TEMPO.CO, Jakarta - PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) selaku produsen Indomie buka suara usai produknya ditarik di Taiwan dan Malaysia karena diduga mengandung zat pemicu kanker.
"Semua produk mi instan yang diproduksi oleh ICBP di Indonesia diproses sesuai dengan standar keamanan pangan dari Codex Standard for Instant Noodles dan juga standar yang sesuai dengan ketentuan Badan POM RI," kata Direktur ICBP Taufik Wiraatmadja melalui keterangan tertulis, Jumat 28 April 2023.
Dia melanjutkan, produk mi instan yang dibuat Indofood juga telah mendapatkan sertifikasi Standar Nasional Indonesia atau SNI, serta diproduksi di fasilitas produksi tersertifikasi standar internasional. "ICBP telah mengekspor produk mi instan ke berbagai negara di seluruh dunia selama lebih dari 30 tahun," ujar Taufik.
Perseroan, kata dia, senantiasa memastikan produknya telah memenuhi peraturan dan ketentuan keamanan pangan yang berlaku di Indonesia dan berbagai negara dimana produk mi instan ICBP dipasarkan.
"Kami ingin menegaskan bahwa sebagaimana disampaikan oleh Badan POM RI, produk mi instan Indomie aman untuk dikonsumsi," tuturnya.
Dinukil dari The Star, Departemen Kesehatan Taipei menemukan zat yang menginduksi kanker dalam Indomie: Flavourles Ayam Khusus dari Indonesia pada inspeksi saat Senin, 24 April 2023 lalu.