Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Puncak Arus Mudik Berlalu, 119 Ribu Kendaraan Lintasi Tol Kapal Betung

image-gnews
Perbaikan jalan tol ruas Kayuagung-Palembang menjelang lebaran. Operator PT Waskita Sriwijaya Tol menjanjikan perbaikan akan selesai H-10. TEMPO/Parliza Hendrawan
Perbaikan jalan tol ruas Kayuagung-Palembang menjelang lebaran. Operator PT Waskita Sriwijaya Tol menjanjikan perbaikan akan selesai H-10. TEMPO/Parliza Hendrawan
Iklan

TEMPO.CO, Palembang - Puncak arus mudik di Jalan Tol Kayuagung-Palembang-Betung atau Kapal Betung terjadi Rabu lalu. Operator tol pada ruas tersebut, PT Waskita Sriwijaya Tol (PT WST) mencatat hampir 120 ribu kendaraan melintas. Demikian disampaikan oleh Manager operasional PT WST, Jumat, 21 April 2023.

Menurutnya dalam Lebaran Idul Fitri 2023 di tol kapal Betung berlangsung lancar dan meriah, terhitung sejak H-10, tanggal 12 April 2023 hingga H-2 20 April 2023 telah melintas sebanyak 119.569 kendaraan.

Komposisi kendaraan melintasi meliputi 59% kendaraan dari arah lampung menuju Palembang (jalur A) dan 41% kendaraan dari arah Palembang menuju lampung (jalur B). Puncak arus mudik terjadi di tanggal 19 April 2023 dengan jumlah kendaraan 18.131.

Jumlah lalu lintas Lebaran 2023 sejak H-10 sd H-2 tersebut meningkat 5.75% dari lalu lintas Lebaran 2022 sebesar 113.990 serta puncak mudik 2023 lebih tinggi 5,45% dibanding tahun 2022 sebesar 17.123. Jam puncak lalu lintas Lebaran rata rata terjadi di rentang pukul 07.00 wib sampai dengan 09.00 wib serta pukul 15.00 wib sd 17.00 wib. Untuk H-1 diprediksi lalu lintas sudah landai sekitar 12.450 lalu lintas.

"Lebaran tahun ini tol kami mengoperasikan gerbang tol Kramasan dengan jumlah gardu 4 exit dan 3 entrance," katanya. Masing-masing gardu dilengkapi dengan fasilitas top up 8 buah, penjualan uang elektronik lebih dari 5.000 kartu, mobile reader 8 unit serta 20 petugas transaksi tambahan untuk membantu kelancaran transaksi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada arus mudik tahun ini rest area fungsional yang dioperasikan di km 360 jalur B dan km 347 jalur A juga cukup meriah dipadati oleh pengguna jalan yang singgah yang mana mayoritas pengguna jalan paling banyak menggunakan fasilitas toilef, tenant UMKM dan masjid.

Kelancaran dan kemeriahan mudik lebaran tahun ini dapat berlangsung berkat kerja keras seluruh tim kapal betung serta tentusaja koordinasi dan kolaborasi yang solid dengan segenap jajaran kepolisian lalu lintas dan pihak terkait lainnya.

Pilihan EditorHindari kepadatan, Menhub Budi Karya Imbau Pemudik Balik ke Kota Asal pada 26-29 April 2023

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bisakah e-Toll Kedaluwarsa? Ini Penjelasan Lengkapnya

3 jam lalu

Seorang pengendara mobil menggunakan kartu E-Toll untuk memasuki Pintu Tol Dumai di Dumai, Riau, Jumat, 25 September 2020. Tol Trans Sumatera ruas Dumai-Pekanbaru ini diresmikan Presiden Jokowi melalui konferensi video dari Istana Kepresidenan Bogor Jawa Barat hari ini. ANTARA/Aswaddy Hamid
Bisakah e-Toll Kedaluwarsa? Ini Penjelasan Lengkapnya

Ramai di media sosial, warganet yang mengeluhkan kartu e-Toll kedaluwarsa. Lantas, apakah kartu tol elektronik bisa kedaluwarsa? Ini penjelasannya.


Kecelakaan Beruntun di Wonogiri Libatkan 4 Kendaraan, 1 Korban Meninggal

6 jam lalu

Petugas Kepolisian Resor Wonogiri melakukan olah TKP kecelakaan beruntun yang terjadi di Jalan Raya Pracimantoro-Wonogiri di Desa/Kecamatan Eromoko, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Senin, 14 Oktober 2024. Foto: Istimewa (Dokumentasi Humas Polres Wonogiri)
Kecelakaan Beruntun di Wonogiri Libatkan 4 Kendaraan, 1 Korban Meninggal

Kecelakaan beruntun terjadi di jalan raya Pracimantoro-Wonogiri. Peristiwa yang melibatkan tiga mobil dan satu motor itu mengakibatkan satu korban meninggal.


Tarif Tol Jalan Ciawi-Sukabumi Seksi 2 Mulai Berlaku, Begini Rinciannya

1 hari lalu

Foto udara pintu keluar Parungkuda di Ruas Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) di Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat 11 Agustus 2023. Setelah mengoperasikan ruas Jalan Tol Bocimi seksi II yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pekan lalu, Kementerian PUPR akan melanjutkan proyek Jalan Tol Bocimi seksi 3 dan 4 serta berencana untuk melanjutkan pengembangan Tol Bocimi hingga Kabupaten Cianjur dan Padalarang Kabupaten Bandung Barat. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Tarif Tol Jalan Ciawi-Sukabumi Seksi 2 Mulai Berlaku, Begini Rinciannya

Pada tanggal 12 Oktober pukul 00.00 diberlakukan penyesuaian tarif Jalan Tol Cigombong-Cibadak berdasarkan Kepmen PUPR Nomor 1661/KPTS/M/2024.


Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Budi Karya: Bisa Lewat Pembangunan Infrastruktur

1 hari lalu

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait kelaikan jalan bus pariwisata di kawasan wisata Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, Minggu, 9 Juni 2024. ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak
Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Budi Karya: Bisa Lewat Pembangunan Infrastruktur

Budi Karya mengatakan pertumbuhan ekonomi, baik domestik maupun ekspor, sangat erat kaitannya dengan keberadaan transportasi yang efektif.


Istri dan Anaknya Meninggal dalam Kecelakaan di Jalan Tol Reformasi, Suami Pemilik Rumah Makan Pallubasa Jadi Tersangka

3 hari lalu

Ilustrasi kecelakaan mobil. Istimewa
Istri dan Anaknya Meninggal dalam Kecelakaan di Jalan Tol Reformasi, Suami Pemilik Rumah Makan Pallubasa Jadi Tersangka

Polrestabes Makassar menetapkan suami pemilik Rumah Makan Pallubasa sebagai tersangka dalam kecelakaan di Jalan Tol Reformasi.


Anak Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Dituntut Hukuman Mati Dinilai Langgar Undang-Undang

3 hari lalu

Terdakwa IS (16 tahun), otak pembunuhan dan pemerkosaan Siswi SMP di Palembang yaitu AA (13 tahun), saat dilakukan pembacaan vonis di Ruang Sidang Candra, Pengadilan Negeri Kelas I Kota Palembang. Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Anak Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Dituntut Hukuman Mati Dinilai Langgar Undang-Undang

UU Perlindungan Anak mengatur anak berhak untuk tidak dijatuhkan hukuman mati atau pidana seumur hidup.


Ini Vonis Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SMP di Palembang

4 hari lalu

Terdakwa IS (16 tahun), otak pembunuhan dan pemerkosaan Siswi SMP di Palembang yaitu AA (13 tahun), saat dilakukan pembacaan vonis di Ruang Sidang Candra, Pengadilan Negeri Kelas I Kota Palembang. Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Ini Vonis Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SMP di Palembang

Empat anak berkonflik dengan hukum dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMP di Palembang mendapat vonis berbeda.


Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SMP di Palembang, Begini Kata Orangtua Pelaku Soal Tuntutan Hukuman Mati

4 hari lalu

Terdakwa IS (16 tahun), otak pembunuhan dan pemerkosaan Siswi SMP di Palembang yaitu AA (13 tahun), saat dilakukan pembacaan vonis di Ruang Sidang Candra, Pengadilan Negeri Kelas I Kota Palembang. Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SMP di Palembang, Begini Kata Orangtua Pelaku Soal Tuntutan Hukuman Mati

Orang tua anak berkonflik dengan hukum dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMP di Palembang berkeras anaknya tak bersalah.


4 Anak Jalani Sidang Vonis Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Hari Ini

4 hari lalu

Pengacara keluarga tersangka pembunuh AA (Siswi SMP di Palembang), Hermawan (tengah) saat melakukan konferensi pers di kediamannya. Jalan Serasan Sani, Kota Palembang. Rabu, 25 September 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
4 Anak Jalani Sidang Vonis Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Hari Ini

Sidang vonis ini setelah kuasa hukum para anak berhadapan dengan hukum itu menyampaikan nota pembelaan pada Rabu, 9 Oktober 2024


Apakah Sepeda Listrik Boleh Digunakan di Jalan Raya? Begini Aturannya

4 hari lalu

Anak-anak terlihat mengendarai sepeda listrik di Jatinegara, Jakarta, pada 3 Agustus 2023. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom)
Apakah Sepeda Listrik Boleh Digunakan di Jalan Raya? Begini Aturannya

Sepeda listrik tidak diperbolehkan melintas di jalan raya, terutama jalan umum yang dipadati oleh kendaraan bermotor lainnya.