TEMPO.CO, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. bakal membagikan dividen kepada pemegang saham sebesar Rp 549,38 miliar. Angka tersebut setara 20 persen dari laba bersih tahun buku 2022 yang mencapai Rp 2,75 triliun.
"Sebagai pemegang saham 70 persen, pemerintah akan mendapat dividen Rp 384,56 miliar. Sedangkan pemegang saham publik 30 persen akan mendapat total dividen Rp 164,81 miliar," kata Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Jasa Marga, Pramitha Wulanjani, dalam keterangan tertulis, Rabu, 10 Mei 2023.
Besaran dividen per lembar yang diperoleh pemegang saham, lanjut Pramitha, adalah sekitar Rp 75,69. "Jasa Marga akan menggunakan sisa laba bersih tahun 2022 sebagai cadangan lain," ujar dia.
Ihwal pembagian dividen sebesar 20 persen ini, kata Pramitha, tidak terlepas dari performa Jasa Marga yang mulai pulih pasca pandemi Covid-19. Dia berujar, Jasa Marga memiliki kapasitas keuangan yang cukup setelah dua tahun sebelumnya atau pada 2020-2021 tidak melakukan pembagian dividen.
Adapun, berikut jadwal pembagian dividen Jasa Marga berdasarkan pengumuman Kustodian Sentral Efek Indonesia:
- Cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 19 Mei 2023
- Ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 22 Mei 2023
- Cum dividen di pasar tunai: 23 Mei 2023
- Ex dividen di pasar tunai: 24 Mei 2023
- Tanggal daftar pemegang saham yang berhak atas dividen: 23 Mei 2023
- Pembayaran dividen: 09 Juni 2023
Pilihan Editor: LinkedIn Menyusul, Simak Deretan PHK Perusahaan Teknologi Hingga Mei 2023
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini