TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut terjadi kenaikan penggunaan fintech P2P lending meningkat pada Maret 2023 atau sebulan sebelum lebaran. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Lembaga Penjamin dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan penyaluran dana pada Maret mencapai Rp 19,74 persen.
"Meningkat 8,29 dibanding Februari 2023," kata Ogi dalam konferensi pers virtual pada Jumat, 5 Mei 2023. "Meskipun peningkatan cukup signifikan, nominal yang dimaksud lebih kecil dibandingkan periode Maret 2022 yang mencapai Rp 23,07 triliun," ungkapnya.
Adapun berdasarkan data OJK, lanjut Ogi, porsi penyaluran pendaraan P2P lending kepada sektor konsumsi pada Maret 2023 mencapai 60,03 persen dari total penyaluran industri. Angka tersebut meningkat dibandingkan Februari 2023 yang hanya mencapai 59,33 persen atau bulan Desember 2022 yang sebesar 57,96 persen.
Ogi berharap sekaligus optimistis industri P2P lending bisa terus bertumbuh. Hal ini mengingat kebutuhan pendanaan atau pembiayaan di Indonesia masih sangat luas. Sementara, lembaga jasa keuangan yang ada belum bisa memenuhinya secara menyeluruh.
"OJK mendorong P2P lending bekerja sama dan saling berkolaborasi dengan sektor perbankan, industri jasa keuangan (IJK) lainnya, maupun non-lembaga jasa keuangan," ujar Ogi.
Dengan perbankan dan IJK lainnya, OJK mendorong melalui POJK Nomor 10 Tahun 2022 di mana terdapat porsi pendanaan yang lebih besar sampai dengan 75 persen jika pemberi dananya merupakan pelaku usaha jasa keuangan yang diawasi oleh OJK.
"OJK akan memonitor dan mengawal perkembangan industri P2P lending agar tetap tumbuh secara berkelanjutan dan stabil," pungkasnya.
Pilihan Editor: OJK: Pendapatan Premi Asuransi Periode Januari-Maret Capai Rp 78,50 T
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.