Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anak Yasonna Laoly Diduga Monopoli Bisnis Lapas, Ini Penjelasan Kementerian Hukum dan HAM

image-gnews
Direktur PT Kani Jaya Sentosa juga putra Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Yamitema Tirtajaya Laoly, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Senin, 18 November 2019. Yamitema Tirtajaya Laoly, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari, dalam tindak pidana korupsi kasus dugaan pemberian suap kepada Wali Kota Medan Dzulmi Eldin terkait dengan proyek dan jabatan pada Pemerintahan Kota Medan. TEMPO/Imam Sukamto
Direktur PT Kani Jaya Sentosa juga putra Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Yamitema Tirtajaya Laoly, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Senin, 18 November 2019. Yamitema Tirtajaya Laoly, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari, dalam tindak pidana korupsi kasus dugaan pemberian suap kepada Wali Kota Medan Dzulmi Eldin terkait dengan proyek dan jabatan pada Pemerintahan Kota Medan. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej membantah dugaan monopoli bisnis di lembaga pemasyarakatan atau Lapas yang dilakukan oleh anak Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly, Yamitema Tirtajaya Laoly. Menurut Edward banyak yayasan yang melakukan bisnis katering dan koperasi di dalam Lapas, tidak hanya perusahaan milik Yamitema Laoly.

Selain yayasan Jeera Foundation milik anak Yasonna Laoly, Yamitema Laoly, juga ada yayasan lain yang menjalankan bisnis di dalam Lapas seperti Yayasan Maharani, Al Barokah, dan yayasan lain.

“Apa yang dilakukan yayasan itu adalah kemitraan dan bekerja sama. serta melakukan pembinaan dengan warga binaan. Antara lain ada seni musik, ada seni lukis, kerajinan dan lain-lain sebagainya,” kata Edward saat ditemui di gedung Kemenkumham, Jakarta Selatan, 2 Mei 2023.

Menurut dia, kemitraan dengan yayasan itu untuk memberikan bantuan kepada warga binaan agar mereka bisa diberdayakan dan ketika kembali ke masyarakat mereka bermanfaat.

“Jadi tidak hanya yayasan Jeera Foundation saja. Pun tidak hanya tiga yayasan yang saya sebutkan, tapi banyak yayasan yang melakukan kemitraan dan pembinaan di Lapas,” tutur Edward.

Kabar monopoli bisnis di dalam Lapas yang dilakukan oleh yasanan milik anak Yasonna Laoly, Yamitema Laoly, bermula dari video wawancara Uya Kuya dengan aktor Tio Pakusadewo yang beredar di media sosial. 

Video pendek berdurasi 1 menit itu merupakan cerita Tio Pakusadewo ketika mendekam di dalam penjara karena kasus Narkoba beberapa waktu lalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam video itu, Tio mengungkapkan adanya monopoli bisnis di dalam penjara. Dia juga mengungkap adanya bisnis ilegal jaringan Narkoba di dalam penjara. Aktor berusia 59 tahun itu juga menyebut ada pabrik Narkoba di dalam penjara. Ironisnya, ada kepala Lapas hingga sipir ikut terlibat di dalamnya.

Bahkan, ia menyebut ada keterlibatan anak seorang menteri dalam bisnis ilegal tersebut. Namun ia enggan menyebut nama menteri yang dimaksud.

Video tersebut diunggah kembali di akun Twitter @PartaiSocmed. Akun itu menyebut sosok anak menteri yang disebut Tio adalah anak Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Yamitema Laoly.

“Yang dimaksud Tio Pakusadewo pada bagian akhir video ini adalah Jeera Foundation dengan perusahaannya PT Natur Palas Indonesia yang memonopoli bisnis koperasi dan kantin di beberapa Lapas besar, di mana anak Yasonna Laoly jadi chairman dan co founder,” tulis akun tersebut.

Baca juga: Sri Mulyani di Hari Pendidikan Nasional: Realisasi APBN Pendidikan 2023 Mencapai Rp 119 Triliun

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Lapas Kelebihan Kapasitas, Ditjen PAS Uji Coba Implementasi Sanksi Alternatif Pidana untuk 2026

5 hari lalu

Ilustrasi tahanan atau narapidana kabur. shutterstock.com
Lapas Kelebihan Kapasitas, Ditjen PAS Uji Coba Implementasi Sanksi Alternatif Pidana untuk 2026

Sekretaris Ditjen PAS menyebut uji coba sanksi alternatif untuk menangani masalah mendesak kelebihan kapasitas lapas di Indonesia.


Polisi Buru Aset Bandar Narkoba Hendra Sabarudin

18 hari lalu

Sejumlah mobil yang merupakan barang bukti kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kejahatan narkoba, ditampilkan di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Sejumlah aset yang disita berupa 21 unit mobil, 28 unit sepeda motor, 1 unit speed boat, 4 unit kapal, 2 kendaraan jenis ATV, 44 tanah dan bangunan, 2 buah jam tangan mewah, uang tunai Rp1,2 miliar, dan Deposito Standard Chartered sebesar Rp500 juta. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Polisi Buru Aset Bandar Narkoba Hendra Sabarudin

Polisi akan terus mencari aset milik bandar narkoba Hendra Sabarudin, yang mengendalikan bisnis dari dalam lembaga pemasyarakatan.


Jualan Narkoba dari Lapas, Perputaran Uang Hendra Sabarudin Rp 2,1 Triliun

18 hari lalu

Sejumlah mobil yang merupakan barang bukti kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kejahatan narkoba, ditampilkan di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Sejumlah aset yang disita berupa 21 unit mobil, 28 unit sepeda motor, 1 unit speed boat, 4 unit kapal, 2 kendaraan jenis ATV, 44 tanah dan bangunan, 2 buah jam tangan mewah, uang tunai Rp1,2 miliar, dan Deposito Standard Chartered sebesar Rp500 juta. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Jualan Narkoba dari Lapas, Perputaran Uang Hendra Sabarudin Rp 2,1 Triliun

Bandar narkoba Hendra Sabarudin diduga berjualan dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Nilainya mencapai Rp 2,1 triliun.


Kuasa Hukum Kadin Minta Menkumham Tolak Sahkan Pengurus Hasil Munaslub

20 hari lalu

Ketua MPR Gambang Soesatyo (kedua kiri) bersama Keya Umum KADIN Indonesia Anindya Bakrie (ketiga kiri) saat Sarasehan KADIN Indonesia bersama Menkumham di Jakarta, Ahad 15 September 2024. DokMPR
Kuasa Hukum Kadin Minta Menkumham Tolak Sahkan Pengurus Hasil Munaslub

Anindya Bakrie mengklaim telah mengantongi dukungan dari 21 Kadin Daerah dan 25 Anggota Luar Biasa atau ALB Kadin Indonesia.


Ketua MPR Apresiasi Pembukaan Kampus Reborn di Lapas Purwokerto

35 hari lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat Sidang Senat Terbuka Pelantikan Mahasiswa Baru UNPERBA Tahun Akademik 2024-2025, secara virtual, Senin, 2 September 2024. Dok. MPR
Ketua MPR Apresiasi Pembukaan Kampus Reborn di Lapas Purwokerto

Menurut Ketua MPR Bambang Soesatyo, kampus di lapas Purwokerto untuk memberi kesempatan belajar para warga binaan.


Serahkan Jabatan Menkumham ke Supratman, Yasonna: Saya Minta Seluruh Jajaran Dukung Beliau

47 hari lalu

Menteri Hukum dan HAM RI Supratman Andi Agtas (kiri) didampingi pejabat lama Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly dalam acara serah terima jabatan di Kantor Kementerian Hukum dan HAM RI, Jakarta, Selasa, 20 Agustus 2024. Supratman Andi Agtas menggantikan Yasonna Laoly sebagai Menteri Hukum dan HAM untuk sisa jabatan periode tahun 2019-2024 Kabinet Indonesia Maju. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Serahkan Jabatan Menkumham ke Supratman, Yasonna: Saya Minta Seluruh Jajaran Dukung Beliau

Yasonna H. Laoly menyerahkan jabatan Menkumham kepada Supratman Andi Agtas. Apa saja pesan-pesannya?


Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Minta Tak Ada Perpecahan Usai Pergantian Pimpinan

47 hari lalu

Menteri Hukum dan HAM RI Supratman Andi Agtas menyampaikan sambutan dalam acara serah terima jabatan di Kantor Kementerian Hukum dan HAM RI, Jakarta, Selasa, 20 Agustus 2024. Supratman Andi Agtas menggantikan Yasonna Laoly sebagai Menteri Hukum dan HAM untuk sisa jabatan periode tahun 2019-2024 Kabinet Indonesia Maju. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Minta Tak Ada Perpecahan Usai Pergantian Pimpinan

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Supratman Andi Agtas meminta agar segenap jajaran Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berkolaborasi demi kemajuan pelayanan publik. Ia tidak ingin ada perpecahan di dalam Kemenkumham karena pergantian pimpinan.


Tak Ikut Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta, Adian Napitupulu: PDIP is Not for Sale

48 hari lalu

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat (kiri), Ketua Tim Pemenangan Pilkada Nasional PDIP Adian Napitupulu (kanan), saat memberikan keterangan pers terkait reshuffle kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024. Djarot menyebut Jokowi sedang berupaya untuk mengontrol serta mengatur orang-orang yang berada pada pemerintahan mendatang. Dia menduga langkah Yasonna Laoly yang meloloskan pengesahan perpanjangan kepengurusan DPP PDIP menjadi salah satu alasan yang memicu reshuffle kabinet. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Tak Ikut Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta, Adian Napitupulu: PDIP is Not for Sale

Adian menyatakan bahwa pemberian dukungan PDIP pada Pilkada Jakarta 2024 tidak untuk dijual.


Djarot PDIP Tuding Keinginan Intervensi Parpol Jadi Alasan Jokowi Copot Yasonna Laoly

48 hari lalu

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat (kiri), Ketua Tim Pemenangan Pilkada Nasional PDIP Adian Napitupulu (tengah), Politisi PDIP Rokhmin Dahuri (kanan) saat memberikan keterangan pers terkait reshuffle kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024. Ketua Tim Pemenangan Pilkada PDIP Adian Napitupulu turut mempertanyakan alasan pencopotan Yasonna. Dia menduga ada rencana untuk memanfaatkan sisa 43 hari efektif yang tersisa. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Djarot PDIP Tuding Keinginan Intervensi Parpol Jadi Alasan Jokowi Copot Yasonna Laoly

Djarot PDIP menduga peristiwa politik di kedua partai itu berhubungan dengan pencopotan Yasonna Laoly oleh Jokowi.


Djarot PDIP Kritik Pencopotan Yasonna Laoly oleh Jokowi

48 hari lalu

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat (tengah), Ketua Tim Pemenangan Pilkada Nasional PDIP Adian Napitupulu (kiri), Politisi PDIP Rokhmin Dahuri (kanan) saat memberikan keterangan pers terkait reshuffle kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024. Djarot mempertanyakan alasan elite PDIP Yasonna Laoly dicopot dari jabatan Menkumham. Djarot menduga Yasonna diganti karena memperpanjang kepengurusan DPP PDIP tanpa persetujuan Presiden Joko Widodo. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Djarot PDIP Kritik Pencopotan Yasonna Laoly oleh Jokowi

Djarot PDIP menyebut Jokowi sedang berupaya untuk mengontrol serta mengatur orang-orang yang berada pada pemerintahan mendatang.