Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Melaporkan Mafia Tanah Secara Online Dengan Mudah

image-gnews
Massa dari Bakornas LKBHMI PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) membentangkan poster saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Agung (MA), Selasa, 25 Oktober 2022. Dalam Aasi tersebut mereka menuntut Mahkamah Agung untuk menangkap, membongkar, dan mengusut praktik mafia tanah dan mafia peradilan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Massa dari Bakornas LKBHMI PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) membentangkan poster saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Agung (MA), Selasa, 25 Oktober 2022. Dalam Aasi tersebut mereka menuntut Mahkamah Agung untuk menangkap, membongkar, dan mengusut praktik mafia tanah dan mafia peradilan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKasus tentang mafia tanah cukup sering terjadi di Indonesia. Bahkan yang menjadi korbannya tidak hanya masyarakat biasa, namun ada juga diantaranya sebagai pejabat, hingga kalangan artis.

Melansir dari unpad.ac.id, mafia tanah sendiri secara umum merupakan kejahatan pertanahan. Biasanya mereka melibatkan sekelompok orang yang saling bekerja sama. Tujuanya sendiri untuk memiliki ataupun menguasai tanah milik orang lain namun secara tidak sah atau melanggar hukum.

Apa itu Mafia Tanah

Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), definisi mafia sendiri merujuk pada suatu perkumpulan rahasia yang bergerak di bidang kejahatan (kriminal). Sedangkan tanah yaitu permukaan bumi yang diberi batas, atau permukaan bumi yang terbatas yang mana ditempati suatu bangsa yang diperintah suatu negara atau menjadi daerah negara.

Lebih lanjut, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Nia Kurniati menjelaskan arti dari mafia tanah adalah bentuk kejahatan pertanahan yang dalam prosesnya melibatkan sekelompok orang untuk menguasai tanah milik orang lain secara tidak sah atau melanggar hukum.

Ia juga menjelaskan bahwa mafia tersebut hadir karena minimnya pengawasan serta penegakan hukum, sehingga banyak persoalan yang timbul akibat mafia tanah ini. Biasanya, modus yang dilakukan seperti pemalsuan dokumen sertifikat tanah, serta melakukan kolusi dengan oknum aparat.

Selain itu, mereka juga bisa melakukan rekayasa perkara, melakukan penipuan bahkan penggelapan hak suatu benda dengan tujuan untuk merebut tanah milik orang lain. Masih melansir dari laman Unpad, ada berbagai dampak yang ditimbulkan karena adanya mafia tanah ini.

Diantaranya tidak terwujudnya kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat. Selain itu juga bisa menghambat pembangunan karena investor enggan berinvestasi, berkurangnya kepercayaan masyarakat terhadap negara, serta terjadi sengketa tanah.

Adapun salah satu faktor penyebab adanya mafia tanah di Indonesia adalah karena bertambahnya jumlah penduduk, namun disisi lain ketersediaan tanah semakin terbatas. Hal inilah yang selanjutnya akan mendorong nilai tanah, sehingga semakin lama semakin tinggi dan relatif mahal, mengingat sifat tanah yang terbatas (scarce).

Cara Melaporkan Mafia Tanah

Berikut ini adalah beberapa cara melaporkan mafia tanah yang bisa dilakukan:

1. Melalui Laman Resmi

Pertama Anda bisa mengadukan persoalan ini melalui laman resmi lapor.go.id untuk melaporkan mafia tanah. Caranya dengan mengunjungi laman tersebut dan pilih klasifikasi laporan 'pengaduan'.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selanjutnya ketik judul laporan, tanggal kejadian, lokasi, instansi aduan yang dituju dan pilih kategori laporan Anda. Melalui laman ini, Anda juga bisa memonitor dan bertanya terkait  tindak lanjut dari pengaduan tersebut.

2. Via Email

Anda juga bisa melaporkan melalui email ke alamat surat@atrbpn.go.id. Caranya sendiri hampir sama dengan laporan via laman resmi diatas, yaitu dengan mencantumkan beberapa informasi seperti kronologi kejadian, tanggal, dan hal lain yang diperlukan sebagai penunjang laporan Anda.

3. Melapor via WhatsApp

Pelapor juga bisa melaporkan dengan menghubungi WhatsApp ke nomor 081110680000 sebagai layanan aduan masyarakat. Hotline pengaduan ini nantinya akan dikaitkan langsung dengan evaluasi kinerja Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) dan juga Kepala Kantor Pertanahan Kementerian ATR/BPN.

4. Upaya Hukum

Cara melaporkan mafia tanah juga bisa melalui upaya hukum. Korban mafia tanah sendiri bisa melakukan pelaporan ke kepolisian terdekat dengan mengumpulkan seluruh berkas tanah dan menceritakan kronologi kasus yang dialami.  

Adapun delik pidana yang bisa menjadi acuan pemidanaan kejahatan tanah diatur dalam KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana), diantaranya yaitu pasal-pasal berikut:

  • Pasal 167, yaitu “masuk dalam rumah, pekarangan secara melawan hukum.”
  • Pasal 263, yaitu “membuat surat palsu yang dapat menimbulkan sesuatu hak.”
  • Pasal 266, yaitu “memasukkan keterangan palsu dalam suatu akta otentik.”
  • Pasal 385, yaitu “secara melawan hukum menjual, menukar atau membebani sesuatu hak tanah”
  • Pasal 372, yaitu ‘’melakukan penggelapan hak suatu benda punya orang lain.”
  • Pasal 378, yaitu  ‘’melakukan tipu muslihat ataupun rangkaian kebohongan.”

Pilihan editor: Cegah Mafia Tanah, BPN Terbitkan Sertifikat Tanah Digital Mulai April 2023

AWALIA RAMADHANI

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tetapkan Bogor Kota Lengkap, Menteri ATR: Karena Sinergi Pemda dan Aparat Penegak Hukum

1 jam lalu

Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Tetapkan Bogor Kota Lengkap, Menteri ATR: Karena Sinergi Pemda dan Aparat Penegak Hukum

Kementerian ATR menetapkan Kota Bogor, Jawa Barat sebagai Kota Lengkap


Kemenkopulhukam Telusuri Dugaan Mafia Tanah, Pengajuan Sertifikat Tanah di BPN Jakbar Mandek 8 Tahun

14 hari lalu

Ilustrasi sertifikat tanah. Istimewa
Kemenkopulhukam Telusuri Dugaan Mafia Tanah, Pengajuan Sertifikat Tanah di BPN Jakbar Mandek 8 Tahun

Ketua Satgas Pungli Kemenkopolhukam akan menelusuri dugaan mafia tanah yang menimpa Munaroh.


Duduk Perkara Status Tanah di Pulau Rempang Versi Mahfud MD: Diurut-urut Ada Kekeliruan Perizinan KLHK

14 hari lalu

Menko Polhukam Mahfud Md memberikan keterangan terkait kasus dugaan penyerobotan tanah milik negara di Jakarta, Selasa, 18 Juli 2023. Pemerintah akan melakukan segala upaya hukum untuk mengembalikan tanah aset PTPN II seluas 464 Ha di Deli Serdang dengan mengajukan kasasi terkait kasus dugaan pemalsuan surat kepemilikan yang diharapkan dapat menjadi bukti baru atau novum guna mengubah putusan dalam proses hukum perdata. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Duduk Perkara Status Tanah di Pulau Rempang Versi Mahfud MD: Diurut-urut Ada Kekeliruan Perizinan KLHK

Mahfud MD membeberkan duduk perkara status tanah di Pulau Rempang, tempat terjadinya bentrok antara masyarakat adat daerah seteempat dengan aparat.


Bentrokan di Lokasi Kebakaran Kapuk Muara, 130 Polisi Dikerahkan

22 hari lalu

Sejumlah siswa SD berjalan di antara puing-puing kebakaran perkampungan padat penduduk Kapuk Muara di Penjaringan, Jakarta, Senin, 31 Juli 2023. Sekitar 1.000 warga dari 200 kepala keluarga mengungsi akibat rumah mereka hangus dalam kebakaran yang terjadi pada Minggu (30/7) di perkampungan padat penduduk tersebut. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Bentrokan di Lokasi Kebakaran Kapuk Muara, 130 Polisi Dikerahkan

olres Jakarta Utara mengerahkan 130 anggotanya untuk berjaga di lokasi bekas kebakaran Kapuk Muara usai terjadi bentrokan


Menteri ATR: Sertifikat Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah Menyangkut Hak Keamanan Umat Beribadah

22 hari lalu

(dari kiri) Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian,  saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 21 Agustus 2023. Rapat tersebut membicarakan pendahuluan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang perubahan atas Undang - Undang nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) serta pembentukan panitia kerja (Panja). TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri ATR: Sertifikat Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah Menyangkut Hak Keamanan Umat Beribadah

Menteri ATR Hadi Tjahjanto menjamin keamanan umat dalam beribadah dengan memberikan kepastian hukum hak atas tanah terhadap rumah ibadah.


Hadi Tjahjanto Serahkan 10.668 Sertifikat Tanah untuk Masyarakat Kepulauan Riau

27 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional  (ART/BPN) Hadi Tjahjanto (kedua kiri) didampingi Wali Kota Medan Bobby Nasution (kiri) berbincang dengan warga saat penyerahan sertifikat tanah kepada warga di Kecamatan Medan Denai, Medan, Sumatera Utara, Kamis 20 Juli 2023. Penyerahan sertifikat tahah yang dilakukan secara langsung tersebut  bertujuan untuk mengetahui permasalahan saat pengurusan sertifikat tanah yang ada di Sumatera Utara. ANTARA FOTO/Yudi
Hadi Tjahjanto Serahkan 10.668 Sertifikat Tanah untuk Masyarakat Kepulauan Riau

Hadi Tjahjanto meminta kepada semua penerima sertifikat tanah untuk menggunakan sertifikat yang diterimanya secara bijak.


Sengketa Tanah Dago Elos Bandung, Warga Lapor Lagi ke Polda Jabar

29 hari lalu

Anak-anak bermain di lapangan balai RW Dago Elos, Bandung, Rabu, 16 Agustus 2023. Anak-anak dan ibu-ibu mengalami trauma psikis pasca kerusuhan saat polisi menyerang dan membobol paksa rumah-rumah warga di Dago Elos dalam kasus sengketa tanah. TEMPO/Prima mulia
Sengketa Tanah Dago Elos Bandung, Warga Lapor Lagi ke Polda Jabar

Kuasa hukum mendampingi 4 warga Dago Elos yang melapor ke polisi. Materi serupa telah 3 kali disampaikan ke Polda Jabar dan Polrestabes Bandung.


Cara Membuat Sertifikat Tanah via Online dan Persyaratannya

56 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional  (ART/BPN) Hadi Tjahjanto (kiri) menyerahkan sertifikat tanah kepada warga di Kecamatan Medan Denai, Medan, Sumatera Utara, Kamis 20 Juli 2023. Penyerahan sertifikat tahah yang dilakukan secara langsung tersebut  bertujuan untuk mengetahui permasalahan saat pengurusan sertifikat tanah yang ada di Sumatera Utara. ANTARA FOTO/Yudi
Cara Membuat Sertifikat Tanah via Online dan Persyaratannya

Berikut cara membuat sertifikat tanah via online dan persyaratnnya, diantaranya membawa SPPT PBB, Bukti IMB, dan Akta Jual Beli (AJB).


Sidang Sengketa Tanah, Paramount Land Kalah Gugatan Hampir 8000 Meter Persegi

58 hari lalu

Sidang putusan sengketa tanah di klaster perumahan di Paramount Land, Tangerang Selatan, Senin 31 Juli 2023. Sidang digelar oleh Pengadilan Negeri Tangerang dengan obyek dua bidang tanah seluas total 7800 meter persegi. (Istimewa)
Sidang Sengketa Tanah, Paramount Land Kalah Gugatan Hampir 8000 Meter Persegi

Dua kelompok saling berhadap-hadapan saat sidang pembacaan sita jaminan yang digelar PN Tangerang di sebuah klaster perumahan milik Paramount Land.


Ombudsman Temukan Administrasi Tanah IKN Kacau, Berikut Seluk-beluk Lembaga Ombudsman

59 hari lalu

Pekerja melintas disamping proyek pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Kabupaten Penajem Pasert Utara, Kalimantan Timur, Kamis 8 Juni 2023. Progres pembangunan IKN menurut Kementerian PUPR sudah mencapai 29,87 persen hingga 4 Juni 2023 dan pembangunan ini menggunakan anggaran dari total pagu tahun 2023 sebesar Rp 26,67 triliun. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Ombudsman Temukan Administrasi Tanah IKN Kacau, Berikut Seluk-beluk Lembaga Ombudsman

Ombudsman kemudian menyarankan agar pemerintah lebih memperjelas semua wilayah IKN sebelum ibu kota baru ini terbentuk.