Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPPU Keluarkan Aturan Baru Penanganan Perkara, Apa Poinnya?

image-gnews
Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). TEMPO/Tony Hartawan
Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah mengeluarkan peraturan baru, yaitu Peraturan KPPU Nomor 2 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penanganan Perkara Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Apa saja poin-poin perubahannya?

Komisioner KPPU Dinni Melanie mengatakan Peraturan KPPU 2/2023 telah diundangkan pada 30 Maret 2023 lalu. 

"Peraturan KPPU ini tidak hanya untuk penyempurnaan, tapi juga seperti kodifikasi beberapa peraturan KPPU sebelumnya," ujar Dinni dalam sosialisasi Peraturan KPPU 2/2023 secara virtual pada Kamis, 4 Mei 2023.

Dengan diberlakukannya Peraturan KPPU Nomor 2 Tahun 2023, maka peraturan sebelumnya Peraturan KPPU Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penanganan Perkara Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha yang Tidak Sehat tidak berlaku lagi. Berikut adalah poin-poin perubahan dalam Peraturan KPPU 2/2023:

Perubahan Perilaku

Dinni menyampaikan dalam peraturan baru itu terdapat hal-hal yang menguntungkan terlapor atau pelaku usaha karena menerapkan mekanisme perubahan perilaku. 

"Mekanisme perubahan perilaku ini bukan hanya di tahap sidang majelis komisi, seperti yang kita ketahui dalam Peraturan KPPU sebelumnya Nomor 1 Tahun 2019. Perubahan perilaku sudah bisa dilakukan pada saat penyelidikan," jelas Dinni.

Dengan mekanisme ini, proses penanganan perkara akan lebih cepat. Sehingga terlapor memiliki kepastian hukum.

"Maka untuk pasal-pasal tertentu dengan persyaratan tertentu dengan kondisi-kondisi tertentu, kami membuka kesempatan kepada pelaku usaha untuk melakukan perubahan perilaku pada saat di tahap penyelidikan maupun di tahapan pendahuluan," kata dia.

Lebih jauh, dilansir dari laman resmi KPPU, perubahan perilaku hanya bisa diajukan terhadap pelanggaran selain: 
- Pasal 5 (penetapan harga);
- Pasal 9 (pembagian wilayah);
- Pasal 11 (kartel);
- Pasal 22 (persekongkolan tender);
- Pasal 29 (keterlambatan notifikasi).

Selanjutnya: Dimungkinkannya pemeriksaan cepat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPPU Putuskan Kasus Penerapan Google Play Billing System ke Tahap Pemberkasan

7 jam lalu

Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). TEMPO/Tony Hartawan
KPPU Putuskan Kasus Penerapan Google Play Billing System ke Tahap Pemberkasan

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan untuk melanjutkan kasus penerapan Google Play Billing System ke tahap pemberkasan.


Ma'ruf Amin Minta KPK dan MK Jaga Integritas, Ini Kisah Berdiri 2 Lembaga Hukum Itu

4 hari lalu

Suasana di depan Gedung KPK/Tempo/Mirza Bagaskara
Ma'ruf Amin Minta KPK dan MK Jaga Integritas, Ini Kisah Berdiri 2 Lembaga Hukum Itu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin minta KPK dan MK jaga marwah dan integritasnya. Bagaimana kisah pendirian 2 lembaga hukum itu.


Terkini: PLN Group Kerja Sama dengan 4 Startup, Kereta Cepat Whoosh Jadi Tranportasi Liburan

4 hari lalu

Petugas PLN tengah melakukan perawatan Saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET) di kawasan Desa Sumber Jaya, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin, 25 September 2023. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menargetkan pengembangannya akan mencapai  9,3 giga watt (GW) pada tahun 2030 mendatang. Tempo/Tony Hartawan
Terkini: PLN Group Kerja Sama dengan 4 Startup, Kereta Cepat Whoosh Jadi Tranportasi Liburan

PLN Group meneken perjanjian kerja sama dengan empat startup Indonesia, yaitu Kanggo, Rekosistem, Imajin, dan Fresh Factory.


Sidang Keberatan Putusan KPPU Perkara Minyak Goreng Digelar Besok

4 hari lalu

Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). TEMPO/Tony Hartawan
Sidang Keberatan Putusan KPPU Perkara Minyak Goreng Digelar Besok

Sidang upaya keberatan atas Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) soal perkara minyak goreng akan dimulai besok.


18 Calon Anggota KPPU Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan dengan Komisi VI DPR Hari Ini dan Besok

17 hari lalu

Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). TEMPO/Tony Hartawan
18 Calon Anggota KPPU Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan dengan Komisi VI DPR Hari Ini dan Besok

Uji Kelayakan dan kepatutan atas calon anggota KPPU periode 2023-2028 digelar Komisi VI DPR RI pada Selasa-Rabu, 14-15 November 2023.


Google Bayar Multi-Miliar Dollar ke Apple, Saksi: Ini Normal, Bukan Monopoli

17 hari lalu

Gaji kerja di Google yang paling tinggi bisa mencapai Rp7,6 miliar per tahun. Berikut ini informasi lengkap gaji di Google sesuai tingkatannya. Foto: Canva
Google Bayar Multi-Miliar Dollar ke Apple, Saksi: Ini Normal, Bukan Monopoli

Pakar Google dalam sidang antimonopoli AS membela miliaran dolar yang dibayarkan kepada pembuat perangkat.


Mengenal Apa Itu Struktur Pasar, Jenis, dan Contohnya

18 hari lalu

Struktur pasar adalah konsep kunci dalam ilmu ekonomi yang menggambarkan interaksi dalam sektor ekonomi. Ini penjelasannya. Foto: Canva
Mengenal Apa Itu Struktur Pasar, Jenis, dan Contohnya

Struktur pasar adalah konsep kunci dalam ilmu ekonomi yang menggambarkan interaksi dalam sektor ekonomi. Ini penjelasannya.


Harga Gula Naik, KPPU Minta ke Pelaku Usaha Tidak Kartel, Tahan Pasokan dan Tying

20 hari lalu

Kepala KPPU Kanwil 1 Medan, Ridho Pamungkas saat menggelar FGD terkait stok dan alur distribusi gula menjelang HBKN Nataru 2024 di Sumut di kantor KPPU Kanwil 1 Medan, Jumat, 10 November 2023. Dok: KPPU Kanwil 1 Medan
Harga Gula Naik, KPPU Minta ke Pelaku Usaha Tidak Kartel, Tahan Pasokan dan Tying

KPPU menyebutkan kenaikan harga gula karena rantai distribusi gula belum efisien dan terdapat indikasi distorsi pasar.


Asal-usul Permainan Monopoli Diproduksi Perusahaan Parker Brothers

26 hari lalu

papan permainan monopoli
Asal-usul Permainan Monopoli Diproduksi Perusahaan Parker Brothers

Pada 5 November 1935, perusahaan produsen mainan Parker Brothers mulai memproduksi permainan monopoli


KPPU Selidiki Kartel Pinjol, AFPI Akan Konsultasi dengan OJK

32 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock
KPPU Selidiki Kartel Pinjol, AFPI Akan Konsultasi dengan OJK

Soal dugaan kartel pinjol, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) akan berkonsultasi dengan OJK.