Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anak Yasonna Laoly Diduga Monopoli Bisnis Lapas, Ini Penjelasan Kementerian Hukum dan HAM

image-gnews
Direktur PT Kani Jaya Sentosa juga putra Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Yamitema Tirtajaya Laoly, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Senin, 18 November 2019. Yamitema Tirtajaya Laoly, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari, dalam tindak pidana korupsi kasus dugaan pemberian suap kepada Wali Kota Medan Dzulmi Eldin terkait dengan proyek dan jabatan pada Pemerintahan Kota Medan. TEMPO/Imam Sukamto
Direktur PT Kani Jaya Sentosa juga putra Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Yamitema Tirtajaya Laoly, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Senin, 18 November 2019. Yamitema Tirtajaya Laoly, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari, dalam tindak pidana korupsi kasus dugaan pemberian suap kepada Wali Kota Medan Dzulmi Eldin terkait dengan proyek dan jabatan pada Pemerintahan Kota Medan. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej membantah dugaan monopoli bisnis di lembaga pemasyarakatan atau Lapas yang dilakukan oleh anak Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly, Yamitema Tirtajaya Laoly. Menurut Edward banyak yayasan yang melakukan bisnis katering dan koperasi di dalam Lapas, tidak hanya perusahaan milik Yamitema Laoly.

Selain yayasan Jeera Foundation milik anak Yasonna Laoly, Yamitema Laoly, juga ada yayasan lain yang menjalankan bisnis di dalam Lapas seperti Yayasan Maharani, Al Barokah, dan yayasan lain.

“Apa yang dilakukan yayasan itu adalah kemitraan dan bekerja sama. serta melakukan pembinaan dengan warga binaan. Antara lain ada seni musik, ada seni lukis, kerajinan dan lain-lain sebagainya,” kata Edward saat ditemui di gedung Kemenkumham, Jakarta Selatan, 2 Mei 2023.

Menurut dia, kemitraan dengan yayasan itu untuk memberikan bantuan kepada warga binaan agar mereka bisa diberdayakan dan ketika kembali ke masyarakat mereka bermanfaat.

“Jadi tidak hanya yayasan Jeera Foundation saja. Pun tidak hanya tiga yayasan yang saya sebutkan, tapi banyak yayasan yang melakukan kemitraan dan pembinaan di Lapas,” tutur Edward.

Kabar monopoli bisnis di dalam Lapas yang dilakukan oleh yasanan milik anak Yasonna Laoly, Yamitema Laoly, bermula dari video wawancara Uya Kuya dengan aktor Tio Pakusadewo yang beredar di media sosial. 

Video pendek berdurasi 1 menit itu merupakan cerita Tio Pakusadewo ketika mendekam di dalam penjara karena kasus Narkoba beberapa waktu lalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam video itu, Tio mengungkapkan adanya monopoli bisnis di dalam penjara. Dia juga mengungkap adanya bisnis ilegal jaringan Narkoba di dalam penjara. Aktor berusia 59 tahun itu juga menyebut ada pabrik Narkoba di dalam penjara. Ironisnya, ada kepala Lapas hingga sipir ikut terlibat di dalamnya.

Bahkan, ia menyebut ada keterlibatan anak seorang menteri dalam bisnis ilegal tersebut. Namun ia enggan menyebut nama menteri yang dimaksud.

Video tersebut diunggah kembali di akun Twitter @PartaiSocmed. Akun itu menyebut sosok anak menteri yang disebut Tio adalah anak Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Yamitema Laoly.

“Yang dimaksud Tio Pakusadewo pada bagian akhir video ini adalah Jeera Foundation dengan perusahaannya PT Natur Palas Indonesia yang memonopoli bisnis koperasi dan kantin di beberapa Lapas besar, di mana anak Yasonna Laoly jadi chairman dan co founder,” tulis akun tersebut.

Baca juga: Sri Mulyani di Hari Pendidikan Nasional: Realisasi APBN Pendidikan 2023 Mencapai Rp 119 Triliun

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pesta Miras Oplosan Pakai Hand Sanitizer di Penjara Serang, 2 Napi Tewas

3 hari lalu

Kepala  Lapas Kelas IIA Serang, Fajar Nur Cahyono, saat  memberikan keterangan adanya pesta miras oplosan yang menyebabkan dua narapidana tewas, Jumat 1 Desember  2023. FOTO/DOK LAPAS
Pesta Miras Oplosan Pakai Hand Sanitizer di Penjara Serang, 2 Napi Tewas

Sebanyak 15 napi terlibat pesta miras oplosan itu. Di antara napi selamat, dua mengeluhkan pandangan matanya kabur.


Jadi Tersangka KPK, Wamenkumham Eddy Hiariej Masih Beraktivitas Seperti Biasa

21 hari lalu

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Edward Omar Sharief Hiariej, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 28 Juli 2023. Omar Sharief Hiariej, diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan tindak pidana korupsi terkait perkara dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp.7 miliar dalam pengurusan status hukum PT. Citra Lampia Mandiri. TEMPO/Imam Sukamto
Jadi Tersangka KPK, Wamenkumham Eddy Hiariej Masih Beraktivitas Seperti Biasa

Wamenkumham Eddy Hiariej saat ini berada di Jakarta dan tengah beraktivitas di kantor membantu Menkumham Yasonna Laoly seperti biasa.


Menkumham Tegaskan Pentingnya Akses Keterbukaan Hukum

53 hari lalu

Menkumham Tegaskan Pentingnya Akses Keterbukaan Hukum

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meminta seluruh patugas pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) lebih aktif lagi mengomunikasikan dokumen dan informasi hukum kepada masyarakat.


Berikut Sikap Pemerintah Terhadap Korban Pasca G30S 1965

30 September 2023

Menkopolhukam Mahfud MD berbincang dengan seorang eksil seusai pertemuan rombongan pemerintah dengan para eksil Indonesia di Diemen, Belanda, pada hari Minggu, 27 Agustus, 2023. Foto: Linawati Sidarto
Berikut Sikap Pemerintah Terhadap Korban Pasca G30S 1965

Begini sikap pemerintah terhadap korban pasca G30S 1965. Mahfud Md dan Menkumham Yasonna Laoly memberikan peluang repatriasi.


Geliat Pabrik Konveksi dan Batik Tulis di Penjara Klethak Madiun

22 September 2023

Warga Binaan Pemasyarakatan  Lapas Kelas I Madiun Kanwil Kemenkumham Jawa Timur  sedang membuat batik tulis. Corak ini disukai Wamenkumham Eddy Hiariej, Selasa 20 September  2023. TEMPO/AYU CIPTA
Geliat Pabrik Konveksi dan Batik Tulis di Penjara Klethak Madiun

Para warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Madiun mendirikan "pabrik" konveksi dan batik tulis dalam penjara.


Terapkan e-Pas Pay, 1.200 Narapidana Lapas Kelas 1 Madiun Tak Bersentuhan Uang Kartal

21 September 2023

Lapas Kelas 1 Madiun menggunakan  alat pembayaran  dengan kartu e-Pas Pay untuk memerangi adanya  pungutan  liar. Selasa, 20 September  2023. TEMPO/AYU CIPTA
Terapkan e-Pas Pay, 1.200 Narapidana Lapas Kelas 1 Madiun Tak Bersentuhan Uang Kartal

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Madiun menggunakan e-Pas Pay sebagai pengganti uang kartal di penjara.


Profil Lapas Cibinong, Apakah di Sini Ferdy Sambo Jalani Hukuman Seumur hidup?

13 September 2023

Lembaga Pemasyarakatan Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Foto Antara/ Laily Rahmawati).
Profil Lapas Cibinong, Apakah di Sini Ferdy Sambo Jalani Hukuman Seumur hidup?

Terpidana pembunuh Brigadir Yosua, Ferdy Sambo dipindahkan dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat ke Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor.


Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ternyata Sudah Pindah Lapas

12 September 2023

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ternyata Sudah Pindah Lapas

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ternyata sudah pindah Lapas. Pindah kemana dan apa alasannya?


Kemenkumham akan Telusuri Aset Dedi Hamdun Korban Penghilangan Paksa 1997

11 September 2023

Dedi Umar Hamdun. Istimewa
Kemenkumham akan Telusuri Aset Dedi Hamdun Korban Penghilangan Paksa 1997

Ketidakjelasan status Dedi Hamdun menyebabkan ahli waris kesulitan mengurus perdata aset-asetnya.


Rocky Gerung Tuntut Yasonna Laoly Minta Maaf karena Dianggap Sebar Hoaks

6 September 2023

Rocky Gerung mendatangi Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum terkait kasus dugaan penyebaran hoaks dan fitnah, Rabu, 6 September 2023.[Tempo/Eka Yudha Saputra]
Rocky Gerung Tuntut Yasonna Laoly Minta Maaf karena Dianggap Sebar Hoaks

Rocky Gerung mengatakan Yasonna Laoly semestinya memiliki semua peralatan untuk melihat akun Twitter yang menghina itu miliknya atau bukan.