TEMPO.CO, Rote Ndao - Setelah petani rumput laut dinyatakan menang di Pengadilan Australia, PTT Exploration and Production (PTTEP) Australasia akhirnya membayar dana kompensasi pencemaran Laut Timor sekitar Rp 2 triliun lebih.
Namun berikutnya, ternyata ada pihak yang mempertanyakan soal penyaluran dana kompensasi dari perusahaan milik mantan Perdana Menteri Thailand Taksin Siwanatra dalam kasus tumpahan minyak di lapangan Montara tersebut.
Dari total dana itu, 30 persen di antaranya dipotong untuk donatur yang membiayai penyelesaian persoalan pencemaran Laut Timor dan 17 persen untuk pengacara yang membela kasus itu hingga menang. Artinya, dana itu telah dipotong sebesar 47 persen sebelum akhirnya, sisanya 53 persen dana diberikan kepada warga terdampak pencemaran Laut Timor di sejumlah kabupaten/kota di NTT.
Adalah Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) Nusa Tenggara Timur, Ferdi Tanoni, yang sebelumnya mengaku telah meminta ke warga di Kabupaten Rote Ndao untuk memberinya 10 persen dari dana kompensasi pencemaran Laut Timor yang diterima setiap petani rumput laut. Namun warga menolak permintaan tersebut.
Ia menyayangkan penolakan permintaan tersebut. Pasalnya, Ferdi merasa sudah berusaha sekuat tenaga selama 14 tahun memperjuangkan hak-hak masyarakat yang terdampak pencemaran Laut Timor sebelumnya.
"Makanya saya minta dikasih 10 persen dari dana kompensasi yang diterima warga," kata Ferdi Tanoni saat pertemuan dengan warga terdampak pencemaran Laut Timor di Kantor Camat Rote Timur, Jumat, 28 April 2023.
Pada pertemuan dengan petani rumput laut yang terdampak pencemaran Lait Timor di tiga desa yang hadir yakni Rote Timur, Pantai Baru dan Landu Leko, itu, Ferdi menjelaskan tentang perjalanan perjuangannya untuk mendapatkan hak-hak masyarakat terdampak pencemaran Laut Timor.
Pencemaran Laut Timor itu terjadi akibat meledaknya ladang minyak Montara pada 21 Agustus 2009 silam. Akhirnya perjuangan itu berbuah dengan dimenangkannya nelayan Rote Ndao pada kasus tersebut di Pengadilan Australia.
Selanjutnya: Oleh sebab itu, Ferdi menilai dirinya juga pantas...