Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Utang Rp 344 M Belum Dibayar, Kemendag Ajak Aprindo Bertemu Pekan Depan

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan akan bertemu Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) pada awal pekan depan. Pertemuan tersebut digelar untuk membahas utang subsidi selisih harga kepada pengusaha ritel senilai Rp 344 miliar. 

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim menilai pertemuan ini mendesak, mengingat Aprindo sempat mengancam bakal menghentikan penjualan minyak goreng di ritel modern sebelum utang ini dibayarkan.  

"Kami akan mengundang secara formal Aprindo berdiskusi untuk membicarakaan (utang) dan mengimbau agar tidak memboikot penjualan migor. Mudah-mudahan awal minggu depan ini.," ujar Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim saat ditemui Tempo di kantornya, 

Adapun utang itu berasal dari selisih harga keekonomian minyak goreng dengan harga jual saat negara meminta peretail menjual minyak goreng Rp 14.000 per liter pada awal tahun lalu. Saat itu, ada sekitar 42.000 gerai yang menerapkan harga tersebut meskipun pemasok membanderol di atas Rp 14.000. 

Perintah tersebut termaktub dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 1 dan 3 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Kemasan Sederhana Untuk Kebutuhan Masyarakat dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit. 

Pengusaha retail sepekat memenuhi penugasan itu karena pemerintah berjanji akan mengganti selisih harga tersebut dari uang Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Isy berujar Kemendag sudah berkomunikasi dengan Aprindo melalui sambungan telepon sebelum Lebaran 2023. Dia juga mengaku sudah mengundang Aprindo untuk bertemu. Namun karena waktu tidak cocok, kata Isy, pertemuan itu dibatalkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Isy, pemerintah belum membayar utang tersebut lantaran pihaknya masih terkendala proses verifikasi. "Utang bisa dibayarkan kalau berkas itu lengkap dan benar dan itu sudah ada dari hasil verifikasi dari surveyor independen. Tapi penyelesaian verifikasi dari surveyor independen ini kan melebihi batas waktunya," tutur Isy.

Ia menjelaskan proses verifikasi terlambat lantaran Kemendag sempat gagal melakukan lelang pemilihan surveyor independen. Sementara surveyor independen yang bertugas untuk melakukan verifikasi ini tetap harus melalui proses lelang atau tidak boleh ditunjuk langsung. Alhasil, Kemendag pun melakukan proses lelang ulang.

Selanjutnya, Kemendag melakukan mencabut Permendag Nomor 3 Tahun 2022 dan menggantinya dengan Permendag Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penetapan Garfa Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit. Kebijakan ini, menurut Isy, memunculkan kekhawatiran ihwal aspek hukum pembayaran utang rafaksi kepada pengusaha ritel. 

Akhirnya, Kemendag memutuskan untuk meminta pendapat hukum dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Menurut Isy, Kejaksaan Agung pun masih mengumpulkan data-data yang diperlukan untuk menganalisis masalah ini, sehingga ia berharap pengusaha ritel bisa menunggu sampai Kejaksaan mengungkapkan pendapat hukumnya. 

Pilihan EditorKemendag Beberkan Alasan Pemerintah Belum Bayar Utang Subsidi Minyak Goreng Rp 344 Miliar ke Perusahaan Ritel

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terima 36 Pengaduan, AdaKami Belum Menemukan Idenditas Korban Bunuh Diri

1 hari lalu

Direktur Utama AdaKami Bernardino Vega (kiri) dan Sekjen AFPI Sunu Widyatmoko (kanan) dalam konferensi pers kasus nasabah AdaKami, di Hotel Manhattan, Jakarta pada Jumat, 22 September 2023. (Istimewa)
Terima 36 Pengaduan, AdaKami Belum Menemukan Idenditas Korban Bunuh Diri

AdaKami menerima 36 pengaduan nasabah terkait proses penagihan yang berhubungan dengan pemesanan fiktif terhadap beberapa jasa layanan masyarakat.


Zulhas Ungkap Cara TikTok Shop Lakukan Predatory Pricing

1 hari lalu

Menteri Perdangan Zulkiflui Hasan (Zulhas) bertransaksi dengan pedagang saat melakukan peninjauan ke Pasar Tanah Abang, Jakarta, Kamis, 28 September 2023. Dalam kunjungannya tersebut Mendag mendengarkan keluh kesah para pedagang dan berdialog seputar sepinya pembeli di pasar tekstil terbesar se-Asia Tenggara tersebut imbas gempuran e-commerce maupun social commerce, salah satunya TikTok Shop. TEMPO/ Febri Angga Palgguna
Zulhas Ungkap Cara TikTok Shop Lakukan Predatory Pricing

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas membeberkan cara TikTok Shop melakukan predatory pricing atau jual rugi di platformnya.


Pj Bupati Flores Timur NTT Terapkan Tak Makan Nasi Setiap Jumat kepada Warganya, Ini Sederet Usul Kontroversi Soal Pangan

2 hari lalu

Doris Alexander Rihi. Wikipedia/Arsip Pribadi
Pj Bupati Flores Timur NTT Terapkan Tak Makan Nasi Setiap Jumat kepada Warganya, Ini Sederet Usul Kontroversi Soal Pangan

Pj Bupati Flores Timur NTT keluarkan surat edaran Nona Sari Setia (No Nasi Satu Hari Sehat Bahagia dan Aman) atau tidak makan nasi setiap Jumat.


Penerapan Permendag Nomor 31 2023 Diawasi Satgas, Siapa Saja Anggotanya?

2 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menjawab pertanyaan awak media soal syarat jual beli produk melalui e-commerce di Kantor Kemendag, Jakarta, Rabu, 27 September 2023. Sementara itu, TikTok Indonesia TikTok Indonesia mengatakan perusahaan akan tetap menghormati hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Penerapan Permendag Nomor 31 2023 Diawasi Satgas, Siapa Saja Anggotanya?

Implementasi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 31 Tahun 2023 terkait perdagangan elektronik diawasi secara terpadu.


Mendag Pimpin Peletakkan Batu Pertama Masjid Direktorat Metrologi di Bandung

2 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memberikan paparan saat konferensi pers soal syarat jual beli produk melalui e-commerce di Kantor Kemendag, Jakarta, Rabu, 27 September 2023. Zulhas menegaskan media sosial tidak boleh memiliki fitur perdagangan atau layanan social commerce. Walhasil, TikTok kini hanya boleh menampilkan iklan seperti televisi, tapi tidak boleh berjualan.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mendag Pimpin Peletakkan Batu Pertama Masjid Direktorat Metrologi di Bandung

Masjid Al-Ihsan akan dibangun di atas lahan seluas kurang lebih 700 m2dan akan memiliki bangunan seluas 531 m2.


Mendag Zulkifli Hasan: Pemerintah Terus Banjiri Pasar dengan Beras

2 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menjawab pertanyaan awak media soal syarat jual beli produk melalui e-commerce di Kantor Kemendag, Jakarta, Rabu, 27 September 2023. Sementara itu, TikTok Indonesia TikTok Indonesia mengatakan perusahaan akan tetap menghormati hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mendag Zulkifli Hasan: Pemerintah Terus Banjiri Pasar dengan Beras

Upaya stabilisasi harga beras dijalankan secara sinergis oleh semua elemen pemerintahan. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah berkomitmen menjaga stabilitas harga beras.


Besok Zulhas Bakal Surati TikTok, Beri Waktu Sepekan untuk Hentikan Penjualan

2 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memberikan paparan saat konferensi pers soal syarat jual beli produk melalui e-commerce di Kantor Kemendag, Jakarta, Rabu, 27 September 2023. Mendag menjelaskan bahwa Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 31/2023 yang merupakan hasil revisi dari Permendag No 50/2020 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik ditujukan untuk melindungi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di dalam negeri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Besok Zulhas Bakal Surati TikTok, Beri Waktu Sepekan untuk Hentikan Penjualan

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan akan mulai mengirimkan surat pada pelaku niaga elektronik dan social commerce, khususnya TikTok Shop.


Sinergi Kemendag, Bulog, dan Muhammadiyah Gelar Pasar Murah

2 hari lalu

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan menggelar operasi pasar di Kantor Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah, Selasa 26 September 2023.
Sinergi Kemendag, Bulog, dan Muhammadiyah Gelar Pasar Murah

Kementerian Perdagangan menggelar Pasar Murah untuk membantu masyarakat mendapatkan bapok, khususnya beras, dengan harga terjangkau.


Produk Gim Indonesia Raup Transaksi Rp 1,76 Triliun di Jerman

2 hari lalu

Indonesia berpartisipasi dalam pameran Gamescom 2023 di Cologne, Jerman 23-27 Agustus 2023. Paviliun Indonesia mengusung slogan
Produk Gim Indonesia Raup Transaksi Rp 1,76 Triliun di Jerman

Produk gim Indonesia mencatatkan potensi transaksi sebesar US$ 115,72 juta atau setara Rp 1,76 triliun pada pameran Gamescom 2023 di Cologne, Jerman.


Hari Ini Kurs Rupiah Diperkirakan Melemah ke Level 15.550 per Dolar AS, Apa Pemicunya?

3 hari lalu

Petugas penukaran mata uang asing tengah menghitung uang pecahan 100 dolar Amerika di Jakarta, Kamis, 24 Desember 2020. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menguat tipis 5 poin atau 0,03 persen ke level 14.200. Tempo/Tony Hartawan
Hari Ini Kurs Rupiah Diperkirakan Melemah ke Level 15.550 per Dolar AS, Apa Pemicunya?

Direktur PT Laba Forexindo Berjangka Ibrahim Assuaibi memprediksi kurs rupiah hari ini melemah di rentang Rp 15.480 hingga Rp 15.550 per dolar AS.