Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

2 Cara Cek BI Checking Online dan Offline untuk Syarat Kredit

Reporter

image-gnews
Logo atau ilustrasi Bank Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
Logo atau ilustrasi Bank Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, JakartaInformasi mengenai cara cek BI Checking online dan offline kerap dibutuhkan masyarakat. Pasalnya, skor yang diberikan menjadi prasyarat penting untuk mengajukan permohonan kredit, baik di lembaga perbankan maupun financial technology (fintech) peer-to-peer lending atau biasa dikenal dengan istilah pinjaman online (pinjol). 

BI Checking (Bank Indonesia) atau Sistem Informasi Debitur (SID) secara resmi berganti nama menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sejak 1 Januari 2018. Program yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan pemberian informasi di bidang keuangan. 

Dilansir dari laman ojk.go.id, SLIK dapat dimanfaatkan untuk penerapan manajemen risiko pembiayaan atau kredit, memperlancar proses penyediaan dana, penilaian kualitas debitur, pengelolaan sumber daya manusia (SDM) terhadap pelapor, verifikasi untuk kerja sama dengan pihak ketiga, hingga meningkatkan kedisiplinan di industri keuangan. 

1.   Cara Cek BI Checking Offline

Untuk melihat riwayat kredit macet atau lancar secara luring (offline), masyarakat dapat mengunjungi kantor perwakilan OJK yang tersebar di berbagai daerah. Adapun langkah-langkah untuk meminta informasi BI Checking atau SLIK adalah sebagai berikut.

-   Siapkan identitas diri asli berupa KTP-el (Kartu Tanda Penduduk) elektronik bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dan paspor untuk Warga Negara Asing (WNA). Serta dokumen hubungan kekeluargaan/ahli waris bagi debitur dari kalangan perorangan yang meninggal dunia. Sementara badan usaha harus membawa Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), akta pendirian usaha, dan perubahan anggaran dasar terakhir.

-    Jika diwakilkan, harus membawa surat kuasa bermaterai 10.000 dengan menyertakan KTP asli debitur dan KTP asli penerima kuasa.

-      Isi formulir permohonan informasi debitur (iDeb) yang disediakan.

-      Hasil pemeriksaan akan dikirimkan melalui email yang didaftarkan dalam formulir. 

2.   Cara Cek BI Checking Online via Website iDebKu

Selain secara tatap muka ke kantor pusat, kantor regional, dan kantor OJK pelaksana layanan iDebKu, masyarakat dapat memanfaatkan portal untuk mencari informasi SLIK. Sebelumnya, situs yang digunakan ialah konsumen.ojk.go.id, kemudian berganti menjadi idebku.go.id. Berikut prosedur untuk cek SLIK online dengan cepat.

- Masuk ke laman https://idebku.go.id/Public/HomePage.

- Tekan opsi ‘Pendaftaran’ berwarna merah.

- Lengkapi biodata pada bagian ‘Cek Ketersediaan Layanan’ berupa jenis debitur (perseorangan, badan usaha, atau debitur meninggal dunia), jenis identitas debitur, nomor identitas (NIK KTP), dan kewarganegaraan.

- Ketikkan kode keamanan captcha (perhatikan huruf kapital dan huruf kecil) pada kolom yang tersedia untuk melanjutkan cara cek BI Checking online.

- Klik tombol ‘Selanjutnya’.

- Jika muncul jendela (pop-up) pre-registrasi, tekan tombol ‘Ya’.

- Isi kembali informasi diri meliputi nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, alamat domisili, alamat email, serta nomor HP aktif.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

- Pilih tujuan permohonan BI Checking atau SLIK.

- Tekan tombol ‘Selanjutnya’ kembali.

- Unggah hasil pemindaian (scan) KTP dengan ukuran maksimal 4 MB.

- Klik opsi ‘Selanjutnya’.

- Tekan pilihan ‘Ajukan Permohonan’

- Tunggu proses verifikasi data dan konfirmasi iDEB akan dikirimkan melalui email. 

Skor BI Checking

Setelah melakukan seluruh cara cek BI Checking online maupun offline, calon debitur akan mendapatkan informasi berupa skor SLIK dengan rincian sebagai berikut.

-        Skor 1: kredit lancar tanpa tunggakan.

-        Skor 2: kredit DPK (dalam perhatian khusus) karena terlambat membayar selama 1-90 hari.

-        Skor 3: kredit tidak lancar selama kurun waktu 91-120 hari.

-        Skor 4: kredit diragukan dan jatuh tempo selama 121-180 hari.

-        Skor 5: kredit macet lebih dari 180 hari. 

Demikian tata cara cek BI Checking online dan offline. Untuk pengaduan dan pertanyaan lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Call Center OJK di nomor 157, surat elektronik (email) konsumen@ojk.go.id, maupun WhatsApp (WA) 081-157-157-157. Semoga bermanfaat. 

Pilihan editor: Cara Cek BI Checking di HP via iDebku OJK

NIA HEPPY | MELYNDA DWI PUSPITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BI Perkirakan Penyaluran Kredit Baru Perbankan Meningkat

5 hari lalu

Karyawan melintas di area perkantoran Bank Indonesia, Jakarta, Selasa, 31 Mei 2022. Bank Indonesia (BI) mengakui, tingkat inflasi pada tahun 2022 akan berada di atas batas atas kisaran sasaran BI yang sebesar 4 persen year on year (yoy). TEMPO/Tony Hartawan
BI Perkirakan Penyaluran Kredit Baru Perbankan Meningkat

BI melaporkan penyaluran kredit baru oleh perbankan pada Februari 2024 terindikasi meningkat.


Jaksa Agung Sebut 6 Perusahaan Sedang Diperiksa Tim Terpadu terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit LPEI Rp 3 Triliun

10 hari lalu

Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin memberikan konferensi pers terkait penetapan tersangka baru kasus tindak pidana korupsi PT Garuda Indonesia di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 27 Juni 2022. Dalam konferensi pers Kejaksaan Agung menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Emirsyah Satar dan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MAR) Soetikno Soedarjo sebagai tersangka korupsi Garuda. Kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus ini mencapai Rp 8,8 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jaksa Agung Sebut 6 Perusahaan Sedang Diperiksa Tim Terpadu terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit LPEI Rp 3 Triliun

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan tim terpadu sedang memeriksa enam perusahaan yang diduga melakukan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit LPEI.


RUPST Putuskan BCA Tebar Dividen Rp 270 per Saham ke Investor

14 hari lalu

Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja saat mencoba mesin CS Digital dan mengganti kartu BCA magnetic menjadi kartu BCA berteknologi chip hasil kerja sama dengan Mastercard. Tempo/M JULNIS FIRMANSYAH
RUPST Putuskan BCA Tebar Dividen Rp 270 per Saham ke Investor

BCA akan membagikan dividen tunai sebesar Rp 270 per saham. Dividen ini meningkat 31,7 persen dibanding tahun lalu.


Menjelang Restrukturisasi Kredit Berakhir, BNI Catat Perbaikan Portofolio

21 hari lalu

Petugas teller melayani nasabah di kantor pusat BNI Sudirman Jakarta,(16/3). ANTARA/Prasetyo Utomo
Menjelang Restrukturisasi Kredit Berakhir, BNI Catat Perbaikan Portofolio

BNI mencatat perbaikan pada portofolio restrukturisasi Covid-19. Per Desember 2023, kredit yang tersisa sebesar Rp 27 triliun atau 3,9 persen dari total kredit BNI.


Perjalanan Sugeng Teguh Santoso Pelapor Ganjar Pranowo ke KPK, Pernah Aktif di PBHI hingga Laporkan Eddy Hiariej

22 hari lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
Perjalanan Sugeng Teguh Santoso Pelapor Ganjar Pranowo ke KPK, Pernah Aktif di PBHI hingga Laporkan Eddy Hiariej

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melaporkan Ganjar Pranowo dan Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023 Supriyatno atas dugaan gratifikasi ke KPK.


Bank Mandiri Optimistis Kredit Perbankan Tumbuh Tahun Ini, Tahun Lalu 16,42 Persen

23 hari lalu

Bank Mandiri Optimistis Kredit Perbankan Tumbuh Tahun Ini, Tahun Lalu 16,42 Persen

Direktur Utama Bank Mandiri, Darmawan Junaidi mengatakan, saat ini industri perbankan dalam kondisi fundamental yang sangat baik. Bank Mandiri menegaskan, kinerja industri perbankan di Indonesia tetap tumbuh tahun ini.


Restrukturisasi Covid Berakhir Maret, BCA Sesuaikan Pencadangan

24 hari lalu

Logo Bank BCA. wikipedia.org
Restrukturisasi Covid Berakhir Maret, BCA Sesuaikan Pencadangan

Portofolio kredit restrukturisasi di BCA terus turun seiring dengan pemulihan bisnis debitur.


Tawaran BCA Expoversary: DP 0 Persen hingga Bunga Spesial Kredit Kendaraan Bermotor 2,67 Persen

26 hari lalu

Neta V dipamerkan di ajang BCA Expo di ICE, BSD City, Tangerang, 8-10 September 2023. (Neta Indonesia)
Tawaran BCA Expoversary: DP 0 Persen hingga Bunga Spesial Kredit Kendaraan Bermotor 2,67 Persen

BCA menawarkan bunga spesial kredit kendaraan bermotor sebesar 2,67 persen flat p.a tenor 1 tahun. Tak hanya itu, ada pula DP 0 persen untuk kredit kendaraan bermotor dan kredit sepeda motor


Genjot Kredit ke UMKM, Bank Mandiri Ajak Nasabah Wholesale Berdayakan Value Chain

32 hari lalu

Genjot Kredit ke UMKM, Bank Mandiri Ajak Nasabah Wholesale Berdayakan Value Chain

Bank Mandiri menyiapkan sejumlah strategi untuk meningkatkan penyaluran kredit kepada UMKM. Saat ini porsi kredit UMKM Mandiri baru 8,9%.


Tanggapi Kritik Jokowi, Ini Strategi BRI Genjot Kredit ke UMKM

34 hari lalu

Pekerja memproduksi tahu di lokasi industri rumahan di Jakarta, Kamis 22 Oktober 2020. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan pemerintah telah menggelontorkan dana program restrukturisasi kredit untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebesar Rp359,98 triliun dengan jumlah 5,82 juta debitur per 28 September 2020, agar UMKM dapat segera kembali bangkit di saat pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Tanggapi Kritik Jokowi, Ini Strategi BRI Genjot Kredit ke UMKM

BRI merespons kritik Presiden Jokowi soal minimnya kredit yang digelontorkan bank ke UMKM.