TEMPO.CO, Jakarta - Harga bahan pokok berangsur turun pasca-Lebaran Idul Fitri 2023. Di antaranya beras, cabai rawit merah, daging sapi, dan daging ayam. Kanal Panel Harga dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) per 23 April 2023 mencatat penurunan harga paling besar terjadi pada cabai rawit merah dibandingkan pekan lalu.
Harga cabai rawit merah turun 5,39 persen atau Rp 2.540 menjadi Rp 46.350 per kilogram. Kemudian tercatat harga daging sapi turun 4,73 persen menjadi Rp 134.620 per kilogram. Bawang putih dan bawang merah juga turun menjadi Rp 32.150 per kilogram dan Rp 34.160 per kilogram.
Beras medium pun harganya melandai sebesar 2,23 persen menjadi Rp 11.850 per kilogram. Sedangkan harga premium turun tipis sebesar 0,36 persen menjadi Rp 13.760 per kilogram.
Harga minyak goreng curah ikut turun meski masih tinggi yaitu Rp 14.940 per liter. Begitu pula harga minyak goreng kemasan sederhana turun 1,33 persen tapi masih jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) menjadi Rp 17.830 per liter.
Lalu harga daging ayam juga turun tipis sebesar 0,90 persen menjadi Rp 36.150 per kilogram. Harga ikan pun tercatat turun, seperti harga ikan kembung turun Rp 1.560 menjadi Rp 42.390 per kilogram. Ikan tongkol turun Rp 3.050 menjadi Rp 34.700 per kilogram dan ikan bandeng turun Rp 3.530 menjadi Rp 34.280 per kilogram.
Sementara itu, terdapat beberapa bahan pokok yang harganya masih merangkak naik. Tercatat cabai merah keriting naik 0,12 persen menjadi Rp 43.130 per kilogram. Kemudian harga telur ayam ras naik 1,2 persen menjadi Rp 29.460 per kilogram.
Harga gula konsumsi juga naik 0,21 persen menjadi Rp 14.510 per kilogram. Adapun garam halus beryodium naik 4,95 persen menjadi Rp 11.880 per kilogram. Tepung terigu curah juga masih tinggi yakni naik 0,44 persen menjadi Rp 11.350 per kilogram.
Sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU mencatat sepanjang Ramadan harga pangan pokok secara rata-rata nasional menunjukkan fluktuasi harga yang cukup terkendali. Ketua KPPU M Afif Hasbullah mengatakan kenaikan harga bahan pokok nasional berkisar di antara 0,05 persen hingga 1,25 persen jika dibandingkan dengan rata-rata harga bahan pokok bulan lalu.
Menurut Afif, harga bahan pokok tetap terkendali karena kelancaran dan ketersediaan pasokan di pasar dan menghindari adanya perilaku anti persaingan. Untuk mengendalikan inflasi menjelang Lebaran Idul Fitri, KPPU bersama pemerintah pusat maupun daerah mengaku telah melakukan berbagai pengawasan di lapangan atas harga dan ketersediaan pangan pokok agar bebas dari tindakan anti persaingan.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini