TEMPO.CO, Jakarta - Riset Continuum Indef menemukan sentimen positif terhadap kebijakan mudik terkait rest area sangat kecil. Ini dipicu pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan atau Menko PMK Muhadjir Effendy yang melarang pemudik tidur di jalan tol.
Continuum Indef melakukan riset untuk melihat bagaimana pendapat masyarakat terhadap mudik di tahun 2023. Adapun data diambil dari media sosial Twitter pada 12 hingga 26 April 2023.
"Rest area menjadi kebijakan yang paling banyak diperbincangkan, setengahnya lebih sekitar 56 persen (56,43 persen)," kata Peneliti Continuum Indef, Wahyu Tri Utomo, dalam diskusi virtual pada Jumat, 5 Mei 2023.
Sementara itu, kebijakan Posko mudik menempati urutan kedua dengan 21,38 persen, disusul rekayasa lalu lintas 13,49 persen dan ketersediaan BBM 8,69 persen.
Meskipun paling banyak diperbincangkan, lanjut Wahyu, rest area juga paling banyak dikeluhkan dengan sentimen positif hanya 14,20 persen.
Sementara sentimen positif untuk kebijakan lainnya seperti ketersediaan BBM adalah 97,21 persen, Posko mudik 79,37 persen dan rekayasa lalu lintas 36,62 persen
Menurut Wahyu, sentimen positif atau positivity rate rest area tergolong kecil.
"Hal ini dipicu oleh pernyataan Menko PMK yang tidak menyarankan pemudik untuk tidur di rest area. Ini menjadi salah satu isu yang paling banyak diperbincangkan," papar Wahyu.
Sebelumnya, Muhadjir Effendy mengatakan rest area bukan tempat istirahat untuk waktu yang lama. Dia menilai, pemudik dianjurkan berhenti di rest area hanya untuk membeli kebutuhan makanan atau membuang air.
Lebih lanjut, dia menyebut jika pemudik lelah dan butuh istirahat, bisa keluar jalur tol.
"Supaya keluar di exit tol terdekat. Untuk beristirahat yang cukup lama mungkin perlu tidur sejenak. Ketika masuk tol lagi tidak dikenai biaya," kata dia ketika meninjau arus mudik di Gerbang Tol Kalikangkung Kota Semarang pada Selasa, 18 April 2023.
AMELIA RAHIMA SARI | JAMAL ABDUN NASHR
Baca juga: Tinjau Jalan Rusak di Lampung, Jokowi: Jika Tidak Sanggup Perbaiki, Pusat Ambil Alih
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.