Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Kriteria Tenaga Honorer yang Tak Bisa Ikut Seleksi CPNS 2023, Cek Syaratnya

Reporter

image-gnews
Deputi Administrasi Setjen DPR RI Sumariyandono saat melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 71 CPNS dan 31 pejabat fungsional di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (1/02/2023). Foto: Jaka/nr
Deputi Administrasi Setjen DPR RI Sumariyandono saat melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 71 CPNS dan 31 pejabat fungsional di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (1/02/2023). Foto: Jaka/nr
Iklan

TEMPO.CO, JakartaTenaga honorer di seluruh Indonesia selalu berharap untuk bisa ikut seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 dan juga PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Pasalnya, meski memiliki beban kerja hampir sama, pekerja yang belum memiliki SK (Surat Keputusan) pengangkatan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tidak akan diberi hak layak seperti PNS atau ASN (Aparatur Sipil Negara). 

Tenaga honorer termasuk guru honorer sendiri biasanya diangkat oleh pejabat berwenang di lingkungan instansi pemerintah untuk mengatasi persoalan kekurangan sumber daya manusia (SDM). Walaupun nampak seperti PNS biasa karena mengenakan seragam, tenaga tidak tetap ini seringkali digaji secara sukarela atau bahkan di bawah upah minimum yang ditetapkan. 

Tidak mengherankan apabila semua tenaga honorer di Tanah Air menantikan pengangkatan menjadi CPNS atau setidaknya PPPK dengan masa kontrak. Namun, tidak seluruhnya diberi peluang merasakan abdi negara hingga memasuki masa pensiun. Lantas, apa saja kriteria tenaga honorer yang tak bisa ikut seleksi CPNS 2023? 

Penghapusan Tenaga Honorer

Badan Kepegawaian Negara (BKN) melaporkan jumlah tenaga honorer mencapai 2.360.723 orang pada 2022. Sehingga pemerintah melalui Surat Menpan RB No. B/185/M.SM.02.03/2022 yang diterbitkan pada 31 Mei 2022 lalu tersebut bakal menghapus tenaga honorer mulai 28 November 2023 mendatang. 

Pada poin ke-6 surat tersebut disebutkan bahwa dalam rangka penataan ASN sesuai peraturan perundang-undangan, maka para Pejabat Pembinaan Kepegawaian diimbau untuk:

-    Melakukan pemetaan pegawai non-ASN di instansi masing-masing dan bagi pekerja yang memenuhi syarat dapat diikutsertakan dalam seleksi CPNS maupun PPPK.

-    Menghapus jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK di instansi masing-masing dan tidak merekrut pegawai non-ASN.

-   Apabila instansi pemerintah membutuhkan tenaga lain, seperti tenaga kebersihan (cleaning service), pengemudi, dan satuan pengamanan (satpam), maka dapat dilakukan melalui tenaga alih daya (outsourcing) pihak ketiga serta bukan merupakan tenaga honorer. 

Syarat Tenaga Honorer Daftar CPNS 2023

Sebelumnya, kebijakan tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 48 Tahun 2005, lalu diubah dengan PP No. 56 Tahun 2012. Pada Pasal 5 beleid tersebut dijelaskan mengenai kriteria tenaga honorer yang dapat diangkat menjadi CPNS, meliputi: 

Dokter

-  Dokter yang sedang atau selesai melaksanakan tugas sebagai tenaga honorer maupun pegawai tidak tetap dapat diangkat menjadi CPNS melalui pemeriksaan kelengkapan administrasi.

-        Berusia paling tinggi 46 tahun.

-     Bersedia ditempatkan di pelayanan kesehatan 3T (tertinggal, terdepan, terluar) atau lokasi tidak diminati sekurang-kurangnya 5 tahun. 

Tenaga Ahli Tertentu/Khusus

-        Minimal berusia 19 tahun dan maksimal 46 tahun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

-        Telah mengabdi kepada negara setidaknya 1 tahun pada 1 Januari 2006.

Pengangkatan Tenaga Honorer Kategori I (THK-1) yang penghasilannya diperoleh dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) maupun APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) dilakukan bertahap sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan negara untuk formasi Tahun Anggaran 2005 sampai 2012. 

Sementara Tenaga Honorer Kategori II (THK-2) yang dibiayai bukan dari APBN atau APBD bisa diangkat berdasarkan formasi sampai Tahun Anggaran 2014. Proses pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS dilakukan melalui pemeriksaan kelengkapan administrasi serta lulus ujian tertulis kompetensi dasar dan kompetensi bidang. 

Kriteria Tenaga Honorer Tak Bisa Ikut CPNS 2023

Apabila mengacu Surat Menpan RB No. B/151/M.SM.01.00/2022, kriteria tenaga honorer yang tak bisa ikut seleksi CPNS 2023 dan PPPK, antara lain:

-  Bukan berstatus THK-2 karena tidak terdaftar dalam basis data BKN.

-  Tidak mendapat honorarium dari APBN atau APBD.

-  Tidak melalui proses pengangkatan paling rendah oleh pimpinan unit kerja.

-  Bekerja kurang dari 1 tahun pada 31 Desember 2021.

-  Tenaga honorer yang berusia di bawah 20 tahun atau lebih dari 56 tahun pada 31 Desember 2021. 

Pilihan editor: Intip Gaji Pegawai Honorer dan Tunjangan Terbaru 2023, Beda dengan PPPK?

NIA HEPPY | MELYNDA DWI PUSPITA

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


ASN Dilarang Like, Share dan Comment soal Capres, Pengamat: Aturan Seperti Macan Ompong

58 menit lalu

Ilustrasi Korpri atau PNS atau ASN. Shutterstock
ASN Dilarang Like, Share dan Comment soal Capres, Pengamat: Aturan Seperti Macan Ompong

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menanggapi SKB tentang Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam pemilu.


Apa itu Eks THK II pada Seleksi PPPK Guru 2023? Ini Penjelasannya

1 jam lalu

Petugas mengecek data diri peserta sebelum mengikuti seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). ANTARA FOTO/Makna Zaezar/tom.
Apa itu Eks THK II pada Seleksi PPPK Guru 2023? Ini Penjelasannya

Mantan THK II diperkenankan untuk melamar PPPK tenaga guru 2023 pada kebutuhan khusus.


Rencana Single Salary untuk ASN, Menpan RB Azwar Anas: Masih Dikaji Mendalam

1 jam lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas di acara Town Hall Meeting Transformasi Riset dan Inovasi Menuju Indonesia Emas 2024 di Auditorium Gedung BJ Habibie, Jakarta, Selasa, 5 September 2023.Foto: Maria Fransisca Lahur
Rencana Single Salary untuk ASN, Menpan RB Azwar Anas: Masih Dikaji Mendalam

Menpan RB Abdullah Azwar Anas menjelaskan soal rencana penerapan skema gaji tunggal atau single salary bagi ASN masih dikaji.


Cerita Putri Jokowi Tak Lolos Tes ASN, Menpan RB: Bukti Rekrutmen Transparan, tapi...

2 jam lalu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kanan), Menpan RB Abdullah Azwar Anas (tengah) dan Wamenkeu Suahasil Nazara (kiri) dalam rapat kerja Komisi IX DPR pengesahan RUU Kesehatan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 19 Juni 2023. Komisi IX DPR RI dan Pemerintah sepakat untuk membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan ke rapat paripurna untuk dibahas dan disahkan menjadi Undang-Undang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Cerita Putri Jokowi Tak Lolos Tes ASN, Menpan RB: Bukti Rekrutmen Transparan, tapi...

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menceritakan bahwa putri dari Presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu, pernah tidak lolos tes ASN, bukti rekrutmen transparan.


Berbagai Hal Penting dalam Seleksi PPPK Guru 2023, dari Materi Tes hingga Masa Sanggah

7 jam lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023. Nadiem Makarim menyiapkan tiga solusi untuk mempercepat perekrutan 1 juta guru PPPK. TEMPO/M Taufan Rengganis
Berbagai Hal Penting dalam Seleksi PPPK Guru 2023, dari Materi Tes hingga Masa Sanggah

Perbedaan lainnya seleksi PPPK 2023 dibanding tahun lalu yakni meski harus membuat akun baru, para guru lulus PG yang merupakan P1 tidak dites lagi.


Kemendikbud Sebut 12.276 Guru P1 PPPK 2022 Belum Terakomodasi, Ini Alasannya

9 jam lalu

Guru-guru sekolah dasar memakai pakaian tradisional Nusantara saat mengikuti peragaan busana tradisional Nusantara dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional di SD Negeri Anyelir 1 Kota Depok, Jawa Barat, Selasa 2 Mei 2023. Kegiatan yang diikuti oleh para siswa dan guru ini sekaligus untuk membangkitkan kecintaan anak dan mengasah pengetahuan anak tentang seni dan tradisi wastra Nusantara. (TEMPO/Gunawan Wicaksono)
Kemendikbud Sebut 12.276 Guru P1 PPPK 2022 Belum Terakomodasi, Ini Alasannya

Kemendikbud sebut masih ada 12.276 pelamar P1 yang tidak bisa terakomodasi pada seleksi guru PPPK 2023.


Seleksi PPPK Guru 2023 Tak Sama dengan Tahun Lalu, Simak Perbedaannya

9 jam lalu

Sejumlah peserta mengikuti seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). ANTARA FOTO/Makna Zaezar/tom.
Seleksi PPPK Guru 2023 Tak Sama dengan Tahun Lalu, Simak Perbedaannya

Seleksi PPPK Guru tahun 2023 berbeda dengan seleksi tahun lalu, salah satunya yakni pendaftaran yang dilakukan melalui satu pintu.


BIN Buka Lowongan CPNS 2023, Segini Gaji dan Tunjangannya

19 jam lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
BIN Buka Lowongan CPNS 2023, Segini Gaji dan Tunjangannya

BIN secara resmi membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran (TA) 2023.


Kemenkeu Buka Rekrutmen PPPK, Ada 213 Formasi

1 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Kemenkeu Buka Rekrutmen PPPK, Ada 213 Formasi

Kemenkeu tengah membuka rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Simak formasi selengkapnya.


Amerika Serikat Terancam Shutdown, Begini Dampaknya ke Operasional Pemerintahan Joe Biden

1 hari lalu

Gedung Kapitol difoto melalui pagar berantai di Washington, Amerika Serikat, Senin (30/9). Sekitar satu juta pegawai pemerintahan AS membuat rencana darurat pada hari Senin jika terjadi 'shutdown' atau penutupan pada tengah malam, dengan serikat pekerja mereka menuntut Kongress untuk segera membuat kesepakatan. REUTERS/Kevin Lamarque
Amerika Serikat Terancam Shutdown, Begini Dampaknya ke Operasional Pemerintahan Joe Biden

Amerika Serikat terancam shutdown jika dalam pekan ini Washington kehabisan dana untuk memfasilitasi operasional pemerintah