TEMPO.CO, Jakarta - Listrik merupakan energi yang menjadi sumber utama penggerak maupun penerangan. Energi listrik dihasilkan dari pembangkit listrik yang umumnya mengandalkan bahan bakar fosil, yaitu batu bara sebagai sumber tenaga utama. Adapun untuk tarif listrik, setiap pemerintah menerapkan biaya yang berbeda-beda.
Ada beberapa negara yang ternyata menerapkan tarif listrik cukup mahal. Di mana saja? Simak uraiannya berikut ini.
Daftar Negara dengan Tarif Listrik Termahal
Berdasarkan data World Population Review, berikut daftar negara dengan tarif listrik paling mahal di dunia.
10. Republik Ceko
Harga per kilowatt-jam (kWh) listrik di Republik Ceko sebesar US$ 0,367 atau setara Rp 5.461. Sedangkan pendapatan per kapitanya sebesar US$ 28.094,618 (Rp 418.104.105) per tahun. Negeri Seribu Kastil tersebut tercatat terus mengalami peningkatan tarif listrik sepanjang 2022. Hal tersebut disebabkan oleh kurangnya persiapan pemerintah dalam menghadapi efek domino invasi Rusia – Ukraina.
9. Kepulauan Cayman
Kepulauan Cayman dilaporkan menetapkan tarif dasar listrik US$ 0,366 per kWH (Rp 5.446). Negara di wilayah seberang laut Inggris tersebut sangat bergantung pada pembakaran bahan bakar solar yakni sebesar 97,4 persen. Rencananya negara itu bakal mengadopsi 70 persen sumber EBT (energi baru dan terbarukan) pada 2037 mendatang.
8. Spanyol
Warga Spanyol harus membayar biaya listrik US$ 0,373 (Rp 5.550) per kWh pada Juni 2022 lalu. Melambungnya tarif tersebut diakibatkan oleh ketergantungan Spanyol terhadap pembangkit listrik negara tetangga.
7. Bermuda
Sebuah wilayah di Samudra Atlantik bagian utara juga masuk dalam daftar negara dengan tarif listrik termahal. Meski termasuk negara terkecil, penduduk Bermuda harus menyiapkan uang sekitar US$ 0,395 (Rp 5.878) hanya untuk membayar listrik per kWh. Kondisi geografis berupa lahan yang sempit membuat Bermuda kesulitan membangun pembangkit bertenaga nuklir.
Selanjutnya: 6. Belgia...