TEMPO.CO, Jakarta - Produsen sepatu Adidas buka suara soal pemotongan upah buruh hingga lebih dari Rp 1 juta. Direktur PT Panarub Industry, Budiarto Tjandra mengakui telah dua kali memangkas gaji karyawan pada masa pandemi Covid-19.
"Yang terjadi pada masa Pandemi tersebut sebagaimana dialami oleh semua perusahaan, PT Panarub juga mengalami dampak secara finansial yang sangat berat," ujar Budiarto saat dihubungi Tempo, Rabu, 10 Mei 2023.
Potong buruh untuk cegah PHK
Untuk mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK), tutur Budiarto, maka perusahaan meliburkan karyawan selama beberapa hari. Namun selama karyawan diliburkan, perusahaan membayarkan upah sebesar 50 persen.
Budiarto mengklaim pemotongan upah buruh tersebut, sebelumnya telah dibicarakan dengan pihak serikat pekerja atau buruh yang ada di PT Panarub. "Kami mendapatkan persetujuan dari serikat pekerja atau buruh yang mayoritas," ucapnya.
Sebut pemotongan upah sesuai peraturan
Menurutnya, mekanisme pembayaran upah tidak penuh itu juga telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Aturan yang dimaksud adalah Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor M/3/HK.04/III/2020 Tentang Perlindungan Pekerja/Buruh dan Kelangsungan Usaha Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19.
Oleh karena itu, PT Panarub Industry juga menolak permintaan serikat buruh untuk mengembalikan duit upah buruh yang sempat dipotong perusahaan pada 2020.