TEMPO.CO, Jakarta - Kekayaan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Achiruddin Hasibuan mulai “dikuliti” oleh pihak kepolisian. Achiruddin diduga memiliki dua rekening atas nama pribadi dan anaknya, Aditya Hasibuan.
Kedua rekening disebut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah melakukan transaksi mutasi bernilai puluhan miliar dan terindikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Tak hanya itu, polisi juga telah menggeledah sebuah gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diduga milik Achiruddin.
Adapun AKBP Achiruddin telah ditahan dan dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut akibat dugaan pembiaran atas penganiayaan yang dilakukan oleh putranya, Aditya.
Terindikasi TPPU
PPATK mengatakan telah memblokir rekening Achiruddin dan Aditya karena ada indikasi TPPU. “PPATK memblokir rekening AH dan anaknya. Ada indikasi tindak pidana pencucian uang,” kata Humas PPATK M. Natsir Kongah kepada Tempo, Kamis, 27 April 2023.
Natsir mengatakan dua rekening yang diblokir tercatat memiliki catatan transaksi mutasi debit/kredit sebesar puluhan miliar rupiah. “Nilai mutasi atau perputaran debit/kredit yang diblokir senilai puluhan miliar,” kata Natsir.
Natsir juga mengatakan pihaknya saat ini sedang berkoordinasi dengan Polri terkait temuan ini. “Kooordinasi sudah kami lakukan,” kata Natsir.
Pemblokiran ini muncul setelah desakan agar harta kekayaan AKBP Achiruddin ditelisik setelah harta kekayaannya yang tercatat pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN tidak sesuai dengan kenyataan.
Berdasarkan LHKPN Achiruddin Hasibuan pada 2021, ia tercatat memiliki harta kekayaan Rp 467.548.644. Harta itu terdiri dari tanah dan bangunan seluas 566 meter persegi senilai Rp 46.330.000 hasil sendiri. Kemudian, alat transportasi berupa Toyota Fortuner 2006 senilai Rp 370.000.000 dari hasil sendiri. Lalu, kas dan setara kas sebesar Rp 51.218.644. Namun tidak tercatat motor gede Harley-Davidson yang sering dipamerkan Achiruddin di media sosialnya.
Indikasi penyimpangan
Sementara Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan pihaknya menemukan indikasi penyimpangan sumber dana dengan jumlah yang signifikan pada dua rekening Achiruddin dan Aditya.
“Kami sedang proses analisis sejak sebelum kasus pemukulan muncul ke publik. Kebetulan ada indikasi penyimpangan sumber dana,” kata Ivan seperti dari dikutip Tempo, Kamis, 27 Februari 2023.
Ivan mengatakan analisis terhadap rekening Achiruddin dan anaknya, Aditya, telah dilakukan jauh hari sebelum viral kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral.
Selanjutnya: Dugaan kepemilikan gudang BBM