Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aksi May Day Buruh Hari Ini Bawa 7 Tuntutan, Begini Tanggapan Kemnaker

image-gnews
Ratusan buruh geruduk MK hari ini, Selasa, 28 Maret 2023 untuk mendengarkan sidang perdana uji materiil UU Cipta Kerja. Foto: Istimewa
Ratusan buruh geruduk MK hari ini, Selasa, 28 Maret 2023 untuk mendengarkan sidang perdana uji materiil UU Cipta Kerja. Foto: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Indah Anggoro Putri menanggapi tujuh tuntuan aksi demonstrasi peringatan May Day atau Hari Buruh Internasional pada Senin, 1 Mei 2023.

Menurut Indah, apapun tuntutan yang disampaikan buruh kepada pemerintah dan pengusaha itu adalah hak mereka. 

“Enggak apa-apa mereka sampaikan saja yang penting nanti kita sama-sama melakukan perbaikan, kalau memang itu kritikan buat pemerintah,” ujar Indah di Lapangan Panahan, Kompleks Olahraga Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, pada Ahad, 30 April 2023. 

Adapun tujuh tuntutan buruh dalam aksi May Day yakni pertama cabut Omnibus Law UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, kedua cabut parliamentary threshold 4 persen dan presidential threshold 20 persen karena membahayakan demokrasi. Ketiga sahkan RUU DPR dan perlindungan pekerja rumah tangga, keempat tolak RUU kesehatan

Tuntutan kelima reforma agraria dan kedaulatan pangan, serta menolak bank tanah, menolak impor beras, kedelai dan lain-lain. Keenam pilih capres yang pro buruh dan kelas pekerja. Dan Ketujuh hapus outsourcing, serta tolak upah murah.

“Kalau isu outsourcing juga kan itu sebenarnya tidak benar, UU Cipta Kerja kan justru mengatur supaya praktiknya di lapangan tidak kebablasan,” tutur Indah.

Selanjutnya: Menurut Indah, diaturnya outsourcing itu bukan berarti....

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


SPAI Protes Besaran THR Ojol Ditentukan Aplikator: Harusnya Rata-rata Upah 1 Tahun Terakhir

7 hari lalu

Pengemudi Ojek Online saat membawa penumpang melintas di kawasan Harmoni, Jakarta, Selasa, 7 April 2020. Dalam aturan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah disetujui oleh Menteri kesehatan di DKI Jakarta, layanan Ojek Online (Ojol) dilarang mengangkut penumpang dan hanya diperbolehkan mengantar barang dan makanan. TEMPO/M Taufan Rengganis
SPAI Protes Besaran THR Ojol Ditentukan Aplikator: Harusnya Rata-rata Upah 1 Tahun Terakhir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menanggapi soal imbauan Kemnaker kepada perusahaan ojol untuk memberikan THR.


Gojek dan Grab Tak Berikan THR ke Driver sesuai Arahan Kemnaker, Asosiasi Driver Online: Blunder Pemerintah

7 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) Grab menjemput penumpang di Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. Grab Indonesia menyatakan tidak akan memberikan THR, tetapi akan memberikan insentif khusus hari raya Idulfitri 2024 kepada mitra ojol. TEMPO/Subekti.
Gojek dan Grab Tak Berikan THR ke Driver sesuai Arahan Kemnaker, Asosiasi Driver Online: Blunder Pemerintah

Asosiasi Driver Online atau ADO angkat bicara atas sengkarut pemberian THR kepada mitra pengemudi.


Bulog Dinilai Gagal Serap Gabah Petani, CORE: Cadangan Beras Mayoritas dari Impor

8 hari lalu

Petani yang tergabung dalam Serikat Petani Indonesia (SPI) mengenakan caping dan jas hujan membawa spanduk saat menggelar aksi di depan Kementerian Pertanian, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Dalam aksi tersebut mereka menyampaikan enam tuntutan yang diantaranya; menolak keputusan impor beras tahun 2024, Target Cadangan Beras Pemerintah (TCBP) harus berasal dari petani, mencabut UU Cipta Kerja dan mengembalikan pasal - pasal yang berpihak kepada petani. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bulog Dinilai Gagal Serap Gabah Petani, CORE: Cadangan Beras Mayoritas dari Impor

Pengamat pertanian dari CORE menilai Bulog seharusnya menyerap gabah petani saat panen raya untuk menjadi stok penyangga.


73 Tahun Sejarah THR, Pertama Kali Digagas Soekiman Wirjosandjojo dengan Uang Rp125-Rp200 dan Beras

9 hari lalu

Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia ke-6. Wikipedia
73 Tahun Sejarah THR, Pertama Kali Digagas Soekiman Wirjosandjojo dengan Uang Rp125-Rp200 dan Beras

Soekiman Wirjosandjojo saat 1951 menjabat sebagai Perdana Menteri menerapkan THR [ertama kali, PNS diberi antara Rp 125-Rp200 dan beras.


Terpopuler: Menteri ESDM Sebut Bahlil Cabut 2.051 Izin Tambang, Sri Mulyani Sebut Anggaran Bansos 2024 Melonjak 135 Persen

9 hari lalu

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif usai menghadiri Indonesia EBTKE Conex 2023 di ICE BSD, Tangerang, Rabu, 12 Juli 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Terpopuler: Menteri ESDM Sebut Bahlil Cabut 2.051 Izin Tambang, Sri Mulyani Sebut Anggaran Bansos 2024 Melonjak 135 Persen

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebut Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia sudah mencabut 2.051 Izin Usaha Pertambangan (IUP) sejak 2022.


Bos Bulog Blak-blakan soal Penyebab Stok Beras Turun jadi 1 Juta Ton

10 hari lalu

Direktur Utama Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi, membahas stok dan harga beras terkini di Kementerian BUMN, Jakarta pada Senin, 18 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Bos Bulog Blak-blakan soal Penyebab Stok Beras Turun jadi 1 Juta Ton

Direktur Utama Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi, mengatakan, stok cadangan beras pemerintah saat ini sekitar 1 juta ton dengan kualitas premium.


Kemnaker: Perusahaan Ojol Wajib Beri THR Buat Pengemudi dan Kurir

10 hari lalu

Ratusan pengemudi ojek online (Ojol) membentangkan poster saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 29 Agustus 2022. Dalam aksi tersebut mereka menuntut adanya payung hukum dan legalitas profesi ojek online, perubahan potongan komisi pendapatan mitra dan revisi perjanjian kemitraan, serta menolak keras kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). TEMPO/M Taufan Rengganis
Kemnaker: Perusahaan Ojol Wajib Beri THR Buat Pengemudi dan Kurir

Kemnaker menegaskan perusahaan Ojol wajib memberikan THR Idulfitri 2024 kepada para pekerjanya, termasuk pengemudi serta kurir.


Karyawan Belum Dapat THR? Begini Cara Lapornya

11 hari lalu

Pekerja melakukan konsultasi di Posko Pengaduan THR Online di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta, Selasa, 21 Mei 2020. ANTARA
Karyawan Belum Dapat THR? Begini Cara Lapornya

Kemnaker mengimbau pengusaha membayar THR maksimal sepekan sebelum Lebaran. Simak cara melaporkan pengusaha yang belum memberikan THR berikut ini.


Menaker Tegaskan Perusahaan Mesti Taati Kewajiban THR: Dibayar Penuh, Tak Boleh Dicicil

11 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memberikan penjelasan secara virtual soal Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 pada Sabtu, 19 November 2022. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Menaker Tegaskan Perusahaan Mesti Taati Kewajiban THR: Dibayar Penuh, Tak Boleh Dicicil

Menaker Ida Fauziyah menegaskan agar perusahaan mematuhi ketentuan THR bagi pekerja dan buruh. Dia mengatakan, THR keagamaan merupakan kewajiban pengusaha.


Untuk Idul Fitri, Indonesia Impor 22 Ribu Ton Beras dari Kamboja

11 hari lalu

Bongkar muat beras impor dari Vietnam di dermaga II Pelabuhan Tanjung Tembaga, Kota Probolinggo, Kamis, 14 Maret 2024. Foto: Istimewa
Untuk Idul Fitri, Indonesia Impor 22 Ribu Ton Beras dari Kamboja

Pemerintah mengimpor 22.500 ton beras dari Kamboja untuk memenuhi kebutuhan stok beras menjelang Idul Fitri 1445H, selain mengandalkan produk nasional