massal, hingga Kongsi TikTok dan Tokopedia

3 Januari 2024

Akademikus, pegiat lingkungan, serta para nelayan memprotes PP Nomor 26 Tahun 2023 karena membuka kembali keran ekspor pasir laut yang ditutup sejak 2003.
Kaleidoskop 2023: Polemik Ekspor Pasir Laut, PHK Massal, hingga Kongsi TikTok dan Tokopedia

Tiga isu yang turut membetot perhatian publik sepanjang tahun 2023 adalah polemik ekspor pasir laut, PHK massal dan kongsi TikTok dengan Tokopedia.


Rapper Ye, Dulu Kanye West, Meminta Maaf Atas Pernyataan Anti-Yahudi

27 Desember 2023

Kanye West. Foto: Instagram/@kimkardashian.
Rapper Ye, Dulu Kanye West, Meminta Maaf Atas Pernyataan Anti-Yahudi

Rapper Ye (Kanye West) minta maaf dan menyesal dalam kepada komunitas Yahudi atas pernyataan antisemitnya.


Belasan Meninggal Akibat Ledakan Smelter Nikel, Kemnaker Kirim Pengawas Ketenagakerjaan

24 Desember 2023

Kebakaran di PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS), Morowali, Sulawesi Tenggara, 24 Desember 2023. Kebakaran di salah satu pabrik pengolahan atau smelter nikel milik PT ITSS diakibatkan oleh ledakan tungku. Foto: Istimewa
Belasan Meninggal Akibat Ledakan Smelter Nikel, Kemnaker Kirim Pengawas Ketenagakerjaan

Kemenaker mengirim pengawasan ketenagakerjaan ke PT ITSS buntut kasus ledakan smelter nikel yang menewaskan belasan orang.