Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggota DPR Desak Pemerintah Revisi Tarif Royalti Monazite dan Senotim

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Pangkalpinang - Anggota Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah untuk segera merevisi iuran produksi atau royalti untuk komoditas mineral monazite dan senotim. Hal tersebut disebabkan tarif royalti kedua mineral itu hanya satu persen. 

Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Patijaya mengatakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2022 Tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak di Kementerian ESDM menyebutkan monazite dan senotim termasuk dalam 17 unsur yang ada pada mineral timah.

"Monazite cikal bakal logam tanah jarang (LTJ) yang sering disebut harta karun Indonesia karena punya nilai ekonomi yang tinggi. Tapi hanya diterapkan tarif penerimaan 1 persen dari harga," ujar Bambang kepada Tempo, Senin, 8 Mei 2023.

Menurut Bambang, pihaknya menduga telah terjadi satu pengaturan bisnis yang tidak sehat sebagai upaya mengeluarkan monazite bisa keluar dari Indonesia. Dia menunjuk dugaan pelanggaran pengiriman monazite dengan modus pengirim zirkon oleh PT Putra Prima Mineral Mandiri (PPMM) di Bangka Belitung.

"Perusahaan ini terindikasi melakukan pengiriman monazite dengan modus mengirim zirkon yang memiliki kadar rendah yakni 12 persen. Padahal seharusnya 65 persen sebagai syarat zirkon dapat dikirim keluar," ujar dia.

Bambang juga mendesak Dinas ESDM Bangka Belitung sebagai pihak yang mengeluarkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Putra Prima Mineral Mandiri untuk melakukan peninjauan kembali.

"Potensi merugikan negara sangat besar. Jika melihat kandungan yang ada pada monazite maka bisa dipastikan ini masuk dalam mineral strategis," ujar dia.

Koordinator Pengelolaan Limbah Asisten Deputi Pengelolaan Sampah dan Limbah Kemenko Marves, Rizal Panrelly mengatakan pihaknya mengusulkan penutupan akses penjualan pasir zirkon agar monazite di Bangka Belitung dapat dijaga dan dikelola dengan baik di dalam negeri sehingga dapat meningkatkan nilai tambah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kalau untuk menata kembali LTJ Indonesia, kita mengacu program Pak Jokowi menutup ekspor raw material. Kita hentikan dulu ekspor zirkon dan melakukan pembenahan di dalam negeri sehingga bisa dibedakan yang mana zirkon, monazite dan ilmenit," ujar dia.

Rizal menuturkan Kemenko Marves sudah memberikan tugas khusus untuk menata monazite secara baik agar memberikan manfaat yang baik untuk Indonesia dengan mengeluarkan Kepmenko Marves Nomor 88 Tahun 2021 Tentang Tim Koordinasi Pengawasan, Pengendalian, Penegakan Hukum dan Pemanfaatan Produk Samping Atau Sisa Hasil Pengolahan Komoditas Tambang Timah Untuk Industri Dalam Negeri.

"Kami diberikan tugas untuk bisa mengelola monazite ini menjadi LTJ. Jika kita kembali ke hari ini, perlu kita lihat lagi apa betul itu zirkon atau monazite. Bisa jadi itu gabungan agar bisa ekspor," ujar dia.

Hingga berita ini ditulis, pemilik PT PPMM Kuncoro Candra belum bersedia memberikan tanggapan permintaan konfirmasi Tempo. Sedangkan salah satu orang yang dikenal sebagai pejabat PT PPMM, Bambang Dwi Hartono menolak berkomentar. 

“Saya bukan pengurus. Tidak sebagai direktur, komisaris, manager atau apa lah. Hanya kebetulan saya kawannya pak Kuncoro (pemilik PT PPMM) yang sering bantu-bantu. Kalo saya yang menyampaikan informasi khawatir menyalahi kewenangan,” ujarnya.

Baca juga: Produsen Sepatu Adidas Diduga Potong Upah Buruh dan PHK Sepihak

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


UU Kementerian Disahkan: Prabowo Bebas Tambah Kementerian di Pemerintahan

4 jam lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto melapor hasil kunjungan luar negeri ke Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 2 Agustus 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
UU Kementerian Disahkan: Prabowo Bebas Tambah Kementerian di Pemerintahan

Berkat RUU Nomor 39 Tahun 2008 yang disahkan DPR, Prabowo bisa tambah kementerian dalam jumlah tak terbatas


Profil Hamdan Zoelva, Kuasa Hukum Kadin Indonesia yang Menentang Hasil Munaslub karena Dianggap Langgar AD/ART

4 jam lalu

Hamdan Zoelva. REUTERS/Darren Whiteside
Profil Hamdan Zoelva, Kuasa Hukum Kadin Indonesia yang Menentang Hasil Munaslub karena Dianggap Langgar AD/ART

Kuasa hukum Kadin Indonesia, Hamdan Zoelva menolak hasil munaslub yang menurutnya tidak sesuai ketentuan yang berlaku. Siapa sosok Hamdan Zoelva?


Terkini Bisnis: Pendiri Sec Bowl Kuningan Janji Biayai Perawatan Medis Pelanggan, DPR Sahkan UU APBN 2025

5 jam lalu

Sec Bowl. Foto : Instagram/Rius Vernandes,
Terkini Bisnis: Pendiri Sec Bowl Kuningan Janji Biayai Perawatan Medis Pelanggan, DPR Sahkan UU APBN 2025

Founder Sec Bowl Rius Vernandes berjanji untuk menjalankan bisnis tersebut dengan baik.


Daftar Program Quick Win Prabowo-Gibran yang Disahkan DPR dan Anggarannya

6 jam lalu

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka berbincang dengan siswa saat meninjau uji coba pelaksanaan program makan bergizi gratis di SDN 4 Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Senin 5 Agustus 2024. Program makan bergizi gratis yang merupakan program unggulan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 tersebut sebagai upaya mengurangi gizi buruk dan mempersiapkan generasi emas Indonesia. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Daftar Program Quick Win Prabowo-Gibran yang Disahkan DPR dan Anggarannya

DPR menyetujui anggaran untuk program unggulan Prabowo-Gibran, salah satunya Makan Siang Bergizi Gratis yang dijatah Rp 71 triliun.


Profil Nuroji, Politisi Gerindra yang Mengaku tak Terlalu Bangga dengan Timnas Karena Naturalisasi

8 jam lalu

Anggota Komisi X DPR RI Nuroji saat Rapat Kerja dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2024). Foto : Farhan/Andri
Profil Nuroji, Politisi Gerindra yang Mengaku tak Terlalu Bangga dengan Timnas Karena Naturalisasi

Nuroji menyatakan bahwa ia tidak merasa sangat bangga dengan pencapaian Timnas Indonesia, karena mayoritas pemainnya merupakan hasil naturalisasi.


DPR Sahkan RUU Kementerian Negara, Ada 6 Poin Perubahan

8 jam lalu

Ilustrasi Rapat DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sahkan RUU Kementerian Negara, Ada 6 Poin Perubahan

DPR mengesahkan RUU Kementerian Negara hari ini. Ada enam poin perubahan yang disepakati dalam revisi.


Menpan RB Bilang Pengesahan UU Wantimpres Perkokoh Kedudukan Lembaga

9 jam lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas
Menpan RB Bilang Pengesahan UU Wantimpres Perkokoh Kedudukan Lembaga

Abdullah Azwar Anas menyebut, peran Wantimpres menjadi krusial sebagai sumber pandangan dan saran yang independen serta strategis.


DPR Sahkan Revisi UU Wantimpres Jadi Undang-Undang

10 jam lalu

Ilustrasi DPR. ANTARA/Rivan Awal Lingga
DPR Sahkan Revisi UU Wantimpres Jadi Undang-Undang

Rapat paripurna DPR mengesahkan revisi UU Wantimpres pada hari ini. Seluruh fraksi telah menyatakan persetujuannya atas revisi UU ini.


Erick Thohir Jawab Kritik Anggota DPR Soal Naturalisasi Timnas Indonesia: Jangan Ragukan Nasionalismenya

12 jam lalu

Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir dalam konferensi pers terkait naturalisasi di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 19 September 2024.Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM turut berkontribusi dalam upaya meloloskan tim nasional Indonesia ke Piala Dunia 2026 melalui naturalisasi. TEMPO/Ilham Balindra
Erick Thohir Jawab Kritik Anggota DPR Soal Naturalisasi Timnas Indonesia: Jangan Ragukan Nasionalismenya

Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengungkapkan naturalisasi sebagai salah satu upaya meningkatkan prestasi Timnas Indonesia.


Pemerintah akan Bangun Gedung DPR di IKN 2025, Dianggap Boros Anggaran

17 jam lalu

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono (tengah) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Rapat tersebut membahas penyesuaian alokasi anggaran menurut fungsi, program, dan rincian kegiatan masing-masing unit Eselon I Kementeria PUPR dalam RAPBN tahun anggaran 2025. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pemerintah akan Bangun Gedung DPR di IKN 2025, Dianggap Boros Anggaran

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan gedung DPR RI di IKN kemungkinan akan dimulai pada 2025. Ada anggapan boros anggaran.