Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggota DPR Desak Pemerintah Revisi Tarif Royalti Monazite dan Senotim

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Pangkalpinang - Anggota Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah untuk segera merevisi iuran produksi atau royalti untuk komoditas mineral monazite dan senotim. Hal tersebut disebabkan tarif royalti kedua mineral itu hanya satu persen. 

Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Patijaya mengatakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2022 Tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak di Kementerian ESDM menyebutkan monazite dan senotim termasuk dalam 17 unsur yang ada pada mineral timah.

"Monazite cikal bakal logam tanah jarang (LTJ) yang sering disebut harta karun Indonesia karena punya nilai ekonomi yang tinggi. Tapi hanya diterapkan tarif penerimaan 1 persen dari harga," ujar Bambang kepada Tempo, Senin, 8 Mei 2023.

Menurut Bambang, pihaknya menduga telah terjadi satu pengaturan bisnis yang tidak sehat sebagai upaya mengeluarkan monazite bisa keluar dari Indonesia. Dia menunjuk dugaan pelanggaran pengiriman monazite dengan modus pengirim zirkon oleh PT Putra Prima Mineral Mandiri (PPMM) di Bangka Belitung.

"Perusahaan ini terindikasi melakukan pengiriman monazite dengan modus mengirim zirkon yang memiliki kadar rendah yakni 12 persen. Padahal seharusnya 65 persen sebagai syarat zirkon dapat dikirim keluar," ujar dia.

Bambang juga mendesak Dinas ESDM Bangka Belitung sebagai pihak yang mengeluarkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Putra Prima Mineral Mandiri untuk melakukan peninjauan kembali.

"Potensi merugikan negara sangat besar. Jika melihat kandungan yang ada pada monazite maka bisa dipastikan ini masuk dalam mineral strategis," ujar dia.

Koordinator Pengelolaan Limbah Asisten Deputi Pengelolaan Sampah dan Limbah Kemenko Marves, Rizal Panrelly mengatakan pihaknya mengusulkan penutupan akses penjualan pasir zirkon agar monazite di Bangka Belitung dapat dijaga dan dikelola dengan baik di dalam negeri sehingga dapat meningkatkan nilai tambah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kalau untuk menata kembali LTJ Indonesia, kita mengacu program Pak Jokowi menutup ekspor raw material. Kita hentikan dulu ekspor zirkon dan melakukan pembenahan di dalam negeri sehingga bisa dibedakan yang mana zirkon, monazite dan ilmenit," ujar dia.

Rizal menuturkan Kemenko Marves sudah memberikan tugas khusus untuk menata monazite secara baik agar memberikan manfaat yang baik untuk Indonesia dengan mengeluarkan Kepmenko Marves Nomor 88 Tahun 2021 Tentang Tim Koordinasi Pengawasan, Pengendalian, Penegakan Hukum dan Pemanfaatan Produk Samping Atau Sisa Hasil Pengolahan Komoditas Tambang Timah Untuk Industri Dalam Negeri.

"Kami diberikan tugas untuk bisa mengelola monazite ini menjadi LTJ. Jika kita kembali ke hari ini, perlu kita lihat lagi apa betul itu zirkon atau monazite. Bisa jadi itu gabungan agar bisa ekspor," ujar dia.

Hingga berita ini ditulis, pemilik PT PPMM Kuncoro Candra belum bersedia memberikan tanggapan permintaan konfirmasi Tempo. Sedangkan salah satu orang yang dikenal sebagai pejabat PT PPMM, Bambang Dwi Hartono menolak berkomentar. 

“Saya bukan pengurus. Tidak sebagai direktur, komisaris, manager atau apa lah. Hanya kebetulan saya kawannya pak Kuncoro (pemilik PT PPMM) yang sering bantu-bantu. Kalo saya yang menyampaikan informasi khawatir menyalahi kewenangan,” ujarnya.

Baca juga: Produsen Sepatu Adidas Diduga Potong Upah Buruh dan PHK Sepihak

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kritik Kinerja Pertamina, Anggota DPR: Tidak Ada yang Bisa Dibanggakan

5 jam lalu

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI dengan PT Kilang Pertamina Internasional, PT Pertamina Patra Niaga, PT Pertamina Power Indonesia, PT Pertamina Gas Negara, dan PT Pertamina International Shipping di Gedung Nusantara 1, DPR RI, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. TEMPO/Defara Dhanya
Kritik Kinerja Pertamina, Anggota DPR: Tidak Ada yang Bisa Dibanggakan

Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron meminta kepada enam subholding Pertamina untuk menyampaikan satu hal yang bisa membanggakan Indonesia.


MKD Awards beri apresiasi anggota DPR berkinerja baik

6 jam lalu

MKD Awards beri apresiasi anggota DPR berkinerja baik

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akan menggelar MKD Awards sebagai ajang pemberian apresiasi penghargaan


Dosen Hukum UGM Sebut Konsultasi Hakim MK ke DPR Bentuk Kartelisasi Politik

9 jam lalu

Suasana di Ruang Rapat Komisi III DPR saat uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 8 calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 25 September 2023. Tempo/ Adil Al Hasan
Dosen Hukum UGM Sebut Konsultasi Hakim MK ke DPR Bentuk Kartelisasi Politik

Bambang Pacul sebelumnya menanyakan kesediaan calon hakim MK Firdaus Dewilmar untuk hadir di Komisi III terlebih dahulu sebelum memutuskan perkara.


Cerita Kaesang Diledek dan Diejek Setelah Terima KTA PSI

9 jam lalu

Ketua Umum terpilih Partai Solidaritas Indonesia, Kaesang Pangarep usai memberikan pidato politik pertamanya pada acara Kopdarnas Deklarasi Politik PSI di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Senin, 25 September 2023. Kaesang resmi menggantikan posisi Giring Ganesha yang kini diangkat sebagai Dewan Pembina PSI. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Cerita Kaesang Diledek dan Diejek Setelah Terima KTA PSI

Ketum PSI Kaesang Pangarep menceritakan pengalamannya diejek setelah menjadi anggota PSI. Juga dihujat di media sosial.


Permintaan agar Hakim MK Konsultasi ke DPR sebelum Putus Perkara Dianggap Langgar Kode Etik

9 jam lalu

Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto, menemui wartawan usai Gelar Uji Kelayakan Calon Hakim MK di Kompleks Senayan pada Senin, 25 September 2023. Tempo/ Adil Al Hasan
Permintaan agar Hakim MK Konsultasi ke DPR sebelum Putus Perkara Dianggap Langgar Kode Etik

Herlambang menyatakan wewenang DPR cukup sampai menunjuk Hakim MK. Setelah hakim itu menjabat, DPR sudah tidak memiliki wewenang untuk campur tangan.


Komisi IX Tegaskan Komitmen Indonesia Akhiri TBC

10 jam lalu

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena.
Komisi IX Tegaskan Komitmen Indonesia Akhiri TBC

Di Pertemuan Tingkat Tinggi PBB, Pimpinan Komisi IX DPR Tegaskan Kembali Komitmen Indonesia Akhiri TBC


Anggota Komisi IV Dorong Duplikasi Food Estate Humbahas

10 jam lalu

Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Golkar Alien Mus
Anggota Komisi IV Dorong Duplikasi Food Estate Humbahas

Anggota DPR Dorong Pemerintah Contoh Keberhasilan Food Estate di Humbahas ke Wilayah Lain


Kemenkop UKM Pastikan Oktober RUU Perkoperasian Mulai Dibahas

11 jam lalu

Ilustrasi koperasi. kospinjasa.com
Kemenkop UKM Pastikan Oktober RUU Perkoperasian Mulai Dibahas

Kemenkop UKM memastikan Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian akan dimulai Oktober.


Calon Hakim MK Gagas Pendidikan Hakim hingga Usia 55 Tahun, Komisi III DPR: Kapan Berkeluarga?

15 jam lalu

Suasana di Ruang Rapat Komisi III DPR saat uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 8 calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 25 September 2023. Tempo/ Adil Al Hasan
Calon Hakim MK Gagas Pendidikan Hakim hingga Usia 55 Tahun, Komisi III DPR: Kapan Berkeluarga?

DPR menilai gagasan Calon Hakim Mahkamah Konstitusi atau MK, Elita Rahmi, tentang pendidikan calon hakim sampai usia 55 tahun tetapi tidak realistis.


Komisi V Minta Pemerintah Pusat dan Pemda Sinergi Atasi Krisis Air

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras. Foto : Dok/Man
Komisi V Minta Pemerintah Pusat dan Pemda Sinergi Atasi Krisis Air

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras menegaskan diperlukan sinergitas antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk mengatasi permasalahan krisis air.