TEMPO.CO, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei 2023 bertepatan dalam suasana Idul Fitri. Artinya hari ini bisa menjadi momentum untuk semua pihak, mulai dari pemerintah, pekerja, sampai pengusaha guna mempererat kebersamaan.
"Selamat Hari Buruh Internasional, May Day, 1 Mei 2023. Di momen yang luar biasa, di hari yang fitri ini, kita terus merajut kebersamaan antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah, dengan hubungan industrial yang harmonis," ujar pria yang akrab disapa dengan Emil dalam keterangan tertulis di Bandung, Jabar, Senin.
Emil menilai kebersamaan yang harmonis antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah bisa mewujudkan harapan semua pihak. "Yaitu pekerja yang sejahtera, pengusaha yang maju, dan Indonesia juara."
Adapun Ketua DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat Muhamad Sidarta mengatakan meski masih dalam suasana libur bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, May Day akan digelar di berbagai daerah untuk menyuarakan aspirasi dan tuntutan.
"Tuntutan yang pasti sama disuarakan oleh buruh di seluruh Indonesia yakni cabut Undang-Undang Cipta Kerja," ujarnya.
Ia mengatakan amar putusan Mahkamah Konstitusi menyatakan pembentukan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bertentangan dengan UUD 1945.
"Buruh menolak upah dipotong hingga 25 persen. Ini sangat memprihatinkan, upah buruh masih sangat kecil dan sudah tiga tahun tidak naik," ucapnya. "Pas ada kenaikan, upah bisa dipotong sampai 25 persen."
Sidarta menyebutkan pemotongan upah buruh ini dilegalkan lewat Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan Pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor.
ANTARA
Pilihan Editor: Massa Aksi Hari Buruh Bergerak Menyusuri Jalan Thamrin, Serukan Penolakan UU Cipta Kerja
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini