TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Sinergi BUMN Institute Achmad Yunus mengatakan rencana Menteri BUMN Erick Thohir untuk memerger BUMN Karya sudah tepat. Bahkan menurut dia, BUMN Karya yang kecil-kecil demerger atau dilikuidasi sekalipun tidak menjadi masalah.
"Karena memang bisnisnya bukan termasuk cabang produksi yang penting bagi negara dan menyangkut hajat hidup orang banyak. Sementara, kinerja finansial dari BUMN-BUMN tersebut kurang bagus,” kata Yunus kepada Tempo, Jumat, 5 Mei 2023.
Menurut dia, bisnis konstruksi bukan bisnis yang wajib dikuasai negara karena tidak menyangkut hajat hidup orang banyak. Toh, kata dia, selama ini negara memiliki perlakuan yang sama dengan perusahaan konstruksi swasta. “Kecuali ada penugasan-penugasan atau privilege yang biayanya dapat dikompensasikan.”
Ia juga mengatakan, kerugian BUMN Karya terjadi ketika ada pergeseran dari BUMN konstruksi menjadi BUMN investasi. Di mana BUMN Karya tidak sekadar mengerjakan konstruksi infrastruktur nasional, tapi juga melakukan investasi dalam pembiayaanya. “Itu yang membuat mereka rugi sekarang.”
Oleh karena itu, jika pemerintah memutuskan untuk melakukan merger, pemerintah harus mengembalikan BUMN Karya sebagai BUMN konstruksi. “Jangan dibebani dengan investasi pembiayaan infrastruktur,” kata dia.
Selain itu, jika memutuskan untuk memerger, Yunus mengingatkan Erick Thohir menata concern bisnis masing-masing. “Karena saat ini di antara mereka saling berebut proyek, bersaing satu sama lain,” ujarnya.
Sebelumnya, Erick Thohir memang mengatakan akan terus mendorong penyehatan di BUMN Karya. Kementerian BUMN sudah memiliki peta jalan atau roadmap untuk mentransformasi BUMN Karya.
Erick memperbaiki portofolio dan melakukan re-grouping, serta konsolidasi agar BUMN-BUMN Karya bisa memiliki spesialisasi dan keahlian sejalan dengan regulasi industri konstruksi di Kementerian PUPR. "Bukan bisnis yang generalis, apalagi palugada," kata Erick, dikutip dari Antara.
Sementara itu, Stafsus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengungkapkan proses transformasi di BUMN Karya masih dalam tahap awal. "Jadi belum bisa dikatakan bagaimana bentuknya," kata Arya pada Jumat, 28 April 2023, dikutip dari Antara.
Arya mengatakan transformasi tersebut membutuhkan koordinasi dengan banyak kementerian dan lembaga, seperti Kementerian PUPR, Kemenkeu, dan Kemenkumham. "Jadi, arahnya tunggu saja. Masih berproses."
Pilihan Editor: Kasus Korupsi BUMN Kian Bertambah, Erick Thohir Diminta Segera Pecat Dirut yang Bermasalah
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.