TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan ribuan hingga puluhan ribu buruh akan melakukan aksi demonstrasi bergiliran di tiap provinsi. Apa sebabnya?
Aksi tersebut adalah bagian dari penolakan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja atau dikenal UU Cipta Kerja, selain melakukan uji formil ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Hari-hari ke depan, dimulai satu atau dua minggu ke depan, kami akan aksi bergiliran (tiap) provinsi. Tanggal 20 Mei, 30 ribu buruh se-Jawa Barat akan aksi di Gedung Sate Bandung," kata Said Iqbal dalam konferensi pers, Kamis 4 Mei 2023.
Kemudian, ujar dia, pada 22 Mei ribuan buruh akan aksi di depan Gedung Balai Kota Jakarta. Begitu pula di Surabaya, Semarang, Banda Aceh, Batam, Bengkulu, Pekanbaru, Makassar, Palu, dan lain-lain.
"Itulah langkah-langkah di tengah deraan Partai Buruh dicemooh, Partai Buruh dianggap berkoalisi dengan parpol pro Omnibus Law. Hari ini sudah terbukti, tanpa basa-basi kami sudah memasukkan judical review (UU Cipta Kerja)," jelas Said Iqbal.
Partai Buruh bersama 4 konfederasi serikat buruh, 6 federasi pekerja tingkat nasional, 1 serikat petani Indonesia, dan kelas pekerja lainnya telah mengajukan uji formil pada UU Cipta Kerja ke MK.
Uji formil UU Cipta Kerja itu telah diserahkan ke MK secara online pada Senin, 1 Mei 2023. Sementara berkas fisiknya sudah diserahkan pada Rabu, 3 Mei 2023.
Jika uji formil disidangkan atau berada di akhir tahapan, Partai Buruh dan organisasi serikat buruh berencana mengajukan uji materiil terhadap UU Cipta Kerja ke MK.
Pilihan Editor: Partai Buruh Bawa 6 Tuntutan di Aksi May Day, Salah Satunya Capres Pro Buruh
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.