TEMPO.CO, Jakarta - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo buka-bukaan soal kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) atau Dapen Pelindo.
Direktur Utama Pelindo Arif Suhartono mengatakan, terungkapnya penggelapan dana pensiun itu berawal dari kecurigaan manajemen hingga akhirnya meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengaudit atas pengelolaan Dana Pensiun Pelindo tahun 2013-2019.
"Manajemen yang menginisiasi untuk dilakukan audit atas pengelolaan dana pensiun tahun 2013-2019 oleh BPKP pada tahun 2020. BPKP kemudian menerbitkan hasil audit yang menyatakan adanya indikasi fraud di sana dan kemudian dilaporkan Manajemen kepada Kementerian BUMN," kata Arif melalui keterangan resminya, Rabu, 10 Mei 2023.
Arif menegaskan, manajemen Pelindo mendukung penuh proses penegakan hukum oleh pihak berwenang yang sedang berlangsung.
“Kami menghormati penetapan status tersangka dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum pada pihak berwenang,” kata Arif.
Arif mengatakan, langkah ini sebagai upaya proaktif dalam memberantas tindakan melanggar, termasuk korupsi di lingkungan perusahaan.
"Ini bertujuan agar tata kelola dapen menjadi semakin baik, sejalan dengan program Menteri BUMN Erick Thohir yang secara serius melakukan pembenahan dana pensiun di lingkungan BUMN," kata Arif.
Selanjutnya: Arif mengatakan, transformasi Dana Pensiun Pelindo....